• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 5, 2026
in News
0
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

JAKARTA, Cobisnis.com – Program pemutihan pajak kendaraan masih berjalan di beberapa daerah. Pemerintah ingin membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Melalui program ini, pemilik kendaraan bisa mendapat keringanan. Mereka tidak perlu membayar denda, bahkan sebagian tunggakan bisa dihapus.

Saat ini, dua provinsi masih membuka program tersebut. Keduanya adalah Aceh dan Sulawesi Tenggara.

Di Aceh, pemerintah memperpanjang pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025.

Karena itu, masyarakat bisa melunasi pajak tanpa denda keterlambatan. Program ini juga terus disosialisasikan agar semakin banyak warga memanfaatkannya.

Untuk mengikuti program ini, pemilik kendaraan harus menyiapkan dokumen penting. Mereka perlu membawa KTP, STNK asli atau surat kehilangan, serta bukti pendukung lain.

Sementara itu, Sulawesi Tenggara menargetkan pelajar dan mahasiswa. Pemerintah daerah ingin meringankan beban generasi muda.

Program ini berlaku hingga April 2026. Aturannya tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025.

Selain itu, pemerintah menghapus denda dan tunggakan pajak hingga tahun 2024. Kebijakan ini memberi kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak lebih ringan.

Namun, peserta harus memenuhi beberapa syarat. Mereka wajib membawa KTP, STNK atas nama pelajar atau mahasiswa, dan BPKB.

Jika nama belum sesuai, peserta harus melakukan balik nama terlebih dahulu. Mereka juga perlu menunjukkan bukti status pelajar atau mahasiswa.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat segera menertibkan administrasi kendaraan. Selain itu, kepatuhan pajak juga diharapkan meningkat.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: cobisnis.comkepatuhanpajak kendaraanpemutihanTunggakan

Related Posts

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Prabowo di Kertanegara,...

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dapat...

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lembaga riset independen EVIDENT Institute Indonesia merilis 10 Wakil Menteri dan Wakil Kepala Badan Kabinet Merah Putih...

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan dalam pencalonannya pada...

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ikut mencuat dalam bursa calon Panglima TNI. Maruli...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Rusia Lithuania pangkalan NATO

Rusia Peringatkan Lithuania soal Pangkalan NATO

October 7, 2026
Kenapa Kucing Tertarik Makanan Manis? Ternyata Bukan Karena Rasanya

Kenapa Kucing Tertarik Makanan Manis? Ternyata Bukan Karena Rasanya

October 7, 2026
Alex Scott Bournemouth

Bournemouth Tolak Lepas Alex Scott

October 7, 2026
BYD Racco

BYD Racco Mulai Ekspansi ke Sri Lanka

October 7, 2026
Anak yatim

Kisah Inspiratif, 23 Tahun Rawat Harapan Anak Yatim hingga Berobat ke Singapura

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved