Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersinergi dalam meningkatkan peran usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia.
“Penandatanganan ini membuka peluang untuk mendorong ekspor produk UKM ke Arab Saudi dalam upaya memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia. Kerjasama ini juga memberi kesempatan lebih besar bagi UKM Indonesia untuk berkontribusi dalam peningkatan ekspor non-migas sekaligus menjadi langkah percepatan ekspor non-migas di masa pandemi, termasuk pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Rabu (13 Januari 2021).
Potensi pasar di Arab Saudi datang dari kebutuhan makanan dan minuman jemaah haji dan umrah asal Indonesia ketika berada di Arab Saudi. Hal inilah yang bisa dimanfaatkan sebagai peluang ekspor.
“Kami ingin produk Indonesia bisa menjadi subjek utama produk-produk non-migas kita di sana, terutama yang berasal dari para pelaku UKM,” jelas Menteri Lutfi.
Sejak 2019, Kementerian Agama telah mewajibkan penggunaan produk Indonesia kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi. Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia, pelaku UKM Indonesia memiliki
potensi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Sebagai tulang punggung ekonomi
Indonesia, UKM harus dapat terus bertransformasi agar bisa berdaya saing di pasar domestik dan global. Salah satu program prioritas Kemenkop UKM dalam mendukung upaya transformasi ini adalah dengan memastikan UKM Indonesia bisa masuk ke rantai pasok, khususnya di jalur ekspor yang mana terlihat dari sinergi dalam kegiatan ini,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Data Kementerian Agama menunjukkan, jumlah Jemaah haji Indonesia tahun 2018 dan 2019 masing-masing
sebesar 204 ribu dan 221 ribu orang. Sementara itu, jemaah umrah Indonesia tahun 2018 dan 2019 rata-rata
mencapai 1 juta orang.
“Kehadiran jemaah haji dan umrah itu tentu perlu diberikan dukungan untuk memenuhi kelengkapan mereka di Tanah Suci. Mulai dari kain ihram, perlengkapan ibadah seperti alas salat dan tasbih, hingga tentunya makanan dan minuman yang ada. Karenanya, kami amat mendukung adanya nota kesepahaman ini,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
Pasar Timur Tengah
Kerjasama ini berpotensi menggelar pengadaan produk UKM skala besar untuk kebutuhan haji dan umrah seperti kecap, saus sambal, kopi, hingga teh. Produk lainnya yang juga dapat digenjot ekspornya adalah toiletries seperti handuk, sabun, sampo, dan pasta gigi; hingga kebutuhan transportasi darat selama berada di Arab Saudi.
Ketum Kadin Rosan P. Roeslani mendukung penuh Nota Kesepahaman para pemangku kepentingan dalam mengoptimalisasi peran UKM guna memasuki pasar ekspor dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah.
“Harapan kami, dengan adanya kerja sama ini tidak hanya membuka peluang ekspor ke Arab Saudi, tetapi juga ke negara-negara Timur Tengah lainnya,” kata Rosan.
Januari – Oktober 2020, ekspor non-migas Indonesia ke Arab Saudi tercatat USD 1,08 miliar. Di sisi lain, impor nonmigas Indonesia dari Arab Saudi tercatat hanya USD 395 juta. Fakta ini menjadikan neraca perdagangan non-migas Indonesia surplus hingga USD 687 juta, naik 12,17 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar USD 613 juta.
Produk-produk ekspor Indonesia ke Arab Saudi dengan nilai tertinggi antara lain kendaraan, minyak sayur, ikan olahan, bumbu, dan kertas.