• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Otomotif

Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
April 21, 2026
in Otomotif
0
Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.

Aturan tersebut mengatur dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan pajak alat berat. Regulasi ini telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Melalui kebijakan baru ini, kendaraan listrik tidak lagi otomatis dikecualikan dari pajak daerah. Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai kini masuk dalam objek pajak.

Dengan demikian, pemilik kendaraan listrik wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, terdapat tambahan kewajiban seperti Opsen PKB dan SWDKLLJ.

Perubahan ini berdampak pada peningkatan biaya pajak tahunan kendaraan listrik. Sebelumnya, pemilik hanya membayar biaya relatif kecil dibandingkan kendaraan konvensional.

Sebagai contoh, pajak untuk Wuling Air EV Lite Standard kini dihitung dari nilai jual kendaraan. Dengan tarif 2 persen, pajak tahunannya mencapai sekitar Rp3,7 juta.

Untuk varian Long Range, pajak tahunan diperkirakan mencapai hampir Rp4 juta. Sementara varian Pro Long Range dapat mencapai sekitar Rp4,7 juta per tahun.

Selain itu, kendaraan listrik dari BYD juga mengalami kenaikan pajak. Untuk tipe Atto 1 standar, pajak tahunan berada di kisaran Rp4,9 juta.

Sementara varian yang lebih tinggi dari BYD Atto 1 dapat mencapai pajak tahunan sekitar Rp5,2 juta. Nilai tersebut sudah termasuk komponen PKB dan SWDKLLJ.

Kebijakan ini menunjukkan adanya penyesuaian sistem perpajakan kendaraan listrik. Pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara insentif kendaraan ramah lingkungan dan penerimaan daerah.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: BYD Atto 1cobisnis.comHeadlineKBLBBKemendagripajak kendaraan listrikpajak mobil listrikPKBWuling Air EV

Related Posts

Jemaah Haji Indonesia Sudah di Makkah, Pemerintah Matangkan Persiapan Puncak Ibadah

Jemaah Haji Indonesia Sudah di Makkah, Pemerintah Matangkan Persiapan Puncak Ibadah

by Hidayat Taufik
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan seluruh jemaah haji Indonesia kini telah berada di Makkah....

Patience Rousseau Bebas Setelah Dipenjara karena Stillbirth dan Postingan Media Sosial

Patience Rousseau Bebas Setelah Dipenjara karena Stillbirth dan Postingan Media Sosial

by Zahra Zahwa
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Patience Rousseau dipenjara lebih dari dua tahun setelah mengalami stillbirth di Nevada. Kasus itu bermula dari unggahan...

Hong Kong Mulai Menanam Kopi Lokal di Pulau Lantau

Hong Kong Mulai Menanam Kopi Lokal di Pulau Lantau

by Zahra Zahwa
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lantau Island mulai dikenal sebagai lokasi budidaya kopi lokal di Hong Kong. Inisiatif ini dipimpin oleh Ringo...

Usia Harapan Hidup Korea Selatan Melonjak, Ini Kebiasaan yang Bisa Ditiru

Usia Harapan Hidup Korea Selatan Melonjak, Ini Kebiasaan yang Bisa Ditiru

by Zahra Zahwa
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – South Korea mencatat salah satu pertumbuhan usia harapan hidup tercepat di dunia. Menurut World Health Organization, usia...

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

by Hidayat Taufik
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2026. Selain itu, kebijakan ini hadir...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

May 16, 2026
Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap dengan Niat Arab dan Artinya

Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap dengan Niat Arab dan Artinya

May 16, 2026
Timwas DPR Pantau Pelayanan Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

Timwas DPR Pantau Pelayanan Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

May 16, 2026
Jemaah Haji Indonesia Sudah di Makkah, Pemerintah Matangkan Persiapan Puncak Ibadah

Jemaah Haji Indonesia Sudah di Makkah, Pemerintah Matangkan Persiapan Puncak Ibadah

May 17, 2026
Patience Rousseau Bebas Setelah Dipenjara karena Stillbirth dan Postingan Media Sosial

Patience Rousseau Bebas Setelah Dipenjara karena Stillbirth dan Postingan Media Sosial

May 17, 2026
Hong Kong Mulai Menanam Kopi Lokal di Pulau Lantau

Hong Kong Mulai Menanam Kopi Lokal di Pulau Lantau

May 17, 2026
Usia Harapan Hidup Korea Selatan Melonjak, Ini Kebiasaan yang Bisa Ditiru

Usia Harapan Hidup Korea Selatan Melonjak, Ini Kebiasaan yang Bisa Ditiru

May 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved