Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar bersama Kepala Satuan Kerja Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Fina Sjafinas menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran BP2BT Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (28/1). Mengawali tahun 2021, Bank BTN kembali dipercaya Kementerian PUPR untuk menyalurkan 11.000 unit hunian menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT). Bank BTN berkomitmen akan menyerap seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan yang kuat di seluruh Indonesia serta program graduated payment mortgage [GPM] di KPR BP2BT.
Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi
JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan manajemen risiko melalui penyegaran susunan Dewan Komisaris yang...













