• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Terganjal Utang, Ace Hardware Digugat Pailit

Gilang Praditya by Gilang Praditya
October 8, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Terganjal Utang, Ace Hardware Digugat Pailit

Cobisnis.com – PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) diketahui saat ini digugat pailit Wibowo dan Partners. Gugatan tersebut diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP PN) JAKARTA PUSAT, Jakarta, Rabu (7/10/2020), dengan nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst, gugatan tersebut mengenai penundaan kewajiban pembayaran utang. Surat gugatan tersebut telah masuk sejak Selasa 6 Oktober 2020.

Dalam petitum yang diajukan, ada 6 poin permintaan. Berikut permintaan dari pemohon:

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon untuk seluruhnya.

2. Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap Termohon PKPU PT Ace Hardware Indonesia Tbk, untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan.

3. Menetapkan dengan menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Termohon PKPU.

4. Menunjuk dan mengangkat Saudara Dr. Turman M. Panggabean, SH MH, Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sesuai dengan Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus nomor AHU-294 AH.04.03-2020 tertanggal 4 Agustus 2020 yang beralamat di Kantor Kurator dan Pengurus Kepailitan Turman M. Panggabean, SH MH, Ruko Cempaka Mas Blok B No. 24, Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat 10640 bertindak selaku Pengurus dalam rangka mengurus harta Termohon PKPU dalam hal Termohon PKPU dinyatakan berada dalam PKPU Sementara dan/atau mengangkat sebagai Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan Pailit.

5. Menghukum Termohon untuk mentaati putusan perkara ini.

6. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Permohonan ini.

Dari petitum tersebut, apabila Majelis Hakim yang terhormat berpendapat lain, perkara ini dimohonkan dapat diputuskan dengan seadil-adilnya berdasarkan rasa keadilan dan kepatutan (ex aeque et bono).

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Ace hardwereBisnis indonesiaCobisnisPiutang

Related Posts

Terlalu Sering Minum Minuman Manis, Wajah Bisa Keriput Lebih Cepat dari Seharusnya

Terlalu Sering Minum Minuman Manis, Wajah Bisa Keriput Lebih Cepat dari Seharusnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebiasaan mengonsumsi minuman tinggi gula seperti teh susu, kopi manis, dan minuman kekinian ternyata tidak hanya berdampak...

Haji Mardud Itu Nyata, Ini 4 Alasan Ibadah Haji Bisa Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat Apapun

Haji Mardud Itu Nyata, Ini 4 Alasan Ibadah Haji Bisa Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat Apapun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji tidak otomatis membuat seseorang memperoleh haji yang diterima Allah SWT. Dalam ajaran...

Meal Prep Seminggu Rp 119.800 Saja, 7 Menu Sehat Ini Cocok buat Kamu yang Sibuk dan Mau Hemat

Meal Prep Seminggu Rp 119.800 Saja, 7 Menu Sehat Ini Cocok buat Kamu yang Sibuk dan Mau Hemat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Makan sehat tidak selalu identik dengan biaya mahal. Dengan perencanaan yang tepat, kebutuhan makan selama sepekan bisa...

Musim Pancaroba Tiba, Ini 3 Tips Bikin Jahe Bubuk Sendiri yang Rasanya Lebih Nendang dan Tahan Lama

Musim Pancaroba Tiba, Ini 3 Tips Bikin Jahe Bubuk Sendiri yang Rasanya Lebih Nendang dan Tahan Lama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jahe bubuk buatan sendiri bisa menjadi alternatif praktis untuk stok minuman hangat di rumah. Selain lebih hemat,...

Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebuah motor sport Yamaha MT-25 bernomor polisi L 5908 CF hangus terbakar di tepi Jalan Panglima Sudirman,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Haji Mardud Itu Nyata, Ini 4 Alasan Ibadah Haji Bisa Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat Apapun

Haji Mardud Itu Nyata, Ini 4 Alasan Ibadah Haji Bisa Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat Apapun

June 1, 2026
Meal Prep Seminggu Rp 119.800 Saja, 7 Menu Sehat Ini Cocok buat Kamu yang Sibuk dan Mau Hemat

Meal Prep Seminggu Rp 119.800 Saja, 7 Menu Sehat Ini Cocok buat Kamu yang Sibuk dan Mau Hemat

May 31, 2026
Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

May 31, 2026
Gaya Hidup Nongkrong Modern Mulai Jadi Tantangan Finansial Generasi Muda

Gaya Hidup Nongkrong Modern Mulai Jadi Tantangan Finansial Generasi Muda

October 20, 2025
Timnas Indonesia U-19 Raih Kemenangan atas Myanmar pada Laga Perdana Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Raih Kemenangan atas Myanmar pada Laga Perdana Piala AFF U-19 2026

June 1, 2026
Timnas Indonesia Fokus Raih Gelar Juara Piala ASEAN 2026

Timnas Indonesia Fokus Raih Gelar Juara Piala ASEAN 2026

June 1, 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

June 1, 2026
Negosiasi Pembebasan Empat WNI Sandera Perompak Somalia Masih Berlangsung

Negosiasi Pembebasan Empat WNI Sandera Perompak Somalia Masih Berlangsung

June 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved