JAKARTA, Cobisnis.com – US Department of Justice mengajukan pembatalan vonis konspirasi sedisi terhadap anggota Proud Boys dan Oath Keepers.
Langkah ini berpotensi menghapus hukuman paling serius dalam kasus kerusuhan Capitol 6 Januari 2021. Namun, keputusan tersebut masih menunggu persetujuan hakim sebelum berlaku resmi.
Kasus ini sebelumnya menjadi kemenangan besar bagi pemerintahan Joe Biden dalam menindak pelaku serangan. Di sisi lain, Presiden Donald Trump sejak lama mengkritik penuntutan kasus tersebut.
Ia bahkan menyebut para terdakwa sebagai “sandera” politik. Pada hari pertama menjabat, Trump memberikan pengampunan kepada lebih dari 1.000 terdakwa kasus tersebut.
Selain itu, pemerintah juga mengurangi hukuman bagi sejumlah individu yang terlibat. Kini, Departemen Kehakiman meminta pembatalan vonis terhadap 12 orang yang tersisa.
Mereka terdiri dari delapan anggota Oath Keepers dan empat anggota Proud Boys. Jika disetujui, langkah ini akan mengubah arah penanganan salah satu penyelidikan terbesar dalam sejarah AS.
Sebelumnya, jaksa menilai serangan tersebut sebagai upaya serius menggagalkan transisi kekuasaan. Mereka juga menyebut aksi itu sebagai ancaman terhadap demokrasi Amerika.













