• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Otomotif

Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
April 21, 2026
in Otomotif
0
Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.

Aturan tersebut mengatur dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan pajak alat berat. Regulasi ini telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Melalui kebijakan baru ini, kendaraan listrik tidak lagi otomatis dikecualikan dari pajak daerah. Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai kini masuk dalam objek pajak.

Dengan demikian, pemilik kendaraan listrik wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, terdapat tambahan kewajiban seperti Opsen PKB dan SWDKLLJ.

Perubahan ini berdampak pada peningkatan biaya pajak tahunan kendaraan listrik. Sebelumnya, pemilik hanya membayar biaya relatif kecil dibandingkan kendaraan konvensional.

Sebagai contoh, pajak untuk Wuling Air EV Lite Standard kini dihitung dari nilai jual kendaraan. Dengan tarif 2 persen, pajak tahunannya mencapai sekitar Rp3,7 juta.

Untuk varian Long Range, pajak tahunan diperkirakan mencapai hampir Rp4 juta. Sementara varian Pro Long Range dapat mencapai sekitar Rp4,7 juta per tahun.

Selain itu, kendaraan listrik dari BYD juga mengalami kenaikan pajak. Untuk tipe Atto 1 standar, pajak tahunan berada di kisaran Rp4,9 juta.

Sementara varian yang lebih tinggi dari BYD Atto 1 dapat mencapai pajak tahunan sekitar Rp5,2 juta. Nilai tersebut sudah termasuk komponen PKB dan SWDKLLJ.

Kebijakan ini menunjukkan adanya penyesuaian sistem perpajakan kendaraan listrik. Pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara insentif kendaraan ramah lingkungan dan penerimaan daerah.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: BYD Atto 1cobisnis.comHeadlineKBLBBKemendagripajak kendaraan listrikpajak mobil listrikPKBWuling Air EV

Related Posts

Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 pada 24 April 2026

Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 pada 24 April 2026

by Desti Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi umum pada Jumat, 24 April 2026....

Indonesia Berpeluang Saksikan Gerhana Bintang Langka pada 26 April 2026

Indonesia Berpeluang Saksikan Gerhana Bintang Langka pada 26 April 2026

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Masyarakat Indonesia berpeluang menyaksikan fenomena langit langka pada akhir April 2026. Peristiwa ini dikenal sebagai okultasi asteroid...

Ini Penyebab Utama Kapal Pertamina Tertahan di Hormuz

Ini Penyebab Utama Kapal Pertamina Tertahan di Hormuz

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Negosiasi pemerintah Indonesia untuk meloloskan dua kapal tanker Pertamina di Selat Hormuz masih berjalan alot akibat faktor...

XLSMART Siapkan Paket Khusus Haji dengan Kuota hingga 25GB

XLSMART Siapkan Paket Khusus Haji dengan Kuota hingga 25GB

by Rizki Meirino
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menghadirkan paket khusus haji untuk musim haji 2026. Layanan ini ditujukan untuk mendukung...

Siap Lawan El Nino, Mentan Amran Sebut Stok Beras Cukup 15 Bulan

Siap Lawan El Nino, Mentan Amran Sebut Stok Beras Cukup 15 Bulan

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan cadangan beras nasional masih dalam kondisi aman meski Indonesia berpotensi menghadapi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

April 22, 2026
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Santri

April 22, 2026
Dukung Kelancaran Ibadah Haji, Indosat Hadirkan Titik Layanan di Seluruh Wilayah Jakarta Raya

Dukung Kelancaran Ibadah Haji, Indosat Hadirkan Titik Layanan di Seluruh Wilayah Jakarta Raya

April 23, 2026
Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 pada 24 April 2026

Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 pada 24 April 2026

April 23, 2026
Indonesia Berpeluang Saksikan Gerhana Bintang Langka pada 26 April 2026

Indonesia Berpeluang Saksikan Gerhana Bintang Langka pada 26 April 2026

April 23, 2026
Ini Penyebab Utama Kapal Pertamina Tertahan di Hormuz

Ini Penyebab Utama Kapal Pertamina Tertahan di Hormuz

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved