• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, June 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Diskualifikasi Paslon 02 di Pilpres

Saeful Imam by Saeful Imam
March 24, 2024
in News
0
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Diskualifikasi Paslon 02 di Pilpres

Tim hukum Ganjar Mahfud minta paslon 02 disikualifikasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim hukum yang mewakili Ganjar-Mahfud mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari kontestasi Pilpres.

Permintaan ini diajukan setelah tim hukum mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke MK pada Sabtu (23/3). Setelah diskualifikasi, mereka meminta agar pemungutan suara ulang dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Menurut Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pasangan tersebut didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum, terutama terkait polemik putusan MK Nomor 90 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.

“Terkait dengan polemik putusan MK Nomor 90 dan pelanggaran lainnya, kami meminta MK untuk mendiskualifikasi paslon nomor 02 yang telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika,” kata Todung usai mengajukan gugatan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3).

“Kami juga memohon agar dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia setelah diskualifikasi,” tambahnya.

Selain itu, tim hukum juga meminta MK untuk membatalkan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil hitung manual Pilpres. Mereka menyatakan bahwa dalam pencalonan Prabowo-Gibran terdapat dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi.

Penyalahgunaan kekuasaan tersebut termasuk intervensi kekuasaan dan politisasi bantuan sosial (bansos), yang banyak dibagikan kepada masyarakat menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Selain itu, terjadi pula kriminalisasi kepala desa di berbagai tempat.

“Kami merasakan begitu banyak kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan,” jelas Todung.

Alasan lain yang disebutkan adalah adanya dugaan penyalahgunaan sistem IT KPU, di mana penggelembungan suara bisa terjadi di situs Sirekap, serta masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah.

“Tetapi yang paling penting, MK adalah guardian of constitution, MK harus melaksanakan konstitusi dan menegakkan demokrasi,” tambah Todung.

Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud sudah terdaftar dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Permohonan tersebut mencakup 151 halaman, belum termasuk bukti dan lampiran-lampiran.

Tim hukum juga telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk mendukung gugatan dalam sengketa Pilpres 2024 ini.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: paslon 03 minta paslon 02 didiskualifikasipilpres mktim hukum ganjar mahfud

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dieselindo Terima Program Offset Kemhan dan Fincantieri untuk Perkuat Industri Pertahanan

Dieselindo Terima Program Offset Kemhan dan Fincantieri untuk Perkuat Industri Pertahanan

June 24, 2026
Dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN Cipedak 01 Raih Gelar Pemenang AIA Healthiest Schools 2026

Dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN Cipedak 01 Raih Gelar Pemenang AIA Healthiest Schools 2026

June 25, 2026
SMP di Perbatasan Indonesia–Timor Leste Sabet Juara AIA Healthiest Schools 2026, Limbah Disulap Jadi Peluang Ekonomi

SMP di Perbatasan Indonesia–Timor Leste Sabet Juara AIA Healthiest Schools 2026, Limbah Disulap Jadi Peluang Ekonomi

June 25, 2026
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 150 Ribu Kuota

Pendaftaran Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 150 Ribu Kuota

June 25, 2026
MTF dan APPI Gelar UMKM Connect 2026 untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Usaha

TikTok GO Bantu Wujudkan Inspirasi Wisata dari Konten ke Dunia Nyata

June 25, 2026
MTF dan APPI Gelar UMKM Connect 2026 untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Usaha

MTF dan APPI Gelar UMKM Connect 2026 untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Usaha

June 25, 2026
Pelemahan Rupiah Picu Minat Diversifikasi Aset Berbasis Dolar AS

Pelemahan Rupiah Picu Minat Diversifikasi Aset Berbasis Dolar AS

June 25, 2026
BSI dan APPI Perkuat Ekosistem Emas dan Industri Perhiasan Nasional

BSI dan APPI Perkuat Ekosistem Emas dan Industri Perhiasan Nasional

June 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved