JAKARTA, Cobisnis.com – Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menyatakan bahwa hasil penelitian terbarunya tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Kesimpulan tersebut disampaikan setelah ia melakukan kajian lanjutan terhadap polemik yang sebelumnya mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Rismon menjelaskan bahwa setelah melakukan analisis lebih mendalam selama beberapa bulan terakhir, ia menyimpulkan dokumen ijazah tersebut valid. Temuan tersebut diperoleh melalui serangkaian pengujian teknis serta rekonstruksi terhadap dokumen yang sempat menjadi perbincangan publik.
Ia menilai hasil penelitian tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, mengungkap fakta merupakan tanggung jawab moral yang harus dilakukan setelah melalui proses penelitian yang panjang dan mendalam.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat, Rismon berencana menuliskan seluruh hasil penelitiannya dalam sebuah buku. Ia berharap buku tersebut dapat memberikan penjelasan yang komprehensif sekaligus menjadi klarifikasi atas kegaduhan yang muncul terkait isu ijazah Presiden Jokowi.
Rismon juga mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo di kediamannya di Solo untuk menyampaikan permintaan maaf atas tudingan yang sebelumnya sempat ia sampaikan. Selain itu, ia juga mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice terhadap perkara yang sedang berjalan.
Meski keputusannya menyampaikan hasil kajian terbaru menuai berbagai kritik dan hujatan, Rismon menegaskan bahwa ia tetap berkomitmen untuk menyampaikan apa yang menurutnya merupakan kebenaran berdasarkan penelitian yang telah dilakukan.













