JAKARTA, Cobisnis.com – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI melakukan rotasi penugasan terhadap 15 anggotanya dengan memindahkan mereka ke komisi yang berbeda. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran internal sekaligus upaya meningkatkan efektivitas kinerja fraksi di parlemen.
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menjelaskan bahwa rotasi merupakan praktik yang lazim dalam tubuh DPR. Ia menegaskan, perpindahan komisi tersebut merupakan bagian dari mekanisme tour of duty yang bertujuan menyesuaikan penugasan anggota dengan kebutuhan organisasi.
“Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan melakukan rotasi terhadap 15 anggota DPR. Mereka mendapatkan penugasan di komisi baru sebagai bagian dari penyegaran, dan hal ini merupakan sesuatu yang lumrah,” ujar Said dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Menurut Said, sebagian anggota yang dipindahkan telah cukup lama bertugas di komisi sebelumnya. Selain itu, ada pula perpindahan yang dilakukan karena bidang komisi lama dinilai kurang sesuai dengan latar belakang keahlian anggota yang bersangkutan.
Ia mencontohkan Sadarestuwati yang memiliki kompetensi di bidang pertanian, namun sebelumnya bertugas di Komisi VI. Dalam rotasi kali ini, Sadarestuwati dipindahkan ke Komisi IV yang membidangi pertanian. Hal serupa juga terjadi pada I Nyoman Parta yang berlatar belakang hukum dan kini ditempatkan di Komisi III setelah sebelumnya bertugas di Komisi X.
“Penempatan ini dimaksudkan agar anggota fraksi dapat bekerja lebih optimal sesuai dengan keahliannya masing-masing,” jelas Said.
Said menambahkan bahwa rotasi komisi tidak perlu disikapi dengan prasangka tertentu. Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut adalah peningkatan kinerja anggota Fraksi PDIP secara keseluruhan.
“Rotasi ini hal yang biasa. Saya sendiri pernah berpindah komisi. Praktik seperti ini juga terjadi di fraksi-fraksi lain,” katanya.
Berikut daftar 15 anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan yang mengalami rotasi komisi:
1. Stevano Rizki Adranacus, dari Komisi III ke Komisi X.
2. Pulung Agustanto, dari Komisi III ke Komisi IX.
3. Dewi Juliani, dari Komisi III ke Komisi VI.
4. Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan, dari Komisi IV ke Komisi VI.
5. Paolus Hadi, dari Komisi IV ke Komisi XIII.
6. Adian Yunus Yusak Napitupulu, dari Komisi V ke Komisi X.
7. Rieke Diah Pitaloka, dari Komisi VI ke Komisi XIII.
8. Sadarestuwati, dari Komisi VI ke Komisi IV.
9. Eko Kurnia Ningsih, dari Komisi IX ke Komisi XIII.
10. H. Ahmad Safei, dari Komisi IX ke Komisi V.
11. I Nyoman Parta, dari Komisi X ke Komisi III.
12. Mercy Chriesty Barends, dari Komisi X ke Komisi III.
13. Vita Ervina, dari Komisi XIII ke Komisi IX.
14. Siti Aisyah, dari Komisi XIII ke Komisi III.
15. Jamaluddin Idham, dari Komisi XIII ke Komisi IV.














