JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa penetapan status siaga satu bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak berkaitan dengan situasi geopolitik ataupun kondisi geoekonomi yang sedang berkembang.
Ia menjelaskan bahwa istilah siaga satu merupakan istilah yang lazim digunakan dalam lingkungan militer untuk menggambarkan tingkat kesiapsiagaan prajurit. Namun, menurutnya, istilah tersebut kerap dimaknai secara politis oleh masyarakat.
Sjafrie menuturkan bahwa peningkatan kesiapsiagaan tersebut bertujuan untuk memastikan TNI selalu memantau perkembangan situasi global, regional, maupun nasional. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pertahanan negara untuk menjaga stabilitas dan keamanan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu merasa khawatir terhadap status tersebut. Menurutnya, kesiapsiagaan TNI justru dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat satu bagi seluruh satuan TNI melalui telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Perintah itu berisi instruksi agar seluruh satuan meningkatkan kesiapan operasional guna mengantisipasi dinamika situasi global yang berpotensi berdampak pada kondisi keamanan nasional.
Agus menjelaskan bahwa status siaga satu merupakan istilah yang biasa digunakan di lingkungan militer dan sering diterapkan dalam berbagai kondisi, termasuk kesiapan menghadapi bencana alam. Ia menyebutkan bahwa setiap kodam memiliki satu batalion yang disiagakan untuk merespons situasi darurat di wilayahnya.













