• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BEI Kenakan 294 Sanksi ke 142 Emiten di Awal 2026

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
March 2, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
BEI

Ilustrasi gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia melalui pengawasan ketat terhadap kepatuhan perusahaan tercatat.

Langkah ini dilakukan guna memastikan perdagangan efek berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-H.

Sepanjang tahun 2025, BEI telah menjatuhkan 3.040 sanksi kepada 453 perusahaan tercatat. Mayoritas sanksi dikenakan akibat keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan dan Laporan Bulanan Registrasi Efek.

Meski demikian, BEI mencatat adanya penurunan jumlah sanksi terkait kewajiban pemenuhan free float, Laporan Bulanan Registrasi Efek, serta keterbukaan informasi terkait public expose tahunan.

Selain itu, sanksi dalam kategori lain-lain juga diberikan, antara lain atas keterlambatan pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF), laporan kesiapan dana jatuh tempo obligasi dan/atau sukuk, laporan kegiatan eksplorasi bagi perusahaan pertambangan, hingga kesalahan penyajian informasi dalam laporan keuangan maupun keterbukaan informasi lainnya.

Memasuki Januari 2026, BEI kembali menjatuhkan 294 sanksi kepada 142 perusahaan tercatat. Sebanyak 57 persen dari total sanksi tersebut berkaitan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan dan pelaksanaan public expose.

Beberapa di antaranya berupa Surat Peringatan Tertulis III dan suspensi atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim per 30 September 2025, serta Peringatan Tertulis II dan denda bagi perusahaan yang belum menyelenggarakan public expose tahunan hingga batas waktu 31 Desember 2025.

Meski tegas dalam penegakan aturan, BEI tidak hanya mengedepankan pemberian sanksi. Sepanjang 2025, BEI juga aktif melakukan pembinaan berkelanjutan kepada perusahaan tercatat guna meningkatkan kualitas kepatuhan.

Program pembinaan tersebut meliputi sosialisasi bulanan mengenai Peraturan Pasar Modal, penggunaan sarana pelaporan elektronik SPE-IDXNet, serta penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL.

Selain itu, BEI juga menggelar sosialisasi pemenuhan kewajiban free float bagi perusahaan tercatat baru maupun yang belum memenuhi ketentuan, serta Compliance Refreshment bagi perusahaan dengan tingkat kepatuhan yang masih rendah.

Berbagai kegiatan one-on-one meeting, seminar, workshop, hingga roadshow juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan eksposur perusahaan tercatat serta memperluas basis investor.

Sebagai bentuk transparansi, BEI secara berkala mempublikasikan data pengenaan sanksi yang diperbarui setiap bulan melalui situs resminya. Informasi ini diharapkan menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui praktik investor stewardship.

Ke depan, BEI menyatakan akan terus memperkuat disiplin perusahaan tercatat melalui pembinaan berkelanjutan, pemantauan pemenuhan kewajiban, serta penegakan sanksi atas setiap pelanggaran. Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mewujudkan pasar modal Indonesia yang semakin kredibel dan berdaya saing.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: BEIBursa Efek Indonesiacobisnis.comEmitensanksi

Related Posts

Harga BBM Non-Subsidi Naik Serentak Awal Maret 2026, Cek Daftar Terbarunya

Harga BBM Non-Subsidi Naik Serentak Awal Maret 2026, Cek Daftar Terbarunya

by Hidayat Taufik
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memasuki awal Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi resmi mengalami kenaikan serentak di berbagai SPBU...

Harga Minyak Global Meroket Usai Serangan Kapal di Sekitar Selat Hormuz

Harga Minyak Global Meroket Usai Serangan Kapal di Sekitar Selat Hormuz

by Hidayat Taufik
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Harga minyak dunia mengalami lonjakan signifikan setelah insiden penyerangan terhadap sejumlah kapal di kawasan Selat Hormuz, jalur...

MK Tegaskan Demo Tanpa Pemberitahuan Tak Otomatis Dipidana dalam KUHP Baru

MK Tegaskan Demo Tanpa Pemberitahuan Tak Otomatis Dipidana dalam KUHP Baru

by Hidayat Taufik
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil yang diajukan oleh 13 mahasiswa hukum terhadap Pasal 256 Undang-Undang...

Eks Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, Wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta

Eks Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, Wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta

by Hidayat Taufik
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokoh nasional dan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Try Sutrisno, wafat pada Senin (2/3/2026) pagi di...

KISI Challenge Special Edition Resmi Berakhir, BYD Denza D9 dan Hermès Birkin 25 Diboyong Pemenang

KISI Challenge Special Edition Resmi Berakhir, BYD Denza D9 dan Hermès Birkin 25 Diboyong Pemenang

by Dwi Natasya
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pertumbuhan investor pasar modal Indonesia terus menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan Desember 2025, jumlah investor tercatat telah melampaui...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Prudential Syariah, Indonesia Best Sharia Life Insurance 2026, Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards,

Prudential Syariah, Indonesia Best Sharia Life Insurance 2026, Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards,

February 28, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Konflik Memanas, Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Singapura

Konflik Memanas, Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Singapura

March 1, 2026
Harga BBM Non-Subsidi Naik Serentak Awal Maret 2026, Cek Daftar Terbarunya

Harga BBM Non-Subsidi Naik Serentak Awal Maret 2026, Cek Daftar Terbarunya

March 2, 2026
Harga Minyak Global Meroket Usai Serangan Kapal di Sekitar Selat Hormuz

Harga Minyak Global Meroket Usai Serangan Kapal di Sekitar Selat Hormuz

March 2, 2026
Gencar Bangun Ekostem Syariah, BSN Kolaborasi Dukung Jaringan AA Gym

Gencar Bangun Ekostem Syariah, BSN Kolaborasi Dukung Jaringan AA Gym

March 2, 2026
MK Tegaskan Demo Tanpa Pemberitahuan Tak Otomatis Dipidana dalam KUHP Baru

MK Tegaskan Demo Tanpa Pemberitahuan Tak Otomatis Dipidana dalam KUHP Baru

March 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved