• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

THR Lebaran 2026 untuk PPPK: Ini Skema Perhitungan dan Daftar Gaji Terbarunya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 15, 2026
in Nasional
0
THR Lebaran 2026 untuk PPPK: Ini Skema Perhitungan dan Daftar Gaji Terbarunya

JAKARTA, Cobisnis.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai menaruh perhatian besar terhadap kepastian pencairan dan besaran THR Lebaran 2026. Tunjangan Hari Raya ini menjadi salah satu hak rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan pemerintah setiap tahun menjelang Idulfitri.

Dasar perhitungan THR Lebaran 2026 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, yang mengatur komponen penghasilan ASN, termasuk PPPK. Sejak 2024, komponen THR tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta 100 persen tunjangan kinerja (tukin).

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN serta TNI/Polri, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka Rp49,9 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyaluran THR direncanakan dilakukan pada awal bulan Ramadan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Skema Gaji PPPK 2026

Ketentuan gaji PPPK tahun 2026 masih mengacu pada regulasi yang sama seperti tahun 2024 dan 2025. Besaran gaji ditentukan berdasarkan golongan serta masa kerja, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024 sebagai revisi dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Berikut ringkasan gaji PPPK 2026:

Golongan I (0 thn): Rp1.938.500
Golongan II (3 thn): Rp2.116.900
Golongan III (3 thn): Rp2.206.500
Golongan IV (3 thn): Rp2.299.800
Golongan V (0 thn): Rp2.511.500
Golongan VI (3 thn): Rp2.742.800
Golongan VII (3 thn): Rp2.858.800
Golongan VIII (3 thn): Rp2.979.700
Golongan IX (0 thn): Rp3.203.600
Golongan X (0 thn): Rp3.339.100
Golongan XI (0 thn): Rp3.480.300
Golongan XII (0 thn): Rp3.627.500
Golongan XIII (0 thn): Rp3.781.000
Golongan XIV (0 thn): Rp3.940.900
Golongan XV (0 thn): Rp4.107.600
Golongan XVI (0 thn): Rp4.281.400
Golongan XVII (0 thn): Rp4.462.500

Selain gaji pokok, PPPK baik guru maupun non-guru juga berhak menerima berbagai tunjangan, meliputi:
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan struktural
Tunjangan jabatan fungsional
Tunjangan lainnya sesuai ketentuan
Dengan skema tersebut, THR Lebaran 2026 bagi PPPK tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi merupakan akumulasi dari seluruh komponen penghasilan yang sah sesuai regulasi pemerintah.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: ASNbesarancobisnis.comIdulfitriPPPkPurbayaTHR Lebaran 2026Tukintunjangan keluarga

Related Posts

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengungkapkan isi pertemuannya dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, yang...

BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

by Iwan Supriyatna
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kolaborasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekpir Indonesia) menggelar Workshop...

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

by Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Manajemen risiko energi nasional dinilai semakin penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pembangunan. Oleh karena itu, Asosiasi Manajemen...

Medsos Dibatasi, Anak Didorong Main Tradisional

Medsos Dibatasi, Anak Didorong Main Tradisional

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyarankan agar anak-anak dialihkan ke aktivitas tradisional sebagai alternatif...

Ramadan Ekstra Seru 2026 Tokopedia TikTok Shop Catat Transaksi Sahur Naik 15 Kali

BSI Pembayar Zakat Terbesar 2026 Salurkan Rp289 Miliar ke BAZNAS RI

by Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BSI pembayar zakat terbesar kembali menegaskan perannya dalam mendukung ekonomi umat di Indonesia. Oleh karena itu, Bank...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

April 1, 2026
BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

April 1, 2026
AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

April 1, 2026
BSI Bayarkan Zakat Lebih dari Rp1 Triliun dalam kurun waktu 5 Tahun

BSI Bayarkan Zakat Lebih dari Rp1 Triliun dalam kurun waktu 5 Tahun

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved