• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Cari muka, Jokowi Ingin KPK Kembali Ke Undang-undang Lama

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 16, 2026
in Nasional
0
Cari muka, Jokowi Ingin KPK Kembali Ke Undang-undang Lama

JAKARTA, Cobisnis.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo yang menyatakan persetujuannya untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelum revisi.

MAKI menilai sikap tersebut tidak mencerminkan komitmen nyata terhadap penguatan pemberantasan korupsi, melainkan lebih bernuansa pencitraan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa perubahan UU KPK justru terjadi pada masa pemerintahan Jokowi. Pemerintah, kata dia, bahkan secara aktif mengirim perwakilan untuk membahas revisi tersebut bersama DPR hingga akhirnya disahkan.

“Sulit dipercaya jika sekarang bicara ingin mengembalikan UU KPK lama, sementara perubahan undang-undang itu terjadi di era kepemimpinannya sendiri. Ini terkesan hanya mencari simpati publik,” ujar Boyamin.

Ia juga menyoroti proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan tersingkirnya sejumlah penyidik senior dan berpengalaman di KPK. Menurutnya, kebijakan tersebut berlangsung tanpa adanya langkah korektif dari Presiden saat itu, termasuk tidak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan pemberlakuan UU KPK hasil revisi.

“Tidak ada Perppu yang diterbitkan untuk mengembalikan UU KPK ke versi lama selama periode 2019–2024. Itu menunjukkan adanya pembiaran,” tambahnya.

MAKI kemudian mendorong Presiden Prabowo Subianto agar mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Perppu guna menghidupkan kembali UU KPK lama, sekaligus mendorong pengesahan Perppu Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bagian dari penguatan sistem pemberantasan korupsi nasional.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad juga menyampaikan usulan serupa kepada Presiden Prabowo dalam pertemuan para tokoh nasional di Kertanegara pada 30 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Abraham menegaskan bahwa revisi UU KPK tahun 2019 telah berdampak signifikan terhadap melemahnya fungsi dan kewenangan lembaga antirasuah.

Menurutnya, penurunan kinerja pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari perubahan regulasi yang memangkas kewenangan KPK. Ia menyebut bahwa penguatan kembali KPK hanya bisa dilakukan dengan mengembalikan UU KPK ke format awal sebelum revisi.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menyatakan persetujuannya atas gagasan pengembalian UU KPK ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya berada di Stadion Manahan, Solo. Jokowi juga menegaskan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah, dan meminta publik tidak salah memahami proses legislasi yang terjadi saat itu.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Boyamin Saimancobisnis.comjokowiKPKkritik tajammakimelontarkanpernyataanUU KPK

Related Posts

Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 pada 24 April 2026

Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 pada 24 April 2026

by Desti Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi umum pada Jumat, 24 April 2026....

Indonesia Berpeluang Saksikan Gerhana Bintang Langka pada 26 April 2026

Indonesia Berpeluang Saksikan Gerhana Bintang Langka pada 26 April 2026

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Masyarakat Indonesia berpeluang menyaksikan fenomena langit langka pada akhir April 2026. Peristiwa ini dikenal sebagai okultasi asteroid...

XLSMART Siapkan Paket Khusus Haji dengan Kuota hingga 25GB

XLSMART Siapkan Paket Khusus Haji dengan Kuota hingga 25GB

by Rizki Meirino
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menghadirkan paket khusus haji untuk musim haji 2026. Layanan ini ditujukan untuk mendukung...

Siap Lawan El Nino, Mentan Amran Sebut Stok Beras Cukup 15 Bulan

Siap Lawan El Nino, Mentan Amran Sebut Stok Beras Cukup 15 Bulan

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan cadangan beras nasional masih dalam kondisi aman meski Indonesia berpotensi menghadapi...

Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Listrik, PLN Lakukan Penormalan

Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Listrik, PLN Lakukan Penormalan

by Desti Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah wilayah di DKI Jakarta mengalami pemadaman listrik pada Kamis siang, 23 April 2026. Gangguan ini terjadi di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

April 22, 2026
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Santri

April 22, 2026
Deadline di Depan Mata, AS Sebut Gencatan Senjata Iran Akan Usai Akhir Pekan

Deadline di Depan Mata, AS Sebut Gencatan Senjata Iran Akan Usai Akhir Pekan

April 23, 2026
Dukung Kelancaran Ibadah Haji, Indosat Hadirkan Titik Layanan di Seluruh Wilayah Jakarta Raya

Dukung Kelancaran Ibadah Haji, Indosat Hadirkan Titik Layanan di Seluruh Wilayah Jakarta Raya

April 23, 2026
Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 pada 24 April 2026

Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 pada 24 April 2026

April 23, 2026
Indonesia Berpeluang Saksikan Gerhana Bintang Langka pada 26 April 2026

Indonesia Berpeluang Saksikan Gerhana Bintang Langka pada 26 April 2026

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved