Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) mencatat sebanyak 91,3 juta masyarakat masih belum tersentuh layanan finansial atau perbankan (unbankable), dan belum terlayani melalui proses digitalisasi.
“Kita juga masih punya sekitar 91,3 juta masyarakat yang unbankable dan 62,9 juta UMKM yang membutuhkan akses pada ekonomi dan keuangan digital yang seharusnya dapat kita garap melalui proses digitalisasi,” ujar Kepala Group Review dan Pengembangan Surveilans dan Pengawasan Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI, Yanti, seperti dilansir iNews, Senin (14/9/2020).
Industri jasa keuangan, dilanjutkan Yanti, dituntut lebih aktif menjangkau masyarakat salah satunya melalui API. Pengembangan API dinilai tepat untuk mendukung konsep Open Banking dan Interlink Bank dengan fintech.
“Menjadi perhatian bagi kami sebagai regulator untuk menjaga keseimbangan tracking drive balance dalam mendukung inovasi maupun tetap menjaga risiko pada sistem keuangan itu sendiri, dengan landasan itulah BI telah meluncurkan BSPI 2025,” ungkapnya.
Kendati demikian, BI sebagai regulator juga terus mendukung proses digitalisasi melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. “Kita harus bertansformasi secaa utuh dimana digital itu bergeser sebagai kebutuhan dan keharusan bagi perbankan,” pungkasnya.