• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 26, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Ekspor, Kemendag Terapkan Tarif Nol Rupiah PNBP Penerbitan SKA

Gilang Praditya by Gilang Praditya
October 21, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Aktivitas Bongkar Muat IPCC Normal di Tengah Penyebaran Wabah Corona

Cobisnis.com – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan telah mengimplementasikan pengenaan sementara tarif nol rupiah (Rp0) atas penerbitan surat keterangan asal (SKA) untuk barang asal Indonesia sejak 13 Oktober 2020 dan berlaku hingga 31 Desember 2020. Sebelumnya, tarif formulir SKA ditetapkan sebesar Rp25.000/set dan jumlahnya ditetapkan berdasarkan jumlah setoran yang dibayar. Upaya ini merupakan langkah Kemendag dalam mengakselerasi ekspor nasional.

“Dengan diadakannya pembayaran dari eksportir kepada pemerintah melalui bank, maka berkurang alur proses penerbitan SKA. Diharapkan dengan dipotongnya satu alur proses penerbitan SKA, hal tersebut dapat semakin memperlancar dan menstimulus ekspor. Implementasi pengenaan sementara tarif nol rupiah atas penerbitan SKA untuk barang asal Indonesia penting dilakukan untuk mengakselerasi ekspor nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19,” jelas Mendag, dilansir laman resmi Kementerian Perdagangan RI, Selasa (20/10/2020).

Mendag juga mengungkapkan, ada sejumlah dampak positif dari pemberlakuan tarif nol terhadap jasa penerbitan SKA, antara lain eksportir akan menghemat biaya pengurusan dokumen ekspor sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor dalam masa pandemi Covid-19.

“Bagi UMKM, penurunan tarif sampai nol rupiah diharapkan dapat mendorong dan mendukung UMKM dalam meningkatkan kinerja ekspornya. Sementara bagi pelaku usaha besar dengan nominal jumlah formulir SKA yang besar, dapat merasakan keringanan biaya operasional perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Marthin menjelaskan, Mendag Agus mengajukan usulan penghapusan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jasa layanan penerbitan SKA kepada Menteri Keuangan melalui surat pada 30 April 2020.

“Penghapusan PNBP jasa layanan penerbitan SKA dalam jangka waktu tertentu ini juga sebagai implementasi arahan Presiden Joko Widodo pada Raker Kemendag untuk memberikan stimulus nonfiskal guna mengurangi dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap kegiatan ekspor,” ungkap Marthin.

Kemendag kemudian menindaklanjuti kebijakan tarif nol ini melalui Permendag No. 79 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Jasa Penerbitan SKA untuk Barang Asal Indonesia. “Meskipun bersifat sementara, namun tidak menutup kemungkinan aturan ini untuk diperpanjang,” imbuh Marthin.

Beberapa pokok ketentuan mengenai tarif formulir SKA yang diatur melalui Pemendag No. 79 tahun 2020 yaitu, formulir SKA yang diajukan eksportir kepada Instansi Penerbit SKA (IPSKA) secara elektronik dikenakan tarif Rp0 untuk semua jenis formulir SKA, baik SKA preferensi maupun nonpreferensi, kepada seluruh eksportir baik berskala kecil, menengah, maupun besar. Selain itu, IPSKA menetapkan jumlah formulir SKA yang diserahkan kepada eksportir pengguna SKA berdasarkan kinerja ekspor (past performance) dan/atau pertimbangan lain sesuai kebutuhan ekspor.

Sekadar informasi, saat ini ada 14 form SKA preferensi yang berbeda-beda sesuai dengan perjanjian dengan setiap negara tujuan ekspor dan 4 form SKA nonpreferensi. Adapun pada periode 2018—2020, nilai ekspor yang menggunakan SKA cenderung mengalami peningkatan, yaitu sebesar USD 127,61 miliar pada 2018; USD 132,30 miliar pada 2019; dan USD 93,14 miliar pada Januari—September 2020.

Sementara itu, pemanfaatan formulir SKA preferensi tercatat juga mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 979,7 set pada 2018; 1 juta set pada 2019; dan 617,8 ribu set pada Januari— September 2020. Semakin banyak eksportir yang menggunakan SKA, maka akan berpengaruh positif terhadap kinerja ekspor Indonesia.

Eksportir mempunyai peluang untuk dapat bersaing di negara tujuan ekspor karena mendapatkan preferensi berupa penurunan atau pembebasan tarif bea masuk ke suatu atau kelompok negara dengan menggunakan SKA preferensi.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisEksporImporKemenag

Related Posts

Bukan Dilarang, Ini Sebab Airbus A380 Tak Bisa Mendarat Sembarangan

Bukan Dilarang, Ini Sebab Airbus A380 Tak Bisa Mendarat Sembarangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Airbus A380 dikenal sebagai pesawat penumpang terbesar di dunia, namun tidak banyak bandara yang bisa atau mau...

Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pria asal Ghana bernama Ebo Noah mendadak menjadi perhatian publik internasional setelah mengaku sebagai nabi modern...

Yogyakarta Diprediksi Lebih Padat Saat Nataru, Jutaan Wisatawan Datang

Yogyakarta Diprediksi Lebih Padat Saat Nataru, Jutaan Wisatawan Datang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Yogyakarta diprediksi menjadi salah satu destinasi paling padat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 menuju...

Pemerintah Siapkan BLT Rp 8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Siapkan BLT Rp 8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 8 juta per kepala keluarga bagi korban bencana...

Sapi Dianggap Suci di India, Peranannya Lebih dari Sekadar Hewan Ternak

Sapi Dianggap Suci di India, Peranannya Lebih dari Sekadar Hewan Ternak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di India, sapi bukan sekadar hewan ternak, melainkan makhluk yang dihormati secara khusus. Mayoritas penduduk Hindu memandang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

December 24, 2025
Sun Life Indonesia Perkuat Solidaritas untuk Pemulihan Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan

December 24, 2025
Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

December 25, 2025
Bank Mandiri Salurkan Relaksasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatera

Bank Mandiri Salurkan Relaksasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatera

December 25, 2025
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

Serupa Tapi Tak Identik, Pakar Ungkap Perbedaan Matcha dan Teh Hijau

December 26, 2025
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

December 26, 2025
Bukan Dilarang, Ini Sebab Airbus A380 Tak Bisa Mendarat Sembarangan

Bukan Dilarang, Ini Sebab Airbus A380 Tak Bisa Mendarat Sembarangan

December 26, 2025
Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

December 26, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved