KARAWANG, Cobisnis.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan layanan berbasis web Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) guna meningkatkan pelayanan perizinan Bangunan Gedung dengan pendekatan daring di Indonesia serta mewujudkan standarisasi terkait penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Penerbitan SIMBG yang merupakan bagian dari fitur Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) ini mengacu pada Pasal 6 dalam Undang-Undang (UU) No. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang selanjutnya dirinci oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2021.
Penerapan aplikasi-aplikasi diatas sehubungan dengan program pemerintah terhadap percepatan serta peningkatan penanaman modal dan berusaha yang merujuk pada PP No. 24/2018 yang telah dicabut dan diperbaharui menjadi PP No. 5/2021 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Strategi lain dalam mendukung program tersebut diantaranya tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 1/2020, dimana Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL/RPL) Rinci adalah RKL/RPL yang bersifat rinci serta spesifik yang disusun oleh Perusahaan Industri berdasarkan RKL/RPL Kawasan.
Kebijakan tersebut berpengaruh secara langsung pada bangunan pabrik manufaktur yang tumbuh subur di sepanjang koridor Karawang termasuk di kawasan Suryacipta City of Industry. PT Suryacipta Swadaya (Suryacipta) sebagai salah satu pengembang dan pengelola kawasan industri terbesar di Karawang membantu usaha pemerintah dalam mensosialisasikan perkembangan ini dengan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Suryacipta, melalui Suryacipta Centre of Information (SCI) bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Karawang serta Greenfield Environmental Consultant mengadakan seminar bertajuk “Sosialisasi SIMBG & RKL/RPL Rinci” pada Kamis 3 Februari 2022.
Seminar dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh tenant Suryacipta City of Industry serta para pelaku industri lainnya dari berbagai sektor. Acara ini merupakan salah satu upaya Suryacipta dalam memfasilitasi tenant berupa asistensi terkait pembaruan informasi dan pelaksanaan perizinan.
Deden Heriyusman dari Dinas PUPR Karawang menyampaikan manfaat SIMBG bagi para Pemohon/Pengusaha maupun Pemerintah Daerah. Dengan adanya SIMBG maka proses permohonan perizinan dapat dilakukan dimana saja, mempermudah pengawasan perizinan, menyimpan data permohonan secara sistematis dan lain-lain.
- Eka Sanatha, SH, MM, selaku Kepala Dinas PMPTSP Karawang turut mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha dalam memberikan pelayanan terbaik untuk Kabupaten Karawang khususnya bagi para pelaku usaha yang ada di Karawang.
Herwindo Yuriandoko, Manager Industrial Water Suryacipta dan Eva M. Suwarni, ST, Direktur Greenfield Environmental Consultant bersama-sama menjelaskan terkait alur persetujuan RKL/RPL Rinci.
Pertama-tama tenant mengajukan dokumen ke pengelola kawasan, Suryacipta City of Industry. Kemudian kami memeriksa kelengkapan dokumen tersebut dan apabila dokumen sudah lengkap kami akan jadwalkan rapat pemeriksaan dengan mengundang DLH setempat. Setelah pemeriksaan selesai maka akan dibuat berita acara dan jika ada dokumen yang perlu diperbaiki maka akan kami kembalikan kepada tenant untuk diperbaiki. Untuk proses penerbitan persetujuan kira-kira memakan waktu 10 sampai 15 hari, jelas Herwindo.
Eva menambahkan “Apabila dokumen perbaikan RKL/RPL Rinci selama dua kali tidak segera diajukan ke kawasan maka pihak kawasan mempunyai kewenangan untuk menolak dan apabila tenant tidak segera mengajukan dokumen ke kawasan dalam 10 hari, maka pihak kawasan juga mempunyai kewenangan untuk menolak”.
Acara ini juga dibuka oleh sambutan dari Bapak Hudaya Arryanto selaku Managing Director Suryacipta dan beliau mendukung penuh atas program pemerintah terhadap implementasi SIMBG dan RKL/RPL Rinci.
“Seiring dengan realisasi kemudahan investasi, kami harap pembangunan proyek Subang Smartpolitan dapat turut berkontribusi atas peningkatan iklim investasi dalam negeri” pungkasnya.