JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencatat lonjakan pendapatan dari bisnis aset kripto sepanjang 2025. Berdasarkan laporan keuangan tahunannya, total pemasukan dari sektor tersebut mencapai lebih dari 1,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp25,1 triliun.
Dokumen yang disampaikan kepada Office of Government Ethics Amerika Serikat menunjukkan World Liberty Financial menjadi penyumbang pendapatan terbesar. Platform kripto yang didirikan bersama anak-anak Trump itu menghasilkan hampir 800 juta dollar AS atau sekitar Rp14,3 triliun.
Pendapatan World Liberty Financial berasal dari dua sumber utama. Sekitar 520 juta dollar AS diperoleh dari penjualan token digital, sedangkan lebih dari 250 juta dollar AS berasal dari penjualan saham perusahaan.
Selain World Liberty Financial, Trump juga memperoleh 635 juta dollar AS atau sekitar Rp11,4 triliun dari penjualan meme coin yang menggunakan namanya. Dibandingkan laporan keuangan sebelumnya, pendapatan dari bisnis kripto meningkat sangat tajam.
Pada laporan tahun sebelumnya, Trump hanya membukukan sekitar 57,35 juta dollar AS dari penjualan token World Liberty Financial. Reuters memperkirakan keluarga Trump telah meraup sedikitnya 2,3 miliar dollar AS dari berbagai proyek aset kripto sejak kembali menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat pada 2025.
Di tengah pesatnya bisnis kripto keluarga Trump, pemerintah AS juga mulai mengeluarkan sejumlah kebijakan yang dinilai lebih ramah terhadap industri aset digital. Kebijakan tersebut meliputi regulasi federal untuk stablecoin serta pengurangan pengawasan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Komisi Sekuritas serta Bursa.
Di luar bisnis aset digital, Trump masih memperoleh pendapatan besar dari lapangan golf dan resor miliknya yang menghasilkan lebih dari 500 juta dollar AS atau sekitar Rp8,95 triliun sepanjang 2025. Klub Mar-a-Lago di Florida mencatat pendapatan sekitar 77 juta dollar AS, sementara klub golf di West Palm Beach membukukan kenaikan sekitar 27 persen.
Besarnya pendapatan dari sektor kripto pun kembali memicu perdebatan mengenai potensi konflik kepentingan, meski Gedung Putih menegaskan tidak ada konflik kepentingan dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.













