• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Begini Cara OJK Genjot Tingkat Kepatuhan Perusahaan Asuransi

cobisnismedia by cobisnismedia
February 14, 2020
in Nasional
0
Begini Cara OJK Genjot Tingkat Kepatuhan Perusahaan Asuransi

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan-perusahaan asuransi untuk meningkatkan komitmen kepatuhan mereka terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jika lalai, sanksi administratif hingga penurunan tingkat kesehatan perusahaan asuransi siap menanti.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 1A OJK Ariastiadi mengatakan, sampai dengan 31 Desember 2019 merupakan masa transisi pemenuhan Direktur Kepatuhan sesuai Peraturan OJK (POJK) 73/2016.

“Yang belum menunjuk Direktur Kepatuhan, maka menunjuk satu direktur yang membawahi fungsi kepatuhan namun tidak fungsi yang membawahi fungsi teknik asuransi sesuai pasal 8 ayat 1 dan 2,” kata Ariastiadi di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Kemudian, POJK 43/2019 yang merupakan penyempurnaan POJK sebelumnya, menegaskan perusahaan asuransi harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang usaha perasuransian dan paraturan perundang-undangan lain.

“Selanjutnya pasal 8 mengatur perusahaan asuransi wajib menunjuk satu direksi yang membawahi fungsi kepatuhan, namun tidak boleh membawahi fungsi teknik asuransi, fungsi keuangan, dan fungsi pemasaran,” ujarnya.

Sementara itu, pasal 8 ayat 3 mengatur bahwa OJK berdasarkan hasil pengawasan dapat meminta anggota direksi yang hanya membawahi fungsi kepatuhan.

“Direktur kepatuhan kosong kita lakukan fit and proper test. Dengan demikian, semua aktivitas bisnis asuransi harus patuh pada ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Hingga saat ini, sebanyak 25 perusahaan asuransi (dari 130 perusahaan) sudah memiliki Direktur Kepatuhan. Meski baru 25 perusahaan yang memiliki Direktur Kepatuhan, seluruh perusahaan asuransi sudah memiliki direksi yang membawahi fungsi kepatuhan.

Menurut Ariastiadi, tidak semua anggota populasi perusahaan asuransi mampu menunjuk Direktur Kepatuhan. Meski begitu, mereka harus memiliki komitmen kepatuhan dengan memiliki direksi yang membawahi fungsi kepatuhan.

“Jadi, tidak ada aturan baku untuk Direktur Kepatuhan. Ini tergantung pada volume dan pangsa pasar, nilai premi dibandingkan total aset, variasi produk asuransi dan variasi investasinya. Kalau itu semua bersifat eksesif, maka harus ada Direktur Kepatuhan,” papar dia.

Dia juga mencontohkan perusahaan asuransi yang memiliki produk yang komplek seperti asuransi jiwa plus asuransi-asuransi lainnya.

“Kalau perusahaan tersebut tidak mau mengangkat seorang Direktur Kepatuhan, maka sanksinya adalah izin produk tersebut akan ditunda. Ini berlaku baik untuk asuransi maupun reasuransi,” katanya.

Sanksi tersebut merupakan bagian dari pembinaan dari regulator dan dilakukan secara berjenjang mulai dari sanksi administratif hingga keharusan memiliki Direktur Kepatuhan atau direksi yang membawahi fungsi kepatuhan.

“Kalau tidak dipenuhi, kita akan turunkan tingkat kesehatan perusahaan asuransi tersebut. Levelnya satu sampai lima (1-5) di mana 1 sehat hingga 5 tidak sehat,” dia membeberkan.

Perihal sanksi penurunan tingkat kesehatan tersebut, OJK sedang menyempurnakan POJK 71/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Beleid ini direncanakan berlaku pada 31 Desember 2020.

“Dengan penyempurnaan POJK ini, informasi menjadi lebih komprehesif, lebih berkualitas dan pengawasannya menjadi lebih antisipatif,” imbuh Ariastiadi. (Jawarul Kunnas)

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: kesehatan keuangan perusahaanojkototitas jasa keuangan

Related Posts

XL Raih Predikat Jaringan Mobile Terbaik di Indonesia Versi Ookla 2026

Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

by Rizki Meirino
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga sepanjang triwulan II 2026 meski...

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

by Rizki Meirino
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri Taspen memastikan seluruh layanan operasional di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal di tengah aksi...

OJK Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir

OJK Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir

by Hidayat Taufik
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap transaksi yang diduga berkaitan dengan judi online. Hingga awal...

OJK Jatuhkan Denda Rp 86,26 Miliar kepada 100 Pelaku Pasar Modal Sepanjang 2026

OJK Jatuhkan Denda Rp 86,26 Miliar kepada 100 Pelaku Pasar Modal Sepanjang 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp 86,26 miliar kepada 100 pihak...

Indodana Finance Perkuat Layanan Transparan Lewat Inovasi Pembiayaan Digital

Indodana Finance Perkuat Layanan Transparan Lewat Inovasi Pembiayaan Digital

by Rizki Meirino
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indodana Finance kembali menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pembiayaan digital yang transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

August 17, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
spyware pengguna iPhone

Jutaan Pengguna iPhone di 110 Negara Jadi Sasaran Spyware Canggih

August 18, 2026
Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

August 18, 2026
Mourinho Zubimendi Real Madrid

Mourinho Bantah Minta Real Madrid Datangkan Martin Zubimendi

August 18, 2026
Bank Mandiri Taspen budidaya unggas dan magot

Gandeng ITB, Bank Mandiri Taspen Kembangkan Budidaya Unggas Berbasis Magot di Bandung Barat

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved