• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Diskualifikasi Paslon 02 di Pilpres

Saeful Imam by Saeful Imam
March 24, 2024
in News
0
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Diskualifikasi Paslon 02 di Pilpres

Tim hukum Ganjar Mahfud minta paslon 02 disikualifikasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim hukum yang mewakili Ganjar-Mahfud mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari kontestasi Pilpres.

Permintaan ini diajukan setelah tim hukum mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke MK pada Sabtu (23/3). Setelah diskualifikasi, mereka meminta agar pemungutan suara ulang dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Menurut Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pasangan tersebut didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum, terutama terkait polemik putusan MK Nomor 90 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.

“Terkait dengan polemik putusan MK Nomor 90 dan pelanggaran lainnya, kami meminta MK untuk mendiskualifikasi paslon nomor 02 yang telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika,” kata Todung usai mengajukan gugatan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3).

“Kami juga memohon agar dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia setelah diskualifikasi,” tambahnya.

Selain itu, tim hukum juga meminta MK untuk membatalkan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil hitung manual Pilpres. Mereka menyatakan bahwa dalam pencalonan Prabowo-Gibran terdapat dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi.

Penyalahgunaan kekuasaan tersebut termasuk intervensi kekuasaan dan politisasi bantuan sosial (bansos), yang banyak dibagikan kepada masyarakat menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Selain itu, terjadi pula kriminalisasi kepala desa di berbagai tempat.

“Kami merasakan begitu banyak kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan,” jelas Todung.

Alasan lain yang disebutkan adalah adanya dugaan penyalahgunaan sistem IT KPU, di mana penggelembungan suara bisa terjadi di situs Sirekap, serta masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah.

“Tetapi yang paling penting, MK adalah guardian of constitution, MK harus melaksanakan konstitusi dan menegakkan demokrasi,” tambah Todung.

Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud sudah terdaftar dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Permohonan tersebut mencakup 151 halaman, belum termasuk bukti dan lampiran-lampiran.

Tim hukum juga telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk mendukung gugatan dalam sengketa Pilpres 2024 ini.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: paslon 03 minta paslon 02 didiskualifikasipilpres mktim hukum ganjar mahfud

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

July 16, 2026
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

July 16, 2026
Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

July 16, 2026
Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

July 16, 2026
BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

July 16, 2026
Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved