• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Utang Pinjol Makin Berat, Risiko Gagal Bayar Lampaui 4 Persen

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Utang Pinjol Makin Berat, Risiko Gagal Bayar Lampaui 4 Persen

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat di sektor pinjaman online terus meningkat hingga akhir 2025. Nilai outstanding pembiayaan industri pinjaman daring pada November 2025 mencapai Rp94,85 triliun.

Secara tahunan, outstanding pembiayaan pinjol tumbuh 25,45 persen year on year. Angka ini meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang mencatat pertumbuhan 23,86 persen, meski masih lebih rendah dibanding November 2024 yang mencapai 27,32 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menyebut pertumbuhan tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat, khususnya untuk konsumsi dan kebutuhan jangka pendek.

Namun, peningkatan pembiayaan ini dibarengi dengan naiknya risiko kredit bermasalah. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP90 tercatat naik ke level 4,33 persen pada November 2025.

Angka tersebut melonjak signifikan dibanding Oktober 2025 yang berada di level 2,76 persen. Posisi ini juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,52 persen.

Kenaikan kredit macet mencerminkan tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat. Ketergantungan pada pinjaman digital dinilai semakin tinggi di tengah biaya hidup yang belum sepenuhnya mereda.

OJK menilai kondisi ini perlu diwaspadai karena berpotensi mengganggu stabilitas industri pembiayaan. Risiko gagal bayar yang meningkat dapat berdampak pada kesehatan keuangan perusahaan pinjol.

Sebagai langkah pengawasan, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 23 perusahaan pinjaman online sepanjang Desember 2025. Sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran ketentuan dan hasil pemeriksaan pengawasan.

Penegakan sanksi dilakukan untuk mendorong peningkatan tata kelola, prinsip kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di sektor pembiayaan digital.

Selain itu, OJK juga mencatat masih ada penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum. Sebanyak 9 dari 95 penyelenggara belum memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp12,5 miliar.

Seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK, termasuk penambahan modal, pencarian investor strategis, hingga opsi merger untuk memenuhi ketentuan.

OJK menegaskan penguatan modal dan pengelolaan risiko menjadi kunci agar industri pinjaman online tetap sehat dan mampu berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Tags: CobisnisKeuangan digitalKredit macetojkPebisnismudaPinjol Indonesiautang masyarakat

Related Posts

Plastik Mahal, Pemerintah Gerak Cepat Bahas Stimulus untuk Industri dan UMKM

Plastik Mahal, Pemerintah Gerak Cepat Bahas Stimulus untuk Industri dan UMKM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak lonjakan harga plastik. Langkah ini disiapkan...

Diskon Tiket Whoosh Hingga 50 Persen Berlaku Segera, Ini Tanggal Lengkapnya

Diskon Tiket Whoosh Hingga 50 Persen Berlaku Segera, Ini Tanggal Lengkapnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – KCIC menghadirkan promo diskon tiket Whoosh hingga 50 persen melalui program Travel Fair yang digelar secara online...

Mulai Rp10 Ribu, BSI Dorong Generasi Muda Investasi Reksa Dana

Mulai Rp10 Ribu, BSI Dorong Generasi Muda Investasi Reksa Dana

by Dwi Natasya
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Upaya meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal terus diperkuat. Melalui Program PINTAR Reksa Dana SiMuda Investasiku, generasi...

Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Iran dilaporkan menawarkan pembukaan kembali akses Selat Hormuz kepada Amerika Serikat. Namun, langkah itu disertai syarat...

Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang kasus korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali ditunda pada Senin waktu setempat. Penundaan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

April 27, 2026
Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

April 27, 2026
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

April 27, 2026
Hari Kartini 2026, MedcoEnergi Buktikan Perempuan Indonesia Bisa Memimpin di Industri Energi

Hari Kartini 2026, MedcoEnergi Buktikan Perempuan Indonesia Bisa Memimpin di Industri Energi

April 27, 2026
Prabowo Tinjau Korban Tabrakan Kereta di RSUD Bekasi

Prabowo Tinjau Korban Tabrakan Kereta di RSUD Bekasi

April 28, 2026
Cedera Parah, Xavi Simons Dipastikan Absen Bela Tottenham

Cedera Parah, Xavi Simons Dipastikan Absen Bela Tottenham

April 28, 2026
Cedera Parah, Xavi Simons Dipastikan Absen Bela Tottenham

Kapan Idul Adha 2026? Ini Perkiraan dan Jadwal Liburnya

April 28, 2026
Cedera Parah, Xavi Simons Dipastikan Absen Bela Tottenham

Iran Kirim Menlu ke Pakistan, Sampaikan Syarat Akhiri Konflik dengan AS

April 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved