• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 17, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Terkait Permendag 36, Ekonom: Perlu Ada Pembaharuan Aturan Untuk Melindungi Pengusaha Lokal Dari Serbuan Barang Impor

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 22, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Banjir Barang Impor, Pelaku Industri Plastik Semakin Menjerit

Jakarta,Cobisnis.com –  Menanggapi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Ekonom Indef Nailul Huda berpendapat bahwa isi dari permendag post border ini pada awalnya bertujuan untuk meningkatkan produksi dalam negeri dengan memberikan kemudahan impor bagi barang tertentu.

‘Selain itu, aturan ini juga untuk mengurangi dwelling time di pelabuhan. Namun pada praktiknya, barang yang memanfaatkan post border merupakan barang yang siap konsumsi. Alhasil impor barang konsumsi meningkat setelah pemberlakuan post border ” ujar Nailul kemarin.

Jadi menurut Nialul adalah wajar jika memang perlu ada pembaharuan peraturan dengan kondisi yang saat ini terjadi di lapangan. Terutama saat ini yang terpukul adalah UMKM produsen yang terkena imbas kebijakan post border. Perubahan kebijakan ini bisa diharapkan untuk melindungi UMKM Produsen lokal.

“Tapi harus diingat juga ada konsekuensi dari kebijakan ini, salah satunya adalah dwelling time bisa lebih lama. Maka harus diperhatikan juga kesiapan dari pelabuhan untuk bisa memperpendek waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan,” jelas Nailul.

Rencananya, Permendag yang ditetapkan pada 11 Desember 2023 oleh Kementrian Perdagangan Republik Indonesia mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkannya yaitu 10 Maret 2024.

Hal senada juga diungkapkan oleh Chairman The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Industri dan Baja Indonesia sekaligus Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Purwono Widodo. mengatakan IISIA menyambut baik Permendag 36/2023 untuk mengatur impor besi dan baja termasuk dalam kategori impor larangan terbatas mengingat hal ini dapat mendorong penggunaan baja dalam negeri. 

Hal ini diperkuat dengan telah dikeluarkannya Permenperin 1/2024 yg mengatur Penerbitan Pertek untuk Impor. Keduanya diharapkan akan lebih memberikan dukungan pada penggunaan baja nasional untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” ujar Purwono.

Ia mengatakan Permendag 36/2023 diharapkan berdampak positif terhadap kinerja industri baja nasional melalui pembatasan impor sehingga penggunaan produk baja dalam negeri dapat ditingkatkan. 

“IISIA berharap adanya monitoring dan evaluasi yang lebih baik atas pelaksanaan Permendag 36/2023 dan Permenperin 1/2024 sehingga impor benar-benar dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang belum dapat dipasok oleh industri baja nasional,” harapnya.

Sementara itu, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengusulkan lima langkah strategis menyusul akan ditetapkannya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada 10 Maret 2024.

Beleid itu disiapkan sebagai instrumen untuk menertibkan arus barang dalam rangka mengamankan produk dalam negeri karena melonjaknya peredaran produk impor di pasar domestik.

“Pertama, perlunya mendukung percepatan dan memperlancar arus importasi barang dalam rangka ketersediaan rantai pasok yang telah dibutuhkan oleh berbagai bidang industri di dalam negeri,” kata Ketua Bidang Kepelabuhanan, Kepabeanan, Transportasi, dan Logistik BPP GINSI Erwin Taufan dalam keterangannya di Jakarta.

Kedua, mempertimbangkan ketersediaan bahan baku di dalam negeri. “Sebab, sebagaimana kita semua telah ketahui bahwa besaran angka ekspor Indonesia masih tergantung oleh ketersediaan bahan baku yang didatangkan dari dalam negeri,” ujarnya.

Ketiga, menstabilkan harga domestik yang saat ini cenderung terus melambung karena kurang nya ketersediaan bahan baku di dalam negeri.

Keempat, meminimalisir jumlah peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini dipicu merosotnya produktivitas untuk kepentingan efisiensi serta menyerap kembali tenaga kerja dalam proses produksi.

Terakhir, mendorong kelancaran arus barang dan logistik nasional serta memerhatikan keberadaan para pekerja imigran yang kini mulai kembali ke dalam negeri.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: CobisnisEksporImporPebisnismuda

Related Posts

Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketahanan energi nasional kembali jadi sorotan menjelang 2026, di tengah tekanan global dan percepatan transisi energi. Sektor...

Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penyelidikan awal yang dilakukan penyidik di Arab Saudi terkait dugaan korupsi...

Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berjalan, Kebutuhan Warga Jadi Perhatian

Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berjalan, Kebutuhan Warga Jadi Perhatian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lebih dari sepekan pascabanjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, fase tanggap darurat masih...

Bitcoin Turun Tajam, Tekanan Datang dari Sentimen Ekonomi Global

Bitcoin Turun Tajam, Tekanan Datang dari Sentimen Ekonomi Global

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasar aset kripto global mengalami tekanan pada perdagangan Selasa (16/12/2025). Harga Bitcoin turun tajam dan menyeret sejumlah...

Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing untuk Korban Banjir dan Longsor

Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing untuk Korban Banjir dan Longsor

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Aceh kembali menerima bantuan dari luar negeri untuk penanganan korban banjir bandang dan longsor di sejumlah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

December 16, 2025
Mengundurkan diri

3 Petinggi Multi Garam Utama (FOLK) Kompak Mundur, Kenapa?

December 17, 2025
Palu sidang.

Permohonan Pailit Sari Kreasi Boga (RAFI) Dicabut, Transparansi dan Manajemen Risiko Dipertanyakan

December 17, 2025
Adu Harta Pemilik Alfamart dan Indomaret, Siapa Paling Kaya?

Adu Harta Pemilik Alfamart dan Indomaret, Siapa Paling Kaya?

December 17, 2025
Adu Harta Pemilik Alfamart dan Indomaret, Siapa Paling Kaya?

Terungkap, Ini Alasan Indomaret dan Alfamart Selalu Bersebelahan

December 17, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved