• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 5, 2026
in News
0
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

JAKARTA, Cobisnis.com – Program pemutihan pajak kendaraan masih berjalan di beberapa daerah. Pemerintah ingin membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Melalui program ini, pemilik kendaraan bisa mendapat keringanan. Mereka tidak perlu membayar denda, bahkan sebagian tunggakan bisa dihapus.

Saat ini, dua provinsi masih membuka program tersebut. Keduanya adalah Aceh dan Sulawesi Tenggara.

Di Aceh, pemerintah memperpanjang pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025.

Karena itu, masyarakat bisa melunasi pajak tanpa denda keterlambatan. Program ini juga terus disosialisasikan agar semakin banyak warga memanfaatkannya.

Untuk mengikuti program ini, pemilik kendaraan harus menyiapkan dokumen penting. Mereka perlu membawa KTP, STNK asli atau surat kehilangan, serta bukti pendukung lain.

Sementara itu, Sulawesi Tenggara menargetkan pelajar dan mahasiswa. Pemerintah daerah ingin meringankan beban generasi muda.

Program ini berlaku hingga April 2026. Aturannya tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025.

Selain itu, pemerintah menghapus denda dan tunggakan pajak hingga tahun 2024. Kebijakan ini memberi kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak lebih ringan.

Namun, peserta harus memenuhi beberapa syarat. Mereka wajib membawa KTP, STNK atas nama pelajar atau mahasiswa, dan BPKB.

Jika nama belum sesuai, peserta harus melakukan balik nama terlebih dahulu. Mereka juga perlu menunjukkan bukti status pelajar atau mahasiswa.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat segera menertibkan administrasi kendaraan. Selain itu, kepatuhan pajak juga diharapkan meningkat.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comkepatuhanpajak kendaraanpemutihanTunggakan

Related Posts

Veda Ega Tembus Posisi Dua pada Practice Moto3 Hungaria 2026

Veda Ega Tembus Posisi Dua pada Practice Moto3 Hungaria 2026

by Hidayat Taufik
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Veda Ega Pratama menunjukkan perkembangan positif pada sesi practice Moto3 Hungaria 2026 yang berlangsung di Sirkuit Balaton...

KPK Sita Mobil Sport, Harley, dan Valas dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita Mobil Sport, Harley, dan Valas dari Rumah Silmy Karim

by Hidayat Taufik
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah aset saat menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy...

Danareksa dan KKP Kolaborasi Tata Pesisir KEK Industropolis Batang

Danareksa dan KKP Kolaborasi Tata Pesisir KEK Industropolis Batang

by Desti Dwi Natasya
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kawasan Industri Terpadu Batang bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut resmi...

PLN Indonesia Power Hadirkan Inovasi Biomassa untuk Percepat Transisi Energi Bersih

PLN Indonesia Power Hadirkan Inovasi Biomassa untuk Percepat Transisi Energi Bersih

by Iwan Supriyatna
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT PLN Indonesia Power terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi nasional melalui berbagai inovasi yang lahir...

Emilia Clarke Ungkap Dampak Dua Pendarahan Otak yang Dialaminya di Usia 20-an

Emilia Clarke Ungkap Dampak Dua Pendarahan Otak yang Dialaminya di Usia 20-an

by Zahra Zahwa
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Emilia Clarke mengungkap kembali perjuangannya setelah mengalami dua pendarahan otak saat berusia 20-an tahun. Ia membahas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini

June 5, 2026
Silmy Karim

Silmy Karim OTT KPK, Telkom Klaim Posisi Komisaris Tak Berdampak ke Perseroan

June 5, 2026
Oppo dan Vivo Siapkan Kamera Vlogging untuk Tantang DJI Osmo Pocket 3

Oppo dan Vivo Siapkan Kamera Vlogging untuk Tantang DJI Osmo Pocket 3

June 5, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Pertahankan Predikat Tertinggi TOP CSR Awards 2026

June 5, 2026
Veda Ega Tembus Posisi Dua pada Practice Moto3 Hungaria 2026

Veda Ega Tembus Posisi Dua pada Practice Moto3 Hungaria 2026

June 5, 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley, dan Valas dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita Mobil Sport, Harley, dan Valas dari Rumah Silmy Karim

June 5, 2026
Danareksa dan KKP Kolaborasi Tata Pesisir KEK Industropolis Batang

Danareksa dan KKP Kolaborasi Tata Pesisir KEK Industropolis Batang

June 5, 2026
BTN Pacu Penerapan GCG

BTN Pacu Penerapan GCG

June 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved