• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, February 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Begini Cara OJK Genjot Tingkat Kepatuhan Perusahaan Asuransi

cobisnismedia by cobisnismedia
February 14, 2020
in Nasional
0
Begini Cara OJK Genjot Tingkat Kepatuhan Perusahaan Asuransi

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan-perusahaan asuransi untuk meningkatkan komitmen kepatuhan mereka terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jika lalai, sanksi administratif hingga penurunan tingkat kesehatan perusahaan asuransi siap menanti.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 1A OJK Ariastiadi mengatakan, sampai dengan 31 Desember 2019 merupakan masa transisi pemenuhan Direktur Kepatuhan sesuai Peraturan OJK (POJK) 73/2016.

“Yang belum menunjuk Direktur Kepatuhan, maka menunjuk satu direktur yang membawahi fungsi kepatuhan namun tidak fungsi yang membawahi fungsi teknik asuransi sesuai pasal 8 ayat 1 dan 2,” kata Ariastiadi di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Kemudian, POJK 43/2019 yang merupakan penyempurnaan POJK sebelumnya, menegaskan perusahaan asuransi harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang usaha perasuransian dan paraturan perundang-undangan lain.

“Selanjutnya pasal 8 mengatur perusahaan asuransi wajib menunjuk satu direksi yang membawahi fungsi kepatuhan, namun tidak boleh membawahi fungsi teknik asuransi, fungsi keuangan, dan fungsi pemasaran,” ujarnya.

Sementara itu, pasal 8 ayat 3 mengatur bahwa OJK berdasarkan hasil pengawasan dapat meminta anggota direksi yang hanya membawahi fungsi kepatuhan.

“Direktur kepatuhan kosong kita lakukan fit and proper test. Dengan demikian, semua aktivitas bisnis asuransi harus patuh pada ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Hingga saat ini, sebanyak 25 perusahaan asuransi (dari 130 perusahaan) sudah memiliki Direktur Kepatuhan. Meski baru 25 perusahaan yang memiliki Direktur Kepatuhan, seluruh perusahaan asuransi sudah memiliki direksi yang membawahi fungsi kepatuhan.

Menurut Ariastiadi, tidak semua anggota populasi perusahaan asuransi mampu menunjuk Direktur Kepatuhan. Meski begitu, mereka harus memiliki komitmen kepatuhan dengan memiliki direksi yang membawahi fungsi kepatuhan.

“Jadi, tidak ada aturan baku untuk Direktur Kepatuhan. Ini tergantung pada volume dan pangsa pasar, nilai premi dibandingkan total aset, variasi produk asuransi dan variasi investasinya. Kalau itu semua bersifat eksesif, maka harus ada Direktur Kepatuhan,” papar dia.

Dia juga mencontohkan perusahaan asuransi yang memiliki produk yang komplek seperti asuransi jiwa plus asuransi-asuransi lainnya.

“Kalau perusahaan tersebut tidak mau mengangkat seorang Direktur Kepatuhan, maka sanksinya adalah izin produk tersebut akan ditunda. Ini berlaku baik untuk asuransi maupun reasuransi,” katanya.

Sanksi tersebut merupakan bagian dari pembinaan dari regulator dan dilakukan secara berjenjang mulai dari sanksi administratif hingga keharusan memiliki Direktur Kepatuhan atau direksi yang membawahi fungsi kepatuhan.

“Kalau tidak dipenuhi, kita akan turunkan tingkat kesehatan perusahaan asuransi tersebut. Levelnya satu sampai lima (1-5) di mana 1 sehat hingga 5 tidak sehat,” dia membeberkan.

Perihal sanksi penurunan tingkat kesehatan tersebut, OJK sedang menyempurnakan POJK 71/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Beleid ini direncanakan berlaku pada 31 Desember 2020.

“Dengan penyempurnaan POJK ini, informasi menjadi lebih komprehesif, lebih berkualitas dan pengawasannya menjadi lebih antisipatif,” imbuh Ariastiadi. (Jawarul Kunnas)

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: kesehatan keuangan perusahaanojkototitas jasa keuangan

Related Posts

BEI

Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan...

Pasar Gonjang-ganjing, IHSG Anjlok Setelah Bos BEI-OJK Mundur

Pasar Gonjang-ganjing, IHSG Anjlok Setelah Bos BEI-OJK Mundur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka melemah tajam pada awal perdagangan hari ini. Tekanan pasar muncul...

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Haekal, menegaskan fokus utama DPR saat ini adalah memastikan Otoritas Jasa...

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti tujuh prioritas utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah...

Purbaya Konfirmasi Jeffrey Hendrik Pjs Dirut BEI Jelang Bertemu MSCI

Purbaya Konfirmasi Jeffrey Hendrik Pjs Dirut BEI Jelang Bertemu MSCI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia. Penunjukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

February 20, 2026
Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

February 20, 2026
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

Viral di Media Sosial, Ketegangan Knetz vs SEAblings Soroti Identitas dan Diskriminasi Digital

February 20, 2026
Arsenal Mulai Goyah, Guardiola Ingatkan Skuad Man City Tetap Fokus

Arsenal Mulai Goyah, Guardiola Ingatkan Skuad Man City Tetap Fokus

February 21, 2026
BMKG Prediksi Jabodetabek Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Ringan, Sabtu 21 Februari 2026

BMKG Prediksi Jabodetabek Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Ringan, Sabtu 21 Februari 2026

February 21, 2026
Festival 1000 Berkah Hadir di Masjid Agung Al-Azhar, Dorong Literasi Keuangan Syariah dan UMKM

Festival 1000 Berkah Hadir di Masjid Agung Al-Azhar, Dorong Literasi Keuangan Syariah dan UMKM

February 20, 2026
Kemenag Pastikan Dana Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG

Kemenag Pastikan Dana Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG

February 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved