• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril Tegaskan Status WNI yang Bergabung dengan Militer Asing Tak Gugur Otomatis

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 26, 2026
in Nasional
0
Yusril Tegaskan Status WNI yang Bergabung dengan Militer Asing Tak Gugur Otomatis

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia menyatakan akan aktif menelusuri status kewarganegaraan Kezia Syifa, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan menjadi anggota militer Amerika Serikat, serta sejumlah WNI lain yang disebut bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan status kewarganegaraan mereka sesuai dengan ketentuan Undang-undang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah akan segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar RI di Washington dan Moskow.

Menurut Yusril, isu WNI yang bergabung dengan militer asing menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan dan diperbincangkan di media sosial. Beberapa di antaranya diketahui lahir di Indonesia dan disebut telah resmi bergabung dengan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat maupun Federasi Rusia.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di masyarakat mengenai apakah yang bersangkutan secara otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Yusril menegaskan kehilangan kewarganegaraan tidak terjadi secara otomatis, meskipun ketentuannya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

“Pasal 23 memang menyebutkan WNI dapat kehilangan kewarganegaraan apabila masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden. Namun, kehilangan kewarganegaraan itu tidak berlaku otomatis,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (26/1).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut harus dilaksanakan melalui mekanisme administratif yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperinci dalam PP Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022.
“Hukum adalah norma yang mengatur, bukan keputusan konkret atas nasib seseorang,” jelasnya.

Yusril mencontohkan, meskipun tindak pidana telah diatur dalam KUHP, seseorang tidak serta-merta dijatuhi hukuman tanpa proses hukum. Hal serupa berlaku dalam kasus kehilangan kewarganegaraan.

Untuk menyatakan seorang WNI kehilangan status kewarganegaraannya, harus ada Keputusan Menteri Hukum yang mencabut status tersebut. Keputusan itu juga wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia agar memiliki kekuatan hukum mengikat.

Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2022, proses kehilangan kewarganegaraan dapat dilakukan atas permohonan yang bersangkutan atau laporan dari pihak lain, yang kemudian diverifikasi oleh Menteri Hukum.

“Apabila terbukti seorang WNI masuk dinas militer asing tanpa izin Presiden, barulah Menteri Hukum menerbitkan keputusan kehilangan kewarganegaraan. Sejak diumumkan dalam Berita Negara, akibat hukumnya mulai berlaku,” terang Yusril.

Ia menambahkan, selama belum ada keputusan tersebut dan belum diumumkan secara resmi, yang bersangkutan secara hukum masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.

Terkait kasus Kezia Syifa dan WNI lain yang diberitakan bergabung dengan militer asing, pemerintah menegaskan tidak akan berspekulasi.
“Pemerintah berkewajiban menelusuri dan memverifikasi status kewarganegaraan mereka sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Semua harus ditempatkan dalam kerangka hukum, bukan asumsi publik,” pungkas Yusril.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
free online course
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Amerika Serikatberkoordinasicobisnis.comkewarganegaraanMiliter WNIYusril Ihza Mahendra

Related Posts

Gultik Blok M Masih Jadi Favorit, Kuliner Murah Meriah Pengganjal Lapar Malam Hari

Gultik Blok M Masih Jadi Favorit, Kuliner Murah Meriah Pengganjal Lapar Malam Hari

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Blok M di Jakarta Selatan masih menjadi tujuan favorit pencinta kuliner. Kawasan ini menawarkan banyak pilihan makanan...

Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memastikan harga ekspor beras Indonesia ke Malaysia akan lebih tinggi...

EBITDA BUMA International Group Melonjak 98 Persen pada Kuartal I 2026

Peringati Hari Lansia Nasional, Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia Tetap Produktif

by Rizki Meirino
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri Taspen kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup lansia Indonesia dalam peringatan Hari Lansia Nasional...

EBITDA BUMA International Group Melonjak 98 Persen pada Kuartal I 2026

EBITDA BUMA International Group Melonjak 98 Persen pada Kuartal I 2026

by Rizki Meirino
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BUMA International Group mengumumkan hasil keuangan dan operasional konsolidasi untuk kuartal pertama 2026. Perusahaan mencatat peningkatan EBITDA...

Peneliti Sebut 5 Kebiasaan Sederhana Bisa Membantu Tetap Sehat di Usia Tua

Peneliti Sebut 5 Kebiasaan Sederhana Bisa Membantu Tetap Sehat di Usia Tua

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjadi tua merupakan proses alami yang akan dialami setiap orang. Namun, kualitas hidup di usia lanjut ternyata...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

May 29, 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Kerbau Albino ‘Donald Trump’ Gagal Jadi Hewan Kurban di Bangladesh

May 29, 2026
Gultik Blok M Masih Jadi Favorit, Kuliner Murah Meriah Pengganjal Lapar Malam Hari

Gultik Blok M Masih Jadi Favorit, Kuliner Murah Meriah Pengganjal Lapar Malam Hari

May 30, 2026
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

May 30, 2026
EBITDA BUMA International Group Melonjak 98 Persen pada Kuartal I 2026

Peringati Hari Lansia Nasional, Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia Tetap Produktif

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved