• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

THR Karyawan Swasta 2026 Tetap Dipotong Pajak, Usulan Bebas PPh Masih Dikaji

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 5, 2026
in Nasional
0
THR Karyawan Swasta 2026 Tetap Dipotong Pajak, Usulan Bebas PPh Masih Dikaji

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta pada 2026 tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima THR tanpa potongan pajak, pekerja swasta tetap dikenai pemotongan PPh Pasal 21 atas THR yang diterima.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kebijakan tersebut masih mengacu pada regulasi perpajakan yang berlaku saat ini. Ia juga menyebut usulan dari sejumlah kalangan buruh agar THR dibebaskan dari pajak masih dalam tahap pembahasan.

“Usulan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut,” kata Yassierli usai menghadiri konferensi pers di Jakarta.

THR merupakan bagian dari penghasilan pekerja yang termasuk objek pajak.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, pemotongan pajak atas THR dihitung menggunakan mekanisme tarif efektif rata-rata (TER).

Dalam skema tersebut, tarif dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan yang memengaruhi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Kategori TER A mencakup TK/0, TK/1, dan K/0.
Kategori TER B meliputi TK/2, TK/3, K/1, dan K/2.
Sementara TER C diperuntukkan bagi wajib pajak dengan status K/3.

Besaran tarif dalam skema tersebut berkisar antara 0 persen hingga 34 persen, tergantung pada jumlah penghasilan bulanan yang diterima pekerja.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri dan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran.

Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak memperoleh THR sebesar satu bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional sesuai lama masa kerja.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah di Indonesia mencapai sekitar 26,5 juta orang. Dengan jumlah tersebut, total THR yang diperkirakan dibayarkan sektor swasta pada 2026 mencapai sekitar Rp124 triliun.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: ASNcobisnis.comketentuanPPhSektor swastaTHR kenakan pajakTHR tanpa potongan pajakYassierli

Related Posts

Kapan Musim Kemarau 2026 Dimulai? Ini Perkiraan Awal dan Puncaknya

Kapan Musim Kemarau 2026 Dimulai? Ini Perkiraan Awal dan Puncaknya

by Hidayat Taufik
March 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari...

Anies Hadiri Open House SBY tanpa Undangan, Ini Penjelasan Timnya

Anies Hadiri Open House SBY tanpa Undangan, Ini Penjelasan Timnya

by Hidayat Taufik
March 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, memberikan klarifikasi terkait kehadiran Anies dalam acara open house Presiden ke-6...

BSI Catat Kinerja Positif Awal 2026, Dorong Digitalisasi dan Bisnis Emas

BSI Catat Kinerja Positif Awal 2026, Dorong Digitalisasi dan Bisnis Emas

by Dwi Natasya
March 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatat performa yang solid pada awal tahun 2026. Pertumbuhan ini...

Summarecon Mall Kelapa Gading Hadirkan “Serenity of Ramadan”, Sajikan Hiburan hingga Promo Spesial

Summarecon Mall Kelapa Gading Hadirkan “Serenity of Ramadan”, Sajikan Hiburan hingga Promo Spesial

by Dwi Natasya
March 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Summarecon Mall Kelapa Gading kembali menghadirkan program Ramadan bertajuk “Serenity of Ramadan” yang berlangsung pada 5 hingga 29...

Tak Gentar, Iran Tolak Negosiasi dan Siap Hadapi Tekanan AS

Tak Gentar, Iran Tolak Negosiasi dan Siap Hadapi Tekanan AS

by Hidayat Taufik
March 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa negaranya tidak memiliki rencana untuk melakukan perundingan dengan Amerika...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
uRBan Iftar Fair 2026 di Surabaya Sukses Dorong UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Lokal

uRBan Iftar Fair 2026 di Surabaya Sukses Dorong UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Lokal

March 25, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Kapan Musim Kemarau 2026 Dimulai? Ini Perkiraan Awal dan Puncaknya

Kapan Musim Kemarau 2026 Dimulai? Ini Perkiraan Awal dan Puncaknya

March 26, 2026
Anies Hadiri Open House SBY tanpa Undangan, Ini Penjelasan Timnya

Anies Hadiri Open House SBY tanpa Undangan, Ini Penjelasan Timnya

March 26, 2026
BSI Catat Kinerja Positif Awal 2026, Dorong Digitalisasi dan Bisnis Emas

BSI Catat Kinerja Positif Awal 2026, Dorong Digitalisasi dan Bisnis Emas

March 26, 2026
Summarecon Mall Kelapa Gading Hadirkan “Serenity of Ramadan”, Sajikan Hiburan hingga Promo Spesial

Summarecon Mall Kelapa Gading Hadirkan “Serenity of Ramadan”, Sajikan Hiburan hingga Promo Spesial

March 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved