JAKARTA, Cobisnis.com – Uya Kuya mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyebaran kabar bohong setelah muncul isu yang menyebut dirinya memiliki 750 dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Laporan itu didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 19 April 2026.
Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini berkaitan dengan beredarnya unggahan di media sosial Threads yang menampilkan foto editan Uya Kuya lengkap dengan narasi yang dianggap menyesatkan publik.
Merasa reputasinya tercemar, Uya Kuya memutuskan menempuh jalur hukum dengan menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal-pasal mengenai dugaan pemalsuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penelaahan dan proses penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.













