• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik pada 2027, Mengikuti Kenaikan UMP dan UMK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 29, 2026
in Nasional
0
Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik pada 2027, Mengikuti Kenaikan UMP dan UMK

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa uang saku peserta Program Magang Nasional akan mengalami kenaikan mulai 2027. Penyesuaian tersebut akan mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Yassierli, pemerintah saat ini masih menanggung seluruh uang saku peserta magang selama enam bulan pelaksanaan program. Nominal yang diterima peserta disesuaikan dengan standar upah minimum di wilayah tempat mereka menjalani magang.

Ia mencontohkan, peserta yang mengikuti program di Jakarta saat ini memperoleh uang saku sekitar Rp5,7 juta per bulan. Sementara itu, peserta yang ditempatkan di Bekasi dan Karawang menerima sekitar Rp5,9 juta per bulan. Dana tersebut dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing peserta.

Yassierli mengatakan besaran uang saku berpeluang meningkat pada tahun depan seiring penyesuaian nilai upah minimum yang berlaku di setiap daerah.

Pada 2026, pemerintah menambah kuota Program Magang Nasional menjadi 150 ribu peserta, naik dari 100 ribu peserta pada 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Ketenagakerjaan, sekitar 30 persen peserta program sebelumnya berhasil memperoleh tawaran bekerja dari perusahaan tempat mereka menjalani magang.

Selain itu, Yassierli menyebut jumlah perusahaan yang berminat menjadi mitra Program Magang Nasional terus bertambah. Meski demikian, Kemnaker tetap melakukan seleksi dan verifikasi terhadap setiap lowongan yang diajukan agar sesuai dengan kompetensi serta bidang keahlian peserta.

Ia menegaskan pemerintah akan mengawasi pelaksanaan program secara ketat agar peserta tidak ditempatkan pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Lowongan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan akan ditolak demi menjaga mutu dan tujuan Program Magang Nasional.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comkementerian ketenagakerjaanMagang NasionalProgram Magang NasionalUang Saku MagangUMKUMPYassierli

Related Posts

Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

by Desti Dwi Natasya
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Adi Hidayat membagikan nasihat mengenai cara menghadapi kegelisahan dan penyakit hati yang dapat memengaruhi perilaku seseorang. Dalam...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda penerapan tarif 50 persen terhadap sejumlah barang dari Kanada. Trump mengumumkan...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Disney Parks Andalkan Nostalgia Masa Lalu untuk Masa Depan Taman Hiburan

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Disney Parks mengandalkan nostalgia sebagai bagian dari rencana pengembangan taman hiburan berikutnya. Ribuan penggemar Disney berkumpul dalam...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Disney Gugat FCC Pemerintahan Trump atas Penyelidikan terhadap ABC

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Disney menggugat Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) terkait tekanan terhadap jaringan televisi ABC. Perusahaan media tersebut...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

OG Anunoby Kenang Momen Juara Knicks Setelah Musim NBA yang Padat

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – OG Anunoby menjalani musim panas tersibuk dalam 10 tahun kariernya setelah membawa New York Knicks meraih gelar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

August 20, 2026
Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

August 20, 2026
Wisatawan Asing ke Bali - pexel/aryapandusedjati

Psikolog Ungkap Alasan Wisatawan Asing Balik Lagi Liburan ke Bali

August 19, 2026
Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved