• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Teknologi Ride-Hailing Beri Peluang Positif, Putusan PN Jakarta Selatan Hendaknya Menjadi Masukan untuk Beradaptasi dengan Perkembangan Digitalisasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
October 17, 2020
in Teknologi
0
Teknologi Ride-Hailing Beri Peluang Positif, Putusan PN Jakarta Selatan Hendaknya Menjadi Masukan untuk Beradaptasi dengan Perkembangan Digitalisasi

Cobisnis.com – Teknologi Ride-Hailing Memberi Peluang Positif, Putusan PN Jakarta Selatan Hendaknya Menjadi Masukan untuk Beradaptasi dengan Perkembangan Digitalisasi

Perkembangan teknologi digital terbukti memberi peluang positif bagi masyarakat dalam memberikan kemudahan menjalani kehidupan, mengembangkan usaha serta mendapatkan pekerjaan. Tak bisa dipungkiri bahwa perkembangan teknologi digital membawa disrupsi, baik dari sisi bisnis, ekonomi, dan ranah hukum. Agar perkembangan teknologi digital dapat berkembang seiring dengan kerangka peraturan perundang-undangan, semua pihak perlu beradaptasi tidak terkecuali.

“Mestinya semua pihak bisa memanfaatkan kehadiran perusahaan teknologi ride-hailing seperti Grab. Melalui kehadirannya yang memberikan begitu banyak peluang positif, maka kolaborasi dengan kehadiran platform-platform tersebut tentu akan semakin mendorong kemajuan layanan transportasi Tanah Air. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hendaknya menjadi masukan bagi semua pihak untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan layanan di kalangan masyarakat di era digitalisasi ini,” ujar pengamat transportasi Muslich Zainal Asikin.

Muslich menambahkan, regulasi selalu hadir dalam konteks ruang dan waktu tertentu dan di tengah perkembangan, tidak tertutup kemungkinan regulasi harus beradaptasi. Jika tidak, maka regulasi terancam gagal memberi kepastian hukum sekaligus memfasilitasi perkembangan bisnis yang dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Pernyataan Muslich tersebut mengomentari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan keberatan PT Grab Teknologi Indonesia (sebelumnya PT Solusi Transportasi Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) atas putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Sebelumnya, KPPU menyatakan Grab dan TPI bersalah atas dugaan integrasi vertikal dan diskriminasi terhadap mitra pengemudi mandirinya sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5/1999) terkait kerjasamanya dengan TPI. Menurut KPPU, Grab telah memberikan order prioritas kepada mitra pengemudi GrabCar yang berada di bawah naungan TPI.

Akibatnya, Grab dinilai telah melakukan persaingan usaha tidak sehat terhadap mitra mandiri selain TPI. Menjawab tuduhan tersebut, Grab dapat membuktikan bahwa sistem pemesanan bersifat adil dan murni berdasarkan kinerja dan prestasi. Grab memiliki berbagai program manfaat untuk memberikan penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian tinggi dari konsumen, hal ini dirancang secara khusus agar kinerja baik pengemudi dapat berlangsung secara konsisten. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan putusan KPPU atas perkara dengan nomor 13/KPPU-I/2019 tersebut batal karena tidak ada pelanggaran yang terjadi terkait integrasi vertikal dan diskriminasi sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tersebut.

“Dunia bergerak dinamis. Prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat harus tetap dijaga. Apalagi masalah transportasi ini sangat berkaitan dengan kepentingan publik. Nah, dengan putusan PN Jaksel ini, kita semua perlu melihat lagi bagaimana semua pihak bisa beradaptasi,” ujar Zainal, yang juga Ketua Majelis Profesi Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini.

Jika semua pihak melihat putusan ini sebagai masukan untuk beradaptasi, tambah Muslich, maka regulatory framework di sektor transportasi, khususnya di bidang ride-hailing, akan mampu mengoptimalkan potensi dari perkembangan teknologi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
online free course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: cobisnis.comPengadilan Negeri Jakarta Selatan

Related Posts

Auto Draft

Wisata Sejarah Tiruan Semakin Diminati di China Meski Bukan Bangunan Asli

by Zahra Zahwa
August 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China terus mengembangkan destinasi wisata bergaya sejarah untuk menarik lebih banyak pengunjung domestik. Menariknya, banyak lokasi tersebut...

Auto Draft

Franco Baresi Tutup Usia pada 66 Tahun, AC Milan Berduka

by Zahra Zahwa
August 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia sepak bola berduka setelah legenda AC Milan dan tim nasional Italia, Franco Baresi, meninggal dunia pada...

Auto Draft

FIFA Batalkan Rencana Investasi Piala Dunia US$20 Miliar Setelah Tuai Penolakan

by Zahra Zahwa
August 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – FIFA resmi membatalkan rencana investasi senilai US$20 miliar untuk turnamen Piala Dunia. Keputusan itu muncul setelah proposal...

Auto Draft

Anak Richard Gere dan Cindy Crawford Bertemu dalam Proyek Akting Perdana Bersama

by Zahra Zahwa
August 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Putra aktor Richard Gere, Homer Gere, dan putri supermodel Cindy Crawford, Kaia Gerber, bekerja sama dalam sebuah...

Pertamina Beberkan Alasan Harga Pertamax Cs Turun Mulai 1 Agustus 2026

Pertamina Beberkan Alasan Harga Pertamax Cs Turun Mulai 1 Agustus 2026

by Hidayat Taufik
August 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan di balik penurunan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

July 31, 2026
Kemenpar: Baju Kurung, Budaya Melayu Lintas Negara

Kemenpar: Baju Kurung, Budaya Melayu Lintas Negara

July 31, 2026
Otomatisasi Bisnis Jadi Lebih Mudah Bersama GeekGarden

Otomatisasi Bisnis Jadi Lebih Mudah Bersama GeekGarden

July 31, 2026
Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

July 31, 2026
Auto Draft

Wisata Sejarah Tiruan Semakin Diminati di China Meski Bukan Bangunan Asli

August 1, 2026
Auto Draft

Franco Baresi Tutup Usia pada 66 Tahun, AC Milan Berduka

August 1, 2026
Auto Draft

FIFA Batalkan Rencana Investasi Piala Dunia US$20 Miliar Setelah Tuai Penolakan

August 1, 2026
Auto Draft

Anak Richard Gere dan Cindy Crawford Bertemu dalam Proyek Akting Perdana Bersama

August 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved