• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Teknologi Ride-Hailing Beri Peluang Positif, Putusan PN Jakarta Selatan Hendaknya Menjadi Masukan untuk Beradaptasi dengan Perkembangan Digitalisasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
October 17, 2020
in Teknologi
0
Teknologi Ride-Hailing Beri Peluang Positif, Putusan PN Jakarta Selatan Hendaknya Menjadi Masukan untuk Beradaptasi dengan Perkembangan Digitalisasi

Cobisnis.com – Teknologi Ride-Hailing Memberi Peluang Positif, Putusan PN Jakarta Selatan Hendaknya Menjadi Masukan untuk Beradaptasi dengan Perkembangan Digitalisasi

Perkembangan teknologi digital terbukti memberi peluang positif bagi masyarakat dalam memberikan kemudahan menjalani kehidupan, mengembangkan usaha serta mendapatkan pekerjaan. Tak bisa dipungkiri bahwa perkembangan teknologi digital membawa disrupsi, baik dari sisi bisnis, ekonomi, dan ranah hukum. Agar perkembangan teknologi digital dapat berkembang seiring dengan kerangka peraturan perundang-undangan, semua pihak perlu beradaptasi tidak terkecuali.

“Mestinya semua pihak bisa memanfaatkan kehadiran perusahaan teknologi ride-hailing seperti Grab. Melalui kehadirannya yang memberikan begitu banyak peluang positif, maka kolaborasi dengan kehadiran platform-platform tersebut tentu akan semakin mendorong kemajuan layanan transportasi Tanah Air. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hendaknya menjadi masukan bagi semua pihak untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan layanan di kalangan masyarakat di era digitalisasi ini,” ujar pengamat transportasi Muslich Zainal Asikin.

Muslich menambahkan, regulasi selalu hadir dalam konteks ruang dan waktu tertentu dan di tengah perkembangan, tidak tertutup kemungkinan regulasi harus beradaptasi. Jika tidak, maka regulasi terancam gagal memberi kepastian hukum sekaligus memfasilitasi perkembangan bisnis yang dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Pernyataan Muslich tersebut mengomentari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan keberatan PT Grab Teknologi Indonesia (sebelumnya PT Solusi Transportasi Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) atas putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Sebelumnya, KPPU menyatakan Grab dan TPI bersalah atas dugaan integrasi vertikal dan diskriminasi terhadap mitra pengemudi mandirinya sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5/1999) terkait kerjasamanya dengan TPI. Menurut KPPU, Grab telah memberikan order prioritas kepada mitra pengemudi GrabCar yang berada di bawah naungan TPI.

Akibatnya, Grab dinilai telah melakukan persaingan usaha tidak sehat terhadap mitra mandiri selain TPI. Menjawab tuduhan tersebut, Grab dapat membuktikan bahwa sistem pemesanan bersifat adil dan murni berdasarkan kinerja dan prestasi. Grab memiliki berbagai program manfaat untuk memberikan penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian tinggi dari konsumen, hal ini dirancang secara khusus agar kinerja baik pengemudi dapat berlangsung secara konsisten. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan putusan KPPU atas perkara dengan nomor 13/KPPU-I/2019 tersebut batal karena tidak ada pelanggaran yang terjadi terkait integrasi vertikal dan diskriminasi sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tersebut.

“Dunia bergerak dinamis. Prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat harus tetap dijaga. Apalagi masalah transportasi ini sangat berkaitan dengan kepentingan publik. Nah, dengan putusan PN Jaksel ini, kita semua perlu melihat lagi bagaimana semua pihak bisa beradaptasi,” ujar Zainal, yang juga Ketua Majelis Profesi Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini.

Jika semua pihak melihat putusan ini sebagai masukan untuk beradaptasi, tambah Muslich, maka regulatory framework di sektor transportasi, khususnya di bidang ride-hailing, akan mampu mengoptimalkan potensi dari perkembangan teknologi.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comPengadilan Negeri Jakarta Selatan

Related Posts

Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Istilah Afro-Appalachia mungkin belum familiar bagi banyak orang. Namun penyanyi-penulis lagu Mon Rovîa bertekad mengubah itu, dengan...

Tim Hoki Putri AS Tolak Undangan Trump ke Pidato Kenegaraan, Alasan Jadwal Padat

Tim Hoki Putri AS Tolak Undangan Trump ke Pidato Kenegaraan, Alasan Jadwal Padat

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim hoki es putri Olimpiade Amerika Serikat peraih medali emas menolak undangan Presiden Donald Trump untuk menghadiri...

Peter Attia Mundur dari CBS News Usai Kontroversi Epstein

Peter Attia Mundur dari CBS News Usai Kontroversi Epstein

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dokter selebritas Peter Attia mengundurkan diri dari posisi kontributor barunya di CBS News setelah munculnya pengungkapan terbaru...

Astronom Ungkap Misteri Terbesar Saturnus dan Asal Usul Titan

Astronom Ungkap Misteri Terbesar Saturnus dan Asal Usul Titan

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para astronom menyatakan telah memecahkan salah satu misteri terbesar planet Saturnus, termasuk asal usul bulan terbesarnya, Titan....

Bripka Seladi, Polisi Teladan di Malang yang Pilih Jadi Pemulung Demi Jaga Integritas

Bripka Seladi, Polisi Teladan di Malang yang Pilih Jadi Pemulung Demi Jaga Integritas

by Desti Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kisah inspiratif datang dari seorang anggota kepolisian di Kota Malang, Bripka Seladi, yang dikenal luas karena keteguhannya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026
Ignasius Jonan

Mantan Menhub Ignasius Jonan Jadi Presiden Komisaris SOHO, Geser Eng Liang Tan

February 24, 2026
Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

February 25, 2026
Tim Hoki Putri AS Tolak Undangan Trump ke Pidato Kenegaraan, Alasan Jadwal Padat

Tim Hoki Putri AS Tolak Undangan Trump ke Pidato Kenegaraan, Alasan Jadwal Padat

February 25, 2026
Peter Attia Mundur dari CBS News Usai Kontroversi Epstein

Peter Attia Mundur dari CBS News Usai Kontroversi Epstein

February 25, 2026
Astronom Ungkap Misteri Terbesar Saturnus dan Asal Usul Titan

Astronom Ungkap Misteri Terbesar Saturnus dan Asal Usul Titan

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved