• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

PP TUNAS Dinilai Perlu Parameter Jelas Agar Perlindungan Anak di Ruang Digital Tidak Multitafsir

Dwi Natasya by Dwi Natasya
March 13, 2026
in Nasional
0
PP TUNAS Dinilai Perlu Parameter Jelas Agar Perlindungan Anak di Ruang Digital Tidak Multitafsir

JAKARTA, Cobisnis.com – Kebijakan perlindungan anak di ruang digital dinilai perlu disertai kejelasan parameter serta transparansi dalam implementasinya agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi ekosistem digital maupun pihak yang terlibat di dalamnya.

Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti menilai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS akan berjalan efektif jika didukung ekosistem yang memadai.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah penentuan parameter risiko pada platform digital. Menurut Indriyatno, transparansi dan objektivitas dalam proses penilaian risiko menjadi faktor krusial agar implementasi regulasi dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di antara pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak masih memerlukan penjabaran lebih lanjut melalui keputusan menteri, khususnya terkait indikator risiko platform digital.

“Tantangan bagi penyelenggara sistem elektronik karena mereka diminta menyerahkan hasil self assessment tiga bulan lagi sesuai Pasal 62 Permen Komdigi, sementara indikatornya belum sepenuhnya siap,” ujar Indriyatno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Ia menilai peraturan tersebut perlu memuat parameter yang objektif serta membuka ruang bagi penyelenggara platform digital untuk memberikan masukan. Tanpa kejelasan indikator, pengklasifikasian risiko berpotensi menimbulkan distorsi dan ketidaksinkronan antarplatform yang justru dapat menghambat upaya perlindungan anak.

Selain aspek regulasi, Indriyatno menekankan pentingnya menyiapkan ekosistem pendukung, salah satunya melalui penguatan literasi digital secara luas.

Menurutnya, edukasi digital perlu menjangkau orang tua, pengasuh di lingkungan keluarga, serta guru di sekolah agar mereka dapat mendampingi anak-anak saat berinteraksi di ruang digital.

“Penyelenggara sistem elektronik juga wajib menjalankan edukasi ini dengan konten-konten yang diselipkan di platformnya,” kata Indriyatno.

Pandangan serupa disampaikan pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah. Ia menilai penyusunan kebijakan perlindungan anak di ruang digital perlu melibatkan lebih banyak pihak, termasuk anak-anak, orang tua, dan pendidik sebagai kelompok yang terdampak langsung.

Menurut Trubus, pendekatan kebijakan saat ini masih cenderung bersifat top-down dan belum sepenuhnya membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan utama.

“Anak-anak sebagai sasaran kebijakan seharusnya juga didengar suaranya. Perlu ada dialog dengan mereka, orang tua, dan para pendidik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa media sosial tidak selalu berdampak negatif bagi anak. Banyak konten digital yang bersifat edukatif dan dapat membantu perkembangan pengetahuan serta kreativitas mereka.

Karena itu, Trubus menilai kebijakan perlindungan anak sebaiknya tidak hanya berfokus pada pembatasan, tetapi juga pada edukasi dan pendampingan dari keluarga maupun sekolah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengingatkan agar implementasi PP TUNAS tidak sampai membatasi hak anak muda untuk mengakses ruang digital, termasuk ruang diskusi di media sosial.

Menurutnya, media sosial telah menjadi ruang penting bagi generasi muda untuk menyampaikan pendapat, berkomunikasi, serta mengembangkan kreativitas.

“Pelarangan menyeluruh terhadap media sosial ini akan merampas hak puluhan juta anak muda di Indonesia atas saluran penting untuk berkomunikasi, mengakses informasi, dan mengekspresikan diri mereka,” ujar Usman.

Ia menilai kebijakan yang terlalu restriktif justru dapat mendorong anak-anak mengakses platform digital secara sembunyi-sembunyi tanpa pengawasan yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar.

Karena itu, Usman menekankan bahwa akses digital saat ini telah menjadi bagian penting dari pendidikan, kesejahteraan, dan partisipasi anak dalam ruang publik.

“Pelarangan ini sama artinya dengan mengabaikan anak agar didengar dalam setiap keputusan yang memengaruhi hidup mereka,” tandasnya.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comICT WatchIndriyatno Banyumurtiperlindungan anak di ruang digitalPP TUNASTrubus RahardiansahUsman Hamid

Related Posts

MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Konstitusi memastikan Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia hingga saat ini. MK menyampaikan keputusan itu dalam...

Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Fenomena Kartu Pokemon Kembali Viral, Hobi atau Instrumen Investasi?

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Permainan trading card atau kartu Pokemon kembali menjadi tren di berbagai kalangan. Popularitasnya bahkan membuat banyak artis...

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Honda Motor Co melaporkan kerugian besar pada tahun fiskal 2025. Produsen otomotif asal Jepang itu mencatat rugi...

Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Apakah Masha and the Bear Diangkat dari Kisah Nyata? Ini Faktanya

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masha and the Bear menjadi salah satu serial animasi asal Rusia yang populer di berbagai negara. Petualangan...

Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film Captain Phillips kembali tayang di layar televisi melalui program Bioskop Trans TV pada Kamis (14/5/2026) malam....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Rizky Ridho Minta Maaf Setelah Persija Gagal Juara

Trump Tegaskan Tak Prioritaskan Dampak Ekonomi dalam Negosiasi Iran

May 13, 2026
DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

May 14, 2026
Stok Pangan Nasional Dipastikan Aman Menjelang Idul Adha 2026

Stok Pangan Nasional Dipastikan Aman Menjelang Idul Adha 2026

May 14, 2026
MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

May 14, 2026
Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Fenomena Kartu Pokemon Kembali Viral, Hobi atau Instrumen Investasi?

May 14, 2026
Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

May 14, 2026
Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Apakah Masha and the Bear Diangkat dari Kisah Nyata? Ini Faktanya

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved