• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Otomotif

Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
April 21, 2026
in Otomotif
0
Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.

Aturan tersebut mengatur dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan pajak alat berat. Regulasi ini telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Melalui kebijakan baru ini, kendaraan listrik tidak lagi otomatis dikecualikan dari pajak daerah. Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai kini masuk dalam objek pajak.

Dengan demikian, pemilik kendaraan listrik wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, terdapat tambahan kewajiban seperti Opsen PKB dan SWDKLLJ.

Perubahan ini berdampak pada peningkatan biaya pajak tahunan kendaraan listrik. Sebelumnya, pemilik hanya membayar biaya relatif kecil dibandingkan kendaraan konvensional.

Sebagai contoh, pajak untuk Wuling Air EV Lite Standard kini dihitung dari nilai jual kendaraan. Dengan tarif 2 persen, pajak tahunannya mencapai sekitar Rp3,7 juta.

Untuk varian Long Range, pajak tahunan diperkirakan mencapai hampir Rp4 juta. Sementara varian Pro Long Range dapat mencapai sekitar Rp4,7 juta per tahun.

Selain itu, kendaraan listrik dari BYD juga mengalami kenaikan pajak. Untuk tipe Atto 1 standar, pajak tahunan berada di kisaran Rp4,9 juta.

Sementara varian yang lebih tinggi dari BYD Atto 1 dapat mencapai pajak tahunan sekitar Rp5,2 juta. Nilai tersebut sudah termasuk komponen PKB dan SWDKLLJ.

Kebijakan ini menunjukkan adanya penyesuaian sistem perpajakan kendaraan listrik. Pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara insentif kendaraan ramah lingkungan dan penerimaan daerah.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: BYD Atto 1cobisnis.comHeadlineKBLBBKemendagripajak kendaraan listrikpajak mobil listrikPKBWuling Air EV

Related Posts

Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Sinopsis Film Run, Teror Anak Berkursi Roda yang Dibuat Sakit Ibunya

by Desti Dwi Natasya
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film Run merupakan thriller psikologis yang menyuguhkan ketegangan sejak awal hingga akhir cerita. Disutradarai Aneesh Chaganty, film...

Prancis Menang Telak atas Norwegia, Senegal Jaga Asa ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Prancis Menang Telak atas Norwegia, Senegal Jaga Asa ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Prancis mengunci posisi puncak klasemen Grup I Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Norwegia dengan skor 4-1...

Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Korban Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

by Desti Dwi Natasya
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jumlah korban jiwa akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga Jumat (26/6), pemerintah setempat...

Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

by Desti Dwi Natasya
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gelombang panas ekstrem yang melanda sejumlah negara di Eropa dilaporkan telah menyebabkan ratusan korban jiwa serta mengganggu...

Empat Peserta SPPI Program KDMP-KNMP Wafat Saat Latsarmil, Kemhan Perkuat Pengawasan Kesehatan

Empat Peserta SPPI Program KDMP-KNMP Wafat Saat Latsarmil, Kemhan Perkuat Pengawasan Kesehatan

by Hidayat Taufik
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi empat peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa Merah Putih...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

June 26, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

June 26, 2026
Prasetyo Hadi: Antusiasme Publik Memilih Logo HUT RI ke-81 Sangat Tinggi

Prasetyo Hadi: Antusiasme Publik Memilih Logo HUT RI ke-81 Sangat Tinggi

June 26, 2026
Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Sinopsis Film Run, Teror Anak Berkursi Roda yang Dibuat Sakit Ibunya

June 27, 2026
Prancis Menang Telak atas Norwegia, Senegal Jaga Asa ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Prancis Menang Telak atas Norwegia, Senegal Jaga Asa ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

June 27, 2026
Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Korban Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

June 27, 2026
Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

June 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved