JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat di sektor pinjaman online terus meningkat hingga akhir 2025. Nilai outstanding pembiayaan industri pinjaman daring pada November 2025 mencapai Rp94,85 triliun.
Secara tahunan, outstanding pembiayaan pinjol tumbuh 25,45 persen year on year. Angka ini meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang mencatat pertumbuhan 23,86 persen, meski masih lebih rendah dibanding November 2024 yang mencapai 27,32 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menyebut pertumbuhan tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat, khususnya untuk konsumsi dan kebutuhan jangka pendek.
Namun, peningkatan pembiayaan ini dibarengi dengan naiknya risiko kredit bermasalah. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP90 tercatat naik ke level 4,33 persen pada November 2025.
Angka tersebut melonjak signifikan dibanding Oktober 2025 yang berada di level 2,76 persen. Posisi ini juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,52 persen.
Kenaikan kredit macet mencerminkan tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat. Ketergantungan pada pinjaman digital dinilai semakin tinggi di tengah biaya hidup yang belum sepenuhnya mereda.
OJK menilai kondisi ini perlu diwaspadai karena berpotensi mengganggu stabilitas industri pembiayaan. Risiko gagal bayar yang meningkat dapat berdampak pada kesehatan keuangan perusahaan pinjol.
Sebagai langkah pengawasan, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 23 perusahaan pinjaman online sepanjang Desember 2025. Sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran ketentuan dan hasil pemeriksaan pengawasan.
Penegakan sanksi dilakukan untuk mendorong peningkatan tata kelola, prinsip kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di sektor pembiayaan digital.
Selain itu, OJK juga mencatat masih ada penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum. Sebanyak 9 dari 95 penyelenggara belum memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp12,5 miliar.
Seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK, termasuk penambahan modal, pencarian investor strategis, hingga opsi merger untuk memenuhi ketentuan.
OJK menegaskan penguatan modal dan pengelolaan risiko menjadi kunci agar industri pinjaman online tetap sehat dan mampu berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.














