• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi VIII DPR Waspadai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS, Dinilai Ancam Standar Nasional

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 22, 2026
in Nasional
0
Komisi VIII DPR Waspadai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS, Dinilai Ancam Standar Nasional

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyatakan kekhawatirannya terhadap kebijakan pelonggaran kewajiban sertifikasi halal bagi produk asal Amerika Serikat dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART). Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak sistem standar halal nasional yang selama ini diterapkan di Indonesia.

Menurut Singgih, sistem jaminan produk halal di Indonesia sudah diatur secara hukum melalui mekanisme sertifikasi resmi oleh otoritas dalam negeri. Sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perdagangan, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan terhadap keyakinan umat Islam dalam mengonsumsi produk.

Ia menegaskan bahwa standar halal bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan hak beragama, kepercayaan konsumen, serta kepastian hukum. Setiap negara, kata dia, memiliki kedaulatan untuk menetapkan standar mutu dan kehalalan produk yang beredar di wilayahnya.

Singgih juga mengingatkan bahwa pengakuan otomatis terhadap sertifikasi dari luar negeri tanpa proses uji kesetaraan dengan standar nasional berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi konsumen Muslim. Hal ini dapat berdampak pada kepercayaan publik, jaminan mutu, serta keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Oleh karena itu, Komisi VIII mendorong pemerintah untuk mengedepankan dialog dengan lembaga keagamaan, organisasi umat, serta para pemangku kepentingan lintas sektor. Langkah ini dinilai penting untuk menemukan keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan kebutuhan sosial-keagamaan masyarakat.

Singgih menegaskan bahwa kehalalan produk bagi umat Islam bukan hanya urusan konsumsi, tetapi merupakan bagian dari ibadah dan keyakinan. Pemerintah diminta memastikan setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia memiliki standar halal yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan hukum dan nilai agama mayoritas masyarakat.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengkritisi kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat yang memuat relaksasi sertifikasi halal bagi produk tertentu. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak dapat ditawar karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Ia menegaskan bahwa seluruh produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak beragama masyarakat.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comkebijakankekhawatirankepercayaan konsumenKomisi VIII DPR RIProdukProduk halalsertifikasi halalSinggih Januratmoko

Related Posts

Demi Stamina, Pria Ini Minum Oli dan Viral, MUI Tegaskan Bahaya

Demi Stamina, Pria Ini Minum Oli dan Viral, MUI Tegaskan Bahaya

by Hidayat Taufik
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria di Makassar meminum oli secara bergiliran menjadi sorotan di media sosial....

Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji Tanpa Antrean, Masa Tunggu Hingga 26 Tahun

Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji Tanpa Antrean, Masa Tunggu Hingga 26 Tahun

by Hidayat Taufik
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan haji tanpa antre...

Golkar Nilai Prabowo Subianto Punya Informasi Valid soal Kelompok Penolak Kerja Sama

Golkar Nilai Prabowo Subianto Punya Informasi Valid soal Kelompok Penolak Kerja Sama

by Hidayat Taufik
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Partai Golkar menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki dasar informasi yang kuat, Pernyataan itu terkait kelompok yang enggan...

Industri Teknologi Nilai AI Ubah Tugas Programmer, Bukan Hilangkan Pekerjaan

Industri Teknologi Nilai AI Ubah Tugas Programmer, Bukan Hilangkan Pekerjaan

by Zahra Zahwa
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perkembangan kecerdasan buatan terus memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa ilmu komputer. Namun, sejumlah kampus dan perusahaan teknologi...

Augusta National Bukan Sekadar Lapangan Golf, Surga Botani di Masters 2026

Augusta National Bukan Sekadar Lapangan Golf, Surga Botani di Masters 2026

by Zahra Zahwa
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Augusta National Golf Club kembali menarik perhatian saat turnamen The Masters Tournament berlangsung. Namun, bukan hanya golf...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Borong Tiga Penghargaan SBSN 2025, Perkuat Pasar Modal Syariah

BSI Borong Tiga Penghargaan SBSN 2025, Perkuat Pasar Modal Syariah

April 8, 2026
Program “Pestani” Dongkrak Produktivitas Melon Pantura hingga 10 Persen

Program “Pestani” Dongkrak Produktivitas Melon Pantura hingga 10 Persen

April 8, 2026
Indonesia Segera Terima KF-21 Boramae, Proyek Jet Tempur Bareng Korsel Masuk Tahap Akhir

Indonesia Segera Terima KF-21 Boramae, Proyek Jet Tempur Bareng Korsel Masuk Tahap Akhir

April 8, 2026
Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

April 8, 2026
Demi Stamina, Pria Ini Minum Oli dan Viral, MUI Tegaskan Bahaya

Demi Stamina, Pria Ini Minum Oli dan Viral, MUI Tegaskan Bahaya

April 9, 2026
Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji Tanpa Antrean, Masa Tunggu Hingga 26 Tahun

Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji Tanpa Antrean, Masa Tunggu Hingga 26 Tahun

April 9, 2026
Golkar Nilai Prabowo Subianto Punya Informasi Valid soal Kelompok Penolak Kerja Sama

Golkar Nilai Prabowo Subianto Punya Informasi Valid soal Kelompok Penolak Kerja Sama

April 9, 2026
Harga BBM, Plastik, dan Avtur Naik, Pemerintah Lakukan Pemantauan Intensif

Harga BBM, Plastik, dan Avtur Naik, Pemerintah Lakukan Pemantauan Intensif

April 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved