• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, March 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 15, 2026
in Nasional
0
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik yang dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat maupun melalui DPRD, sama-sama memiliki landasan konstitusional dalam tata negara Indonesia.

Yusril menjelaskan bahwa Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 hanya menekankan prinsip demokratis dalam pemilihan kepala daerah, tanpa mengatur secara spesifik mekanisme yang harus digunakan. Dengan demikian, pemilihan secara langsung maupun tidak langsung dinilai tidak bertentangan dengan konstitusi.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada melalui DPRD justru berpotensi mengurangi berbagai persoalan, khususnya praktik politik uang. Hal ini disebabkan jumlah anggota DPRD yang terbatas, sehingga proses pengawasan terhadap kemungkinan pelanggaran dapat dilakukan dengan lebih efektif dibandingkan pemilihan langsung yang melibatkan jumlah pemilih sangat besar.

“Di beberapa daerah, anggota DPRD hanya berjumlah sekitar 20 hingga 35 orang. Jika terjadi praktik politik uang, pengawasannya tentu lebih mudah dibandingkan mengawasi jutaan pemilih di satu daerah,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Selain aspek pengawasan, Yusril juga menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD dapat memberi ruang bagi figur-figur potensial yang memiliki kapasitas dan rekam jejak baik, namun tidak memiliki kekuatan modal besar, untuk berkompetisi secara lebih adil.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan atau penetapan mekanisme Pilkada sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menilai, apa pun sistem yang nantinya diputuskan, baik langsung maupun melalui DPRD, tetap sah dan sejalan dengan UUD 1945.

“Keputusan akhirnya berada di tangan pemerintah dan DPR. Mekanisme apa pun yang dipilih, keduanya sama-sama konstitusional,” ujarnya.

Seperti diketahui, wacana Pilkada melalui DPRD kembali mengemuka setelah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto serta Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, juga secara terbuka mengusulkan agar pemilihan kepala daerah ke depan dilakukan melalui DPRD dengan pertimbangan efisiensi dan stabilitas, sembari menekankan pentingnya kajian yang mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comDPRDpilkadaSahUUD 1945Yusril Ihza Mahendra

Related Posts

Senat AS Setujui Pendanaan Sebagian DHS Dalam Sidang Tengah Malam

Senat AS Setujui Pendanaan Sebagian DHS Dalam Sidang Tengah Malam

by Zahra Zahwa
March 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – United States Senate secara bulat menyetujui pendanaan sebagian besar Department of Homeland Security dalam sidang tengah malam...

Trailer Perdana Harry Potter Versi Serial HBO Max Resmi Dirilis

Trailer Perdana Harry Potter Versi Serial HBO Max Resmi Dirilis

by Zahra Zahwa
March 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Trailer perdana serial Harry Potter resmi dirilis dan langsung menarik perhatian penggemar menjelang penayangan perdana pada Hari...

California Ubah Nama Hari Cesar Chavez Setelah Muncul Tuduhan Pelecehan Seksual

California Ubah Nama Hari Cesar Chavez Setelah Muncul Tuduhan Pelecehan Seksual

by Zahra Zahwa
March 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – California resmi mengganti nama hari libur Cesar Chavez Day menjadi Farmworkers Day setelah muncul tuduhan pelecehan seksual...

Sisi Gelap Restoran Fine Dining Semakin Sulit Diabaikan

Sisi Gelap Restoran Fine Dining Semakin Sulit Diabaikan

by Zahra Zahwa
March 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – René Redzepi meminta maaf kepada staf dan mengumumkan mundur dari Noma setelah muncul tuduhan perilaku kasar di...

Perempuan Spanyol Jalani Eutanasia Setelah Menunggu Putusan Hukum Selama 20 Bulan

Perempuan Spanyol Jalani Eutanasia Setelah Menunggu Putusan Hukum Selama 20 Bulan

by Zahra Zahwa
March 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang perempuan muda asal Spain bernama Noelia Castillo akhirnya menjalani eutanasia setelah melalui proses hukum panjang selama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BNI Resmi Tutup Internet Banking Mulai 21 April 2026, Nasabah Dipaksa Beralih ke Aplikasi Mobile

BNI Resmi Tutup Internet Banking Mulai 21 April 2026, Nasabah Dipaksa Beralih ke Aplikasi Mobile

March 27, 2026
Kim Jong Un Tegaskan Korut Akan Pertahankan Status Negara Nuklir

Kim Jong Un Tegaskan Korut Akan Pertahankan Status Negara Nuklir

March 27, 2026
MPL ID S17 Resmi Dimulai, Big Match RRQ Hoshi vs ONIC Paling Dinanti

Samsung Siapkan Fold 8 dengan Upgrade Layar dan Baterai 5.000 mAh

March 27, 2026
Tradisi Halalbihalal Saat Idulfitri: Makna dan Sejarahnya

Tradisi Halalbihalal Saat Idulfitri: Makna dan Sejarahnya

March 26, 2026
Indonesia melaju ke final FIFA Series

Indonesia melaju ke final FIFA Series

March 28, 2026
Arak Heavy Water Reactor Iran Diserang AS‑Israel, Perang di Timur Tengah Memanas

Arak Heavy Water Reactor Iran Diserang AS‑Israel, Perang di Timur Tengah Memanas

March 28, 2026
Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

March 28, 2026
Roblox Batasi Akses Online bagi Pengguna Anak-Anak di Bawah 13 Tahun

Roblox Batasi Akses Online bagi Pengguna Anak-Anak di Bawah 13 Tahun

March 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved