• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril Tegaskan Status WNI yang Bergabung dengan Militer Asing Tak Gugur Otomatis

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 26, 2026
in Nasional
0
Yusril Tegaskan Status WNI yang Bergabung dengan Militer Asing Tak Gugur Otomatis

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia menyatakan akan aktif menelusuri status kewarganegaraan Kezia Syifa, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan menjadi anggota militer Amerika Serikat, serta sejumlah WNI lain yang disebut bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan status kewarganegaraan mereka sesuai dengan ketentuan Undang-undang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah akan segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar RI di Washington dan Moskow.

Menurut Yusril, isu WNI yang bergabung dengan militer asing menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan dan diperbincangkan di media sosial. Beberapa di antaranya diketahui lahir di Indonesia dan disebut telah resmi bergabung dengan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat maupun Federasi Rusia.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di masyarakat mengenai apakah yang bersangkutan secara otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Yusril menegaskan kehilangan kewarganegaraan tidak terjadi secara otomatis, meskipun ketentuannya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

“Pasal 23 memang menyebutkan WNI dapat kehilangan kewarganegaraan apabila masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden. Namun, kehilangan kewarganegaraan itu tidak berlaku otomatis,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (26/1).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut harus dilaksanakan melalui mekanisme administratif yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperinci dalam PP Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022.
“Hukum adalah norma yang mengatur, bukan keputusan konkret atas nasib seseorang,” jelasnya.

Yusril mencontohkan, meskipun tindak pidana telah diatur dalam KUHP, seseorang tidak serta-merta dijatuhi hukuman tanpa proses hukum. Hal serupa berlaku dalam kasus kehilangan kewarganegaraan.

Untuk menyatakan seorang WNI kehilangan status kewarganegaraannya, harus ada Keputusan Menteri Hukum yang mencabut status tersebut. Keputusan itu juga wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia agar memiliki kekuatan hukum mengikat.

Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2022, proses kehilangan kewarganegaraan dapat dilakukan atas permohonan yang bersangkutan atau laporan dari pihak lain, yang kemudian diverifikasi oleh Menteri Hukum.

“Apabila terbukti seorang WNI masuk dinas militer asing tanpa izin Presiden, barulah Menteri Hukum menerbitkan keputusan kehilangan kewarganegaraan. Sejak diumumkan dalam Berita Negara, akibat hukumnya mulai berlaku,” terang Yusril.

Ia menambahkan, selama belum ada keputusan tersebut dan belum diumumkan secara resmi, yang bersangkutan secara hukum masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.

Terkait kasus Kezia Syifa dan WNI lain yang diberitakan bergabung dengan militer asing, pemerintah menegaskan tidak akan berspekulasi.
“Pemerintah berkewajiban menelusuri dan memverifikasi status kewarganegaraan mereka sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Semua harus ditempatkan dalam kerangka hukum, bukan asumsi publik,” pungkas Yusril.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Amerika Serikatberkoordinasicobisnis.comkewarganegaraanMiliter WNIYusril Ihza Mahendra

Related Posts

Hari Hemofilia Sedunia 2026, Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Perdarahan

Hari Hemofilia Sedunia 2026, Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Perdarahan

by Dwi Natasya
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Peringatan Hari Hemofilia Sedunia 2026 menyoroti pentingnya diagnosis dini gangguan perdarahan. Tema tahun ini menekankan bahwa diagnosis...

Selat Hormuz Bisa Dibuka Lagi, Iran Ajukan Proposal Bersyarat ke AS

Selat Hormuz Bisa Dibuka Lagi, Iran Ajukan Proposal Bersyarat ke AS

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Iran menawarkan proposal baru kepada Amerika Serikat terkait akses pelayaran di Selat Hormuz. Tawaran ini membuka...

iPhone 18 Dirumorkan Hadir Tiga Model, Ini Detailnya

iPhone 18 Dirumorkan Hadir Tiga Model, Ini Detailnya

by Desti Dwi Natasya
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rumor terkait jajaran iPhone 18 terus bermunculan menjelang peluncurannya. Namun, jumlah model yang akan diperkenalkan masih menjadi tanda...

UI Bekukan Status 16 Mahasiswa FH Terkait Dugaan Pelecehan

UI Bekukan Status 16 Mahasiswa FH Terkait Dugaan Pelecehan

by Desti Dwi Natasya
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Universitas Indonesia membekukan sementara status akademik 16 mahasiswa Fakultas Hukum. Kebijakan ini diambil terkait dugaan pelecehan seksual dalam...

Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

Pemerintah Belum Rilis Jadwal CPNS 2026, Ini Perkiraan dan Persiapannya

by Desti Dwi Natasya
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah hingga pertengahan April 2026 belum mengumumkan jadwal resmi seleksi CPNS. Meski demikian, minat masyarakat untuk mengikuti...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FIFA Antisipasi Iran Mundur, Siapkan Skema Pengganti di Piala Dunia 2026

FIFA Antisipasi Iran Mundur, Siapkan Skema Pengganti di Piala Dunia 2026

April 16, 2026
Kemenko PM Akselerasi Ekosistem Perintis Berdaya di Lampung Timur

Cyber Breaker 2026 Season 3 Resmi Diluncurkan, Targetkan 1.000 Talenta Siber

April 16, 2026
BUMA Group Hadirkan Pusat Pelatihan Terintegrasi, Dukung Akses Kerja Global

BUMA Group Hadirkan Pusat Pelatihan Terintegrasi, Dukung Akses Kerja Global

April 16, 2026
Kemenko PM Akselerasi Ekosistem Perintis Berdaya di Lampung Timur

Kemenko PM Akselerasi Ekosistem Perintis Berdaya di Lampung Timur

April 16, 2026
Hari Hemofilia Sedunia 2026, Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Perdarahan

Hari Hemofilia Sedunia 2026, Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Perdarahan

April 17, 2026
Selat Hormuz Bisa Dibuka Lagi, Iran Ajukan Proposal Bersyarat ke AS

Selat Hormuz Bisa Dibuka Lagi, Iran Ajukan Proposal Bersyarat ke AS

April 17, 2026
iPhone 18 Dirumorkan Hadir Tiga Model, Ini Detailnya

iPhone 18 Dirumorkan Hadir Tiga Model, Ini Detailnya

April 17, 2026
Prabowo Panggil Bahlil, Urusan Pasokan Minyak Rusia Muncul Lagi

Prabowo Panggil Bahlil, Urusan Pasokan Minyak Rusia Muncul Lagi

April 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved