• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

UMKM Berbadan Hukum Penting Untuk Mendorong Pariwisata Bangkit

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 30, 2020
in Startup Center
0
UMKM Berbadan Hukum Penting Untuk Mendorong Pariwisata Bangkit

Cobisnis.com – Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, mengatakan, sosialisasi sekaligus fasilitasi pendirian usaha berbadan hukum bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif sangat penting.

Hal itu diungkapkan Fajar saat memberikan sosialisasi dan fasilitasi pendirian usaha berbadan hukum kepada 100 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali pekan lalu. Fasilitas itu diberikan kepada pelaku UMKM, baik dari binaan dinas terkait maupun pelaku usaha yang tergabung dalam komunitas.

“Sosialisasi dan fasilitasi ini diharapkan bisa mendorong tumbuhnya dunia usaha untuk bangkit dan semakin berkembang. Sehingga manfaat terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga semakin besar,” kata Fadjar Hutomo dalam siaran pers dikutip Minggu (29 November 2020).

Menurut Fajar, perseroan terbatas (PT) sebagai wujud usaha berbadan hukum sangat penting karena memberikan banyak keuntungan bagi pelaku usaha. Dengan potensi Indonesia yang besar, industri kreatif di Tanah Air harus didukung dengan manajemen yang legal dan konkret.

“Ada beberapa keuntungan dan kemudahan yang bisa didapatkan (berbadan hukum). Seperti legalitas, diakui sebagai subjek hukum bahkan juga bisa mendapatkan insentif pajak,” ujarnya.

Fadjar mengatakan untuk mengurus pendirian PT saat ini juga semakin dipermudah. Seperti tercantum di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Diantaranya adalah kemudahan modal setor menjadi Rp3 juta atau Rp5 juta dari yang sebelumnya Rp50 juta.

Begitu juga dengan jumlah badan hukum koperasi sebagai alternatif yang juga dipermudah, dimana syarat dari yang sebelumnya wajib 40 orang untuk mendirikan koperasi, kini cukup tiga orang saja diperbolehkan. Badan hukum saat ini juga dimungkinkan berbentuk Bumdes.

“Sosialisasi inilah yang dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf termasuk fasilitasi pendirian badan hukum sehingga persentase usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah berbadan hukum bisa meningkat,” kata Fadjar.

Sebelumnya, Deputi Bidang Investasi dan Investasi melalui Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf/Baparekraf juga mengadakan kegiatan kelas kekayaan intelektual untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan pelaku ekonomi kreatif dalam memahami dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual (HKI) atas produk atau jasa yang mereka miliki.

Kegiatan itu sekaligus memberikan fasilitas kekayaan intelektual (KI) untuk jenis KI privat, seperti merek, paten, hak cipta, dan desain industri dan KI komunal yaitu, indikasi geografis.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, pendampingan dan peningkatan kapasitas terhadap pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif akan terus ditingkatkan ke depan.

“Selain menguasai produk, para pelaku ekonomi kreatif juga harus mampu memenuhi kebutuhan atas kemasan yang representatif, pemasaran yang tepat, akses permodalan, keuangan yang efektif, payment system, Hak Kekayaan Intelektual, badan hukum, hingga manajemen Hak Kekayaan Intelektual yang dapat meningkatkan nilai tambah dari produk kreatif jadi berlipat ganda,” kata Wishnutama.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course

Related Posts

Ini Alasan Mengapa Banyak Wanita Sering Merasa Lelah

Ini Alasan Mengapa Banyak Wanita Sering Merasa Lelah

by Chodijah Febriyani
August 12, 2026
0

JAKARTA,co.bisnis.com - Bagi kebanyakan wanita, rasa lelah terasa seperti bagian yang tak terhindarkan dari kehidupan sehari-hari. Tidak begadang dan tidur...

BNI wondrX 2026 Kembali Hadir di Ice BSD

BNI wondrX 2026 Kembali Hadir di Ice BSD

by Rizki Meirino
August 12, 2026
0

Kiri - Kanan: Ketua BNI wondrX 2026 Grace Situmeang, Direktur Consumer Banking BNI Corina Leyla Karnalies, Senior Executive...

Menhaj: Umrah Mandiri Harus Dijawab dengan Peningkatan Layanan

Menhaj: Umrah Mandiri Harus Dijawab dengan Peningkatan Layanan

by Hidayat Taufik
August 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) beradaptasi dengan perubahan industri...

Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

by Hidayat Taufik
August 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden hanya dapat diproses berdasarkan...

KUR Bank Mandiri 2026

Hari UMKM Nasional, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026

by Rizki Meirino
August 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembiayaan, digitalisasi, serta pendampingan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukung Labuan Bajo jadi Wisata Berkelanjutan, Menpar Dorong Percepatan Pengembangan Parapuar dan Golo Mori

Dukung Labuan Bajo jadi Wisata Berkelanjutan, Menpar Dorong Percepatan Pengembangan Parapuar dan Golo Mori

August 12, 2026
Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

August 12, 2026
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

August 12, 2026
Nama Anime Ternyata Masuk Data Kependudukan Indonesia

Nama Anime Ternyata Masuk Data Kependudukan Indonesia

August 12, 2026
Ini Alasan Mengapa Banyak Wanita Sering Merasa Lelah

Ini Alasan Mengapa Banyak Wanita Sering Merasa Lelah

August 12, 2026
BNI wondrX 2026 Kembali Hadir di Ice BSD

BNI wondrX 2026 Kembali Hadir di Ice BSD

August 12, 2026
Menhaj: Umrah Mandiri Harus Dijawab dengan Peningkatan Layanan

Menhaj: Umrah Mandiri Harus Dijawab dengan Peningkatan Layanan

August 12, 2026
Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

August 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved