• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized Opini

Upaya Mengurangi Pemudik Memakai Sepeda Motor

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
April 5, 2023
in Opini
0
Upaya Mengurangi Pemudik Memakai Sepeda Motor

JAKARTA,Cobisnis.com – Pilihan masyarakat untuk mudik menggunakan sepeda motor karena keterbatasan biaya dan minim layanan transportasi umum. Pasalnya, layanan transportasi umum di daerah sudah semakin buruk. Mudik dengan sepeda motor tidak dianjurkan pemerintah.

Penggunaan sepeda motor saat mudik Lebaran menjadi pilihan yang banyak dilakukan pemudik untuk pulang ke kampung halaman. Sebelum pandemi melanda Indonesia, jutaan sepeda motor digunakan untuk mudik setiap tahun. Hasil Survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menyebutkan pada 2023 ada potensi 25,13 juta unit sepeda motor (pilihan kedua setelah mobil pribadi 27,32 juta unit) yang digunakan selama periode mudik Lebaran.

Pilihan masyarakat untuk mudik memakai sepeda motor dipandang dari sisi penghematan biaya dan kemudahan mobilitas di kampung halaman merupakan daya tarik penggunaan sepeda motor. Ongkos yang dikeluarkan menggunakan sepeda motor lebih murah ketimbang dengan mobil pribadi atau transportasi umum. Sekalipun untuk total pulang pergi dengan dua orang. Kelebihan menggunakan sepeda motor saat mudik adalah tetap dapat bepergian kemana-mana di daerah tujuan. Entah untuk silaturahmi, wisata atau sekedar jalan-jalan di lingkungan terdekat.

Hal itulah yang tidak dapat diperoleh jika menggunakan moda transportasi umum dan kebetulan di kampung halaman tidak memiliki kendaraan. Karenanya, pilihan mudik memakai sepeda motor terasa sangat menguntungkan. Keuntungan ini masih dapat bertambah dengan fleksibilitas waktu berangkat mudik yang lebih santai (tidak terikat waktu) dan tidak perlu buru-buru memesan tiket transportasi umum.

Jika menggunakan transportasi umum harus memesan jauh hari dan waktu berangkat sudah terjadwal. Apabila tersedia anggaran yang cukup tidak masalah. Lain halnya anggaran minim dan tunjangan hari raya (THR) dikeluarkan perusahaan menjelang Idul Fitri. Sementara tiket menggunakan transportasi umum (bus dan kereta) sudah habis terjual. Sepeda motor menjadi pilihan yang dianggap lebih tepat untuk mudik.

Penggunaan sepeda motor saat mudik lebaran rentan mengalami kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. Sepeda motor dibatasi jumlah penumpang dan barang bawaan. Penumpang dibatasi maksium 2 orang dan barang yang dibawa tidak melebihi stang.

Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, menyebutkan sepeda motor hanya dapat digunakan untuk pengemudi dan 1 (satu) penumpang. Selain itu pasal 10 (ayat 4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, menyebutkan (a) muatan memiliki lebar tidak melebihi stang, (b) tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, dan (c) barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

Mengendarai sepeda motor dan tidak memperhatikan faktor keselamatan diri dan orang lain dapat dipidana dengan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda Rp 3 juta.

Batas kapasitas itu diperlukan untuk menjaga keseimbangan kendaraan selama perjalanan. Maka dari itu, sebaiknya dihindari berkendara menggunakan sepeda motor dan membawa angkutan berlebihan. Selain berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

Juga yang menentukan faktor kondisi dan kedisiplinan pengendara motor selama perjalanan. Perjalanan jarak jauh memerlukan kondisi tubuh dengan stamina yang prima bagi pengendara, sehingga memerlukan konsentrasi saat mengendara. Apabila pengemudinya mengantuk atau kurang konsentrasi karena kelelahan saat mengendara, maka sulit terhindar dari kejadian kecelakaan lalu lintas. Apalagi jika perilaku pengendara yang kurang tertib untuk mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Mitigasi sangat diperlukan karena rentannya penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan angka kecelakaan sepeda motor seperti dengan menambah kapasitas tiket transportasi publik, memperbaiki infrastruktur jalan, serta meluncurkan program mudik gratis sejak 2014. Upaya tersebut belum mampu menurunkan tingkat kecelakaan mudik memakai sepeda motor.

Namun satu upaya yang belum dilakukan pemerintah, yaitu membatasi produksi sepeda motor berkecepatan tinggi (kapasitas silinder di atas 100 cc). Sebelum tahun 2005, mudik menggunakan sepeda motor masih langka dilakukan masyarakat. Produksi sepeda motor per tahun kisaran 2 juta – 3 juta unit dengan kapasitas mesin kurang dari 100 cc. Kala itu masih ada istilah sepeda motor bebek, karena kapasitas mesin kurang 100 cc dengan laju rendah.

Tahun 2005 muncul kebijakan pemerintah untuk mendapatkan sepeda motor diberikan kemudahan, yakni dapat diberikan uang muka yang rendah (bahkan bisa gratis alias tanpa uang muka) dan diangsur setiap bulan, tidak lagi ada keharusan pembelian lunas.

Disamping itu, perlahan kapasitas mesin sepeda motor dinaikkan, sehingga akselerasi sepeda motor menjadi tinggi dan sangat digemari masyarakat. Target produksi 7 juta – 8 juta unit per tahun tercapai hingga sekarang. Dampak di masyarakat mulai muncul, selain mudik menggunakan sepeda motor adalah aksi anak muda balapan liar di setiap daerah, kejahatan begal menggunakan sepeda motor, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan sepeda motor meningkat, korban kecelakaan usia produktif menjadi tertinggi.

Di sisi lain, kondisi ini tergambar dari lonjakan jumlah pemudik sepeda motor saat Lebaran 2005. Berdasar data Kementerian Perhubungan jumlah sepeda motor yang dipakai untuk mudik sebanyak 1,29 juta kendaraan. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 0,79 juta sepeda motor pada 2004.

Demi keselamatan, kebijakan industri sepeda motor memproduksi sepeda motor berkapasitas silinder di atas 100 cc perlu dipertimbangkan untuk dibatasi. Sekarang dapat dimulai dengan kendaraan listrik yang berkecepatan rendah.

Bagaimanapun, mudik dengan sepeda motor tidak dianjurkan pemerintah. Disamping itu, sudah selayaknya pemerintah menyediakan lebih banyak daya tampung angkutan massal dengan tarif terjangkau atau menyediakan lebih banyak layanan mudik gratis terutama bagi para pemudik motor.

Pada musim Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan kembali menyediakan program mudik gratis menggunakan kereta api, kapal laut dan bus dengan membawa sepeda motor. Peminat mudik gratis menggunakan kapal laut yang masih sedikit peminat ketimbang moda lainnya. Mulai tahun ini, perlu dilakukan survey karakteristik pemudik sepeda motor gratis.

Sekarang, program mudik gratis tidak hanya diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan, juga oleh kementerian dan lembaga lain, BUMN dan perusahaan swasta.

Pemudik sepeda motor dapat mengatur waktu istirahat. Istirahat dapat dilakukan setiap 2 jam – 2,5 jam perjalanan. Minimal 15 menit – 30 menit supaya stamina tubuh tetap terjaga prima selama perjalanan. Posko-posko istirahat dapat dibuka selama 24 jam untuk menampung pemudik roda dua yang akan beristirahat.

Selain dari pemerintah, kesiapan juga perlu dilakukan oleh para pemudik itu sendiri. Memperhatikan kapasitas sepeda motor, mempersiapkan kondisi tubuh, serta menerapkan disiplin berkendara di jalan merupakan tiga aspek penting dalam melakukan perjalanan mudik. Mengingat perjalanan mudik cukup jauh dan memakan waktu lama, kondisi motor yang tidak diservis atau dirawat tentu saja lebih rawan mengalami masalah di jalan.

Melarang anak-anak mudik dengan sepeda motor.

Pemerintah tidak hanya menghimbau, akan tetapi harus berani menyatakan melarang mudik sepeda motor membawa anak-anak. Apapun alasannya, setiap pemudik yang ketahuan membawa anak-anak dengan sepeda motor harus dihentikan perjalanannya. Dapat diminta kembali ke rumah atau disediakan kendaraan yang akan membawa ke daerah tujuan.

Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari. Pasalnya, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya. Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak pula. Sebaiknya dipikirkan dengan matang.

Tentunya, semua kendaraan memiliki risiko saat di jalan. Namun sepeda motor kendaraan yang paling berisiko atau rentan, karena tubuh kita tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut. Berbeda halnya dengan memakai mobil atau kendaraan lain, tubuh kita lebih terlindungi kalau terjadi kecelakaan di jalan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.commudik lebaranSepeda motor

Related Posts

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam 103.779 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama...

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap sejumlah hambatan yang membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan Perlindungan...

Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Profil Harry Kane, Striker Inggris yang Raih Ballon d’Or

by Desti Dwi Natasya
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harry Kane dikenal sebagai salah satu striker paling produktif di generasinya berkat ketajamannya bersama Tottenham Hotspur, Bayern...

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengambil langkah tegas terhadap...

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak berusia empat tahun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

October 27, 2026
Staffinc menghadirkan solusi tenaga kerja berorientasi hasil melalui rekrutmen, pelatihan, supervisi, serta pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung kinerja perusahaan.

Staffinc Dorong Produktivitas Lewat Solusi Tenaga Kerja

October 27, 2026
OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

October 27, 2026
Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kylian Mbappe Minta Maaf kepada Masyarakat China

October 27, 2026
Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Apple Janji Ganti iPhone Duo yang Layarnya Rusak

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kasus Kim Soo Hyun, Ibu Kim Sae Ron Diserahkan ke Jaksa

October 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved