JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia masih berupaya membuka akses bagi dua kapal milik PT Pertamina International Shipping untuk melintasi Selat Hormuz yang disebut masih tertutup.
Kedua kapal tersebut, VLCC Pertamina Pride dan Gamsunoro, belum dapat melanjutkan pelayaran sejak adanya pembatasan di wilayah selat tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut jalur perdagangan energi strategis.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait di Iran. Jalur diplomasi ditempuh untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelayaran kedua kapal tersebut.
Bahlil menegaskan bahwa komunikasi intens masih berlangsung antara pemerintah Indonesia dan otoritas terkait. Ia menyebut proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan aspek keamanan dan diplomasi internasional.
Pemerintah berharap dalam waktu dekat ada titik terang sehingga dua kapal Pertamina bisa kembali melintas Selat Hormuz. Situasi ini terus dipantau mengingat pentingnya jalur tersebut bagi distribusi energi.
Sebelumnya, Bahlil juga menyampaikan optimisme bahwa adanya jeda ketegangan di kawasan Timur Tengah dapat membuka peluang penyelesaian dalam dua minggu. Hal ini diharapkan berdampak pada kelancaran pelayaran.
Di sisi lain, PT Pertamina International Shipping terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memantau situasi secara real time. Upaya ini dilakukan agar proses pelayaran dapat segera dilanjutkan dengan aman.
Perusahaan menegaskan bahwa keselamatan awak kapal dan muatan menjadi prioritas utama dalam situasi ini. Oleh karena itu, seluruh langkah teknis disiapkan secara hati-hati sambil menunggu izin lintas.
Selat Hormuz sendiri dikenal sebagai jalur strategis dunia untuk distribusi energi, sehingga setiap gangguan di kawasan ini dapat berdampak pada rantai pasok global. Kondisi ini turut menjadi perhatian banyak negara.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengedepankan jalur diplomasi untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga. Upaya komunikasi lintas negara masih terus dilakukan secara berkelanjutan.













