JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya praktik beras premium abal-abal yang dijual jauh di atas harga seharusnya.
Temuan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan kualitas beras tidak sesuai label premium yang dipasarkan.
Standar beras premium yang seharusnya memiliki tingkat pecahan sekitar 14 persen, justru ditemukan mencapai 34 persen hingga 59 persen.
Dengan kualitas tersebut, harga wajar beras diperkirakan hanya berada di kisaran Rp 8.000 hingga Rp 12.000 per kilogram.
Namun di lapangan, beras yang sama justru dijual hingga Rp 17.000 per kilogram, sehingga memicu selisih harga yang signifikan.
Amran menyebut praktik tersebut bukan sekadar pengoplosan, melainkan bentuk pelanggaran serius dalam rantai distribusi pangan.
Ia menegaskan bahwa temuan ini terjadi pada sejumlah jalur distribusi yang melibatkan pihak perantara atau middleman.
Dari perhitungan awal, potensi kerugian akibat praktik ini dapat mencapai triliunan rupiah dalam skala konsumsi nasional.
Jika selisih harga mencapai Rp 5.000 per kilogram dalam volume besar, dampaknya dinilai sangat besar terhadap ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menindak pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut.
Sejumlah pihak disebut sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum sebagai bagian dari penertiban mafia pangan.
Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu melakukan penindakan demi melindungi konsumen dan stabilitas harga pangan.
Ia menilai praktik ini merugikan ratusan juta masyarakat dan harus segera dihentikan secara tegas.













