• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Utang Pinjol Makin Berat, Risiko Gagal Bayar Lampaui 4 Persen

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Utang Pinjol Makin Berat, Risiko Gagal Bayar Lampaui 4 Persen

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat di sektor pinjaman online terus meningkat hingga akhir 2025. Nilai outstanding pembiayaan industri pinjaman daring pada November 2025 mencapai Rp94,85 triliun.

Secara tahunan, outstanding pembiayaan pinjol tumbuh 25,45 persen year on year. Angka ini meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang mencatat pertumbuhan 23,86 persen, meski masih lebih rendah dibanding November 2024 yang mencapai 27,32 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menyebut pertumbuhan tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat, khususnya untuk konsumsi dan kebutuhan jangka pendek.

Namun, peningkatan pembiayaan ini dibarengi dengan naiknya risiko kredit bermasalah. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP90 tercatat naik ke level 4,33 persen pada November 2025.

Angka tersebut melonjak signifikan dibanding Oktober 2025 yang berada di level 2,76 persen. Posisi ini juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,52 persen.

Kenaikan kredit macet mencerminkan tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat. Ketergantungan pada pinjaman digital dinilai semakin tinggi di tengah biaya hidup yang belum sepenuhnya mereda.

OJK menilai kondisi ini perlu diwaspadai karena berpotensi mengganggu stabilitas industri pembiayaan. Risiko gagal bayar yang meningkat dapat berdampak pada kesehatan keuangan perusahaan pinjol.

Sebagai langkah pengawasan, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 23 perusahaan pinjaman online sepanjang Desember 2025. Sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran ketentuan dan hasil pemeriksaan pengawasan.

Penegakan sanksi dilakukan untuk mendorong peningkatan tata kelola, prinsip kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di sektor pembiayaan digital.

Selain itu, OJK juga mencatat masih ada penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum. Sebanyak 9 dari 95 penyelenggara belum memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp12,5 miliar.

Seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK, termasuk penambahan modal, pencarian investor strategis, hingga opsi merger untuk memenuhi ketentuan.

OJK menegaskan penguatan modal dan pengelolaan risiko menjadi kunci agar industri pinjaman online tetap sehat dan mampu berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Tags: CobisnisKeuangan digitalKredit macetojkPebisnismudaPinjol Indonesiautang masyarakat

Related Posts

Banyak Orang Lupa, Tangan Butuh Perawatan Anti Aging Seperti Wajah

Banyak Orang Lupa, Tangan Butuh Perawatan Anti Aging Seperti Wajah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tangan sering kali menjadi bagian tubuh yang luput dari perhatian dalam rutinitas perawatan kulit harian. Padahal, area...

Mengapa Koruptor Terus Bermunculan? Ternyata Masalahnya Bukan Sekadar Individu

Mengapa Koruptor Terus Bermunculan? Ternyata Masalahnya Bukan Sekadar Individu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Setiap kali kasus korupsi besar terungkap, reaksi publik hampir selalu sama. Kemarahan muncul, pelaku dihujat, dan tuntutan...

Tak Peduli Turis atau Warga, Shibuya Terapkan Denda Buang Sampah Sembarangan

Tak Peduli Turis atau Warga, Shibuya Terapkan Denda Buang Sampah Sembarangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Distrik Shibuya di Tokyo resmi memberlakukan aturan baru yang memberikan denda bagi siapa pun yang membuang...

Fenomena Baru di Pasar Kripto, Hyperliquid Curi Perhatian Saat Bitcoin Anjlok

Fenomena Baru di Pasar Kripto, Hyperliquid Curi Perhatian Saat Bitcoin Anjlok

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Saat harga Bitcoin dan Ethereum masih bergerak lesu, sebagian investor justru mulai melirik instrumen kripto baru, yakni...

Tak Ingin Dikendalikan AS dan China, Eropa Siapkan Era Tech Sovereignty

Tak Ingin Dikendalikan AS dan China, Eropa Siapkan Era Tech Sovereignty

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Uni Eropa mulai mengambil langkah besar untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi dari Amerika Serikat dan China. Kekhawatiran...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Perkuat Pendidikan 2026, Pemerintah Fokus Efisiensi Anggaran dan Sekolah Rakyat

Prabowo Perkuat Pendidikan 2026, Pemerintah Fokus Efisiensi Anggaran dan Sekolah Rakyat

June 7, 2026
Profil Chatib Basri, Ekonom Senior yang Dikaitkan dengan Isu Perombakan Kabinet

Profil Chatib Basri, Ekonom Senior yang Dikaitkan dengan Isu Perombakan Kabinet

June 7, 2026
Usulan Kemasan Polos Dinilai Berpotensi Tekan Industri dan Picu Rokok Ilegal

Usulan Kemasan Polos Dinilai Berpotensi Tekan Industri dan Picu Rokok Ilegal

June 7, 2026
Berhenti Merokok Tak Cukup Modal Niat, Dokter Soroti Pentingnya Terapi Nikotin

Berhenti Merokok Tak Cukup Modal Niat, Dokter Soroti Pentingnya Terapi Nikotin

June 7, 2026
Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana, Ini Daftarnya 2026

Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana, Ini Daftarnya 2026

June 8, 2026
Prasetyo Hadi Bantah Rumor Pergantian Menteri Keuangan Tahun 2026

Prasetyo Hadi Bantah Rumor Pergantian Menteri Keuangan Tahun 2026

June 8, 2026
Gempa Mindanao Picu Peringatan Tsunami di Pesisir Sabah

Gempa Mindanao Picu Peringatan Tsunami di Pesisir Sabah

June 8, 2026
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Lepas Pantai Mindanao Filipina

Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Lepas Pantai Mindanao Filipina

June 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved