JAKARTA, Cobisnis.com – Pandemi COVID-19 telah menghantam berbagai sektor, tidak terkecuali industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat, sejak Februari 2020 jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia mengalami penurunan yang sangat drastis.
Jika ditotal, sepanjang tahun 2020 jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia hanya sekitar 4,052 juta orang. Angka itu hanya 25% dari jumlah wisatawan yang masuk ke Indonesia pada 2019. Selain itu, kurang lebih ada sekitar 30 juta lapangan pekerjaan di sektor parekraf yang terdampak pandemi.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyebutkan sektor pariwisata mengalami kerugian lebih dari Rp10 triliun selama pandemi Covid-19. Kerugian tercermin dari kontraksi yang cukup besar dari produk domestik bruto (PDB) nasional pada kuartal kedua dan ketiga 2020.
Namun Kadin Indonesia melihat pemerintah sudah berupaya keras menyelamatkan sektor parekraf. Menurut Arsjad, ada beberapa fase yang sudah dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan sektor penyumbang devisa besar ini hingga merumuskan untuk membuka sepenuhnya bidang parekraf. Arsjad mengingatkan, pemulihan sektor pariwisata di Tanah Air membutuhkan kerja sama, inovasi, dan koordinasi dengan semua pihak terkait.
“Memang membuka sepenuhnya sektor parekraf tidak gampang. Pasalnya sektor ini membutuhkan banyak orang, punya efek domino yang besar juga. Jadi harus cermat. Jadi, bukan berarti tidak mungkin, tapi harus dipikirkan dan siapkan betul,” jelas Arsjad dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/10) siang.
Ia melihat, selama setahun belakangan, pemerintah telah menerapkan kebijakan berupa program stimulus untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19, di antaranya dana hibah, subsidi bunga, restrukturisasi kredit, dan kredit usaha rakyat (KUR) pariwisata.
Menurut Arsjad mengatakan, pandemi COVID-19 memaksa pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bertahan dan berinovasi. Vaksinasi, katanya, juga menjadi salah satu harapan untuk membangkitkan sektor parekraf di tahun 2021 ini. Menurut Arsjad, pemerintah sudah melakukan fase tanggap dengan memfokuskan pada kesehatan di sektor parekraf.
“Fase ini pemerintah menginisiasi program perlindungan sosial, mendorong kreativitas dan produktivitas saat WFH, melakukan koordinasi krisis pariwisata dengan daerah pariwisata, serta melakukan persiapan pemulihan. Selanjutnya adalah fase pemulihan, yakni pemerintah membuka perlahan tempat wisata. Persiapannya sangat matang, salah satunya soal penerapan protokol sertifikasi CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability),” ujarnya.
Terakhir, dari pengamatan Kadin Indonesia, pemerintah menjalankan fase penormalan yakni persiapan destinasi dengan protokol CHSE, meningkatkan minat pasar, hingga diskon untuk paket wisata dan MICE. Salah satu program yang telah dilaksanakan adalah Virtual Travel Fair sejak bulan Agustus-September 2020.
Kolaborasi dan Pemanfaatan Teknologi
Lebih lanjut, kata Arsjad, kunci utama bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat bertahan di tengah pandemi adalah memiliki kemampuan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi yang baik. Untuk mendukung ini, ujarnya, Kadin Indonesia menjalin nota kerja sama dengan kemenparekraf.
Adapun, ruang lingkup nota kesepakatan tersebut meliputi pengembangan produk wisata, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan untuk riset, edukasi dalam bidang ekonomi kreatif, peningkatan kapasitas SDM pariwisata dan ekonomi kreatif. Pasalnya, saat ini pelaku masyarakat mulai berubah, dan dibarengi dengan tren pariwisata yang telah bergeser.
“Saat ini tren pariwisata berubah, seperti liburan tanpa banyak bersentuhan dengan orang lain agar tetap aman, yaitu staycation. Ini bisa membangkitkan usaha perhotelan. Tapi tidak cukup itu, penyedia hotel juga harus inovatif misalnya menawarkan paket WFH, melengkapi sertifikasi CHSE, menyiapkan outdoor dining untuk menjaga jarak. Itu salah satu contoh,” ujarnya.
Kadin Indonesia, kata Arsjad, menekankan terobosan digital tourism sebagai salah satu strategi yang efektif dalam mempromosikan berbagai destinasi dan potensi pariwisata Indonesia melalui berbagai platform.
Artinya, digital tourism tidak hanya sekadar mengenalkan, namun juga menyebar keindahan pariwisata secara luas untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia.
“Tren ini merupakan inovasi dan lompatan besar bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia saat pandemi. Kadin Indonesia dengan sangat senang hati membantu pemerintah. Saat ini, semua dilakukan melalui internet, mulai merencanakan perjalanan, pre-on-post journey, hampir seluruhnya dilakukan secara digital. Bangun juga spot-spot wisata Instagramable menjadi salah satu strategi mempromosikan tempat wisata secara gratis agar dapat meningkatkan wisatawan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan ini, Kadin Indonesia mendorong pemerintah untuk mulai melakukan berbagai persiapan secara matang, misalnya dengan menyiapkan infrastruktur internet dan wifi, terutama di 5 Destinasi Super Prioritas (DSP) dan desa wisata di Indonesia.
Melalui signal coverage yang lebih memadai di seluruh daerah hingga pelosok, sambung Arsjad, diharapkan akan membuat program WFH dari tempat wisata misalnya, terwujud.
“Tentunya kebijakan membuka sektor parekraf secara penuh kami dukung, tapi juga indikator epidemiologi perlu dimasukkan dalam kebijakan pemulihan ini. Indikatornya meliputi tingkat kasus positif, kasus harian pergerakan tujuh hari, hunian pasien di ruang perawatan intensif, angka kematian, dan cakupan vaksinasi lengkap. Dari kelima indikator itu, amat ditekankan pentingnya tingkat kasus positif Covid-19 karena berkorelasi dengan aktivitas masyarakat, ” jelas Arsjad.
Kadin Indonesia juga mendukung adanya peningkatan resiliensi dan daya saing usaha melalui pemberian insentif dan akses permodalan, standarisasi usaha dan sertifikasi CHSE dan reaktivasi usaha.
Terakhir, inovasi produk dan jasa melalui fasilitasi pengembangan produk jasa, perlindungan HKI dan transformasi digital, produk wisata berkualitas melalui apresiasi kreasi Indonesia.