• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Organisasi Pemukiman Israel

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
May 29, 2026
in News
0
Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Organisasi Pemukiman Israel

JAKARTA, Cobisnis.com – Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap tiga individu dan empat organisasi yang terkait aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat. Sanksi tersebut diumumkan melalui dokumen resmi yang diterbitkan dalam jurnal Uni Eropa.

Pihak yang dikenai sanksi disebut terlibat dalam pelanggaran hak-hak warga Palestina di wilayah Tepi Barat. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari rezim sanksi HAM global yang diterapkan Uni Eropa.

Kelompok pemukiman “Nachala” beserta direkturnya, Daniella Weiss, termasuk dalam daftar sanksi tersebut. Selain itu, organisasi Israel “Regavim” dan direkturnya, Meir Deutsch, juga dikenai pembatasan.

Sanksi turut diberikan kepada organisasi “Hashomer Yosh” bersama presidennya, Avichai Suissa. Asosiasi koperasi “Amana” dari gerakan pemukiman “Gush Emunim” juga masuk dalam daftar yang dikenai tindakan Uni Eropa.

Uni Eropa menilai individu dan organisasi tersebut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM serius dan sistematis terhadap warga Palestina. Pelanggaran yang disebut meliputi hak milik, privasi, kebebasan beragama, hingga hak atas pendidikan.

Kebijakan sanksi tersebut diadopsi melalui mekanisme global Uni Eropa terkait pelanggaran HAM internasional. Langkah ini juga menjadi bagian dari tekanan diplomatik terhadap aktivitas pemukiman Israel di wilayah pendudukan.

Sanksi individual yang dijatuhkan mencakup pembekuan aset di wilayah Uni Eropa. Selain itu, individu yang masuk daftar sanksi juga dilarang melakukan perjalanan ke negara-negara anggota Uni Eropa.

Keputusan ini menambah daftar tindakan internasional terkait konflik dan situasi kemanusiaan di Tepi Barat. Isu pemukiman Israel sendiri selama ini menjadi salah satu sorotan utama dalam konflik Palestina dan Israel.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comHeadlineisraelpelanggaran HAM Palestinapemukiman Israelsanksi Uni EropaTepi Baratuni eropa

Related Posts

Feel Good Network mengumumkan Lengua sebagai bagian dari ekosistem kreatif independennya untuk memperkuat strategi social-first, konten, storytelling, dan creator engagement.

Feel Good Network Sambut Lengua sebagai Creative Agency Social-First

by Rizki Meirino
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Feel Good Network mengumumkan Lengua, agensi kreatif berbasis social-first, resmi bergabung dalam ekosistem kreatif independen yang terus...

Kim Sang-sik

Kim Sang-sik Janji Menari Jika Vietnam Juara

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Vietnam berada di ambang mempertahankan gelar Piala AFF 2026 setelah meraih kemenangan 2-0 atas Thailand pada leg...

Prabowo Targetkan Indonesia Hentikan Impor Minyak dan LPG

Prabowo Targetkan Indonesia Hentikan Impor Minyak dan LPG

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan ambisinya untuk membawa Indonesia menuju kemandirian energi. Pemerintah berupaya mengurangi hingga menghentikan...

Chatbot AI Grok

Respons Aneh Grok Bikin Pengguna Bingung

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Chatbot kecerdasan buatan Grok mendadak memberikan respons dengan rangkaian kata yang sulit dipahami sehingga membuat sejumlah pengguna X...

PT Mayawana Persada memperkuat kesiapsiagaan karhutla di Kalbar dengan 170 personel, delapan posko, pemantauan hotspot, dan pengelolaan hidrologi gambut.

PT Mayawana Persada Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Kalbar

by Rizki Meirino
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Mayawana Persada memperkuat kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah kerja Kabupaten Ketapang dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

August 24, 2026
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

August 24, 2026
Feel Good Network mengumumkan Lengua sebagai bagian dari ekosistem kreatif independennya untuk memperkuat strategi social-first, konten, storytelling, dan creator engagement.

Feel Good Network Sambut Lengua sebagai Creative Agency Social-First

August 26, 2026
Kim Sang-sik

Kim Sang-sik Janji Menari Jika Vietnam Juara

August 26, 2026
Prabowo Targetkan Indonesia Hentikan Impor Minyak dan LPG

Prabowo Targetkan Indonesia Hentikan Impor Minyak dan LPG

August 26, 2026
Chatbot AI Grok

Respons Aneh Grok Bikin Pengguna Bingung

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved