• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Utang Pinjol Makin Berat, Risiko Gagal Bayar Lampaui 4 Persen

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Utang Pinjol Makin Berat, Risiko Gagal Bayar Lampaui 4 Persen

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat di sektor pinjaman online terus meningkat hingga akhir 2025. Nilai outstanding pembiayaan industri pinjaman daring pada November 2025 mencapai Rp94,85 triliun.

Secara tahunan, outstanding pembiayaan pinjol tumbuh 25,45 persen year on year. Angka ini meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang mencatat pertumbuhan 23,86 persen, meski masih lebih rendah dibanding November 2024 yang mencapai 27,32 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menyebut pertumbuhan tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat, khususnya untuk konsumsi dan kebutuhan jangka pendek.

Namun, peningkatan pembiayaan ini dibarengi dengan naiknya risiko kredit bermasalah. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP90 tercatat naik ke level 4,33 persen pada November 2025.

Angka tersebut melonjak signifikan dibanding Oktober 2025 yang berada di level 2,76 persen. Posisi ini juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,52 persen.

Kenaikan kredit macet mencerminkan tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat. Ketergantungan pada pinjaman digital dinilai semakin tinggi di tengah biaya hidup yang belum sepenuhnya mereda.

OJK menilai kondisi ini perlu diwaspadai karena berpotensi mengganggu stabilitas industri pembiayaan. Risiko gagal bayar yang meningkat dapat berdampak pada kesehatan keuangan perusahaan pinjol.

Sebagai langkah pengawasan, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 23 perusahaan pinjaman online sepanjang Desember 2025. Sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran ketentuan dan hasil pemeriksaan pengawasan.

Penegakan sanksi dilakukan untuk mendorong peningkatan tata kelola, prinsip kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di sektor pembiayaan digital.

Selain itu, OJK juga mencatat masih ada penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum. Sebanyak 9 dari 95 penyelenggara belum memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp12,5 miliar.

Seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK, termasuk penambahan modal, pencarian investor strategis, hingga opsi merger untuk memenuhi ketentuan.

OJK menegaskan penguatan modal dan pengelolaan risiko menjadi kunci agar industri pinjaman online tetap sehat dan mampu berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Tags: CobisnisKeuangan digitalKredit macetojkPebisnismudaPinjol Indonesiautang masyarakat

Related Posts

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Xi Jinping Kirim Dua Panda ke Atlanta

by Desti Dwi Natasya
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua panda raksasa asal China, Ping Ping dan Fu Shuang, berangkat menuju Kebun Binatang Atlanta, Amerika Serikat,...

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gaun Olivia Rodrigo Meleleh saat Tampil

by Desti Dwi Natasya
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Olivia Rodrigo menghadirkan aksi panggung tak biasa saat membuka The Unraveled Tour di PeoplesBank Arena, Hartford, Connecticut,...

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

by Desti Dwi Natasya
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penelitian terbaru mengungkap dugaan bahwa gajah Afrika di kawasan Gunung Elgon, Kenya, menggunakan sejumlah tanaman sebagai bagian...

Sering Gugup Saat Public Speaking? Ternyata Ada Sisi Positifnya

Sering Gugup Saat Public Speaking? Ternyata Ada Sisi Positifnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rasa gugup kerap dianggap sebagai penghambat ketika seseorang harus berbicara di depan orang lain. Padahal, rasa tersebut...

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

by Rizki Meirino
September 27, 2026
0

BANDUNG, Cobisnis.com — Indonesia Financial Group (IFG) bersama PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo memperkuat kolaborasi dalam mendorong pengembangan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Xi Jinping Kirim Dua Panda ke Atlanta

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gaun Olivia Rodrigo Meleleh saat Tampil

September 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved