• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, July 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tegas! OJK Cabut Izin Usaha Dua Perusahaan Pembiayaan, Satu Dibekukan

H. Fuad by H. Fuad
March 18, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Ekonom Indef Nilai Langkah OJK Tepat Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan larangan usaha bagi tiga perusahaan pembiayaan. Dua perusahaan yaitu PT Swadharma Nusantara Pembiayaan dan PT Dian Mandiri Multifinance terpaksa dicabut izinnya.

Sementara satu perusahaan yaitu PT Panen Arta Indonesia Multifinance baru tahap pembekuan izin usahanya.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar Budhi Nuraini menegaskan perusahaan itu dilarang untuk melakukan kegiatan usaha.

“Satu perusahaan dicabut izinnya karena perubahan usaha. Satu perusahaan lagi dicabut izinnya karena sanksi. Lalu satu lagi dibekukan terkait pemenuhan modal,” ujar Anggar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18 Maret 2021).

Berikut dua perusahaan pembiayaan yang dicabut izinnya; PT Swadharma
Nusantara Pembiayaan dicabut izinnya dengan surat keputusan
KEP-9/D.05/2021 pada 22 Februari 2021 akibat perubahan kegiatan
usaha.

Perusahaan tersebut beralamat di Komplek Ruko Ciledug Mas, Jalan HOS Cokroaminoto Blok C Nomor 17-
18, Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.

Selanjutnya adalah PT Dian Mandiri Multifinance dicabut izinnya dengan keputusan KEP-8/D.05/2021 pada 22 Februari 2021. Perusahaan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha. Perusahaan beralamat di Gedung Graha Dian, Jalan Raya Panjang Nomor 2A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kemudian juga disebut perusahaan PT Panen Arta Indonesia Multifinance yang dibekukan izin usahanya dengan keputusan S-64/NB.2/2021 tanggal 18 Februari 2021. Perusahaan ini disebut melanggar ketentuan Pasal 112 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Karena tidak menyampaikan perbaikan rencana pemenuhan ketentuan Pasal 87 ayat (2) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Perusahaan Pembiayaan yang berbentuk PT dan telah mendapatkan izin usaha, wajib memiliki Ekuitas paling sedikit sebesar Rp100 miliar pada 31 Desember 2019. Dengan dibekukannya kegiatan usaha tersebut maka Perusahaan Pembiayaan dilarang melakukan kegiatan usaha.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download

Related Posts

Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

by Rizki Meirino
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Traveloka meluncurkan kampanye 7.7 EPIC SALE yang berlangsung pada 6–10 Juli 2026 dengan menghadirkan berbagai promo perjalanan...

Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Perang Ukraina Memasuki Tahun Kelima, Langkah Putin Jadi Sorotan di KTT NATO

by Zahra Zahwa
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Rusia Vladimir Putin disebut tengah mempertimbangkan berbagai langkah baru di tengah berlanjutnya perang dengan Ukraina. Situasi...

Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Astronaut Kanada Jeremy Hansen Beralih ke Peran Baru Setelah Misi Artemis II

by Zahra Zahwa
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Astronaut Kanada Jeremy Hansen mengumumkan akan mengakhiri perannya sebagai astronaut penuh waktu mulai September 2026. Namun, ia...

Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Super El Niño Diperkirakan Mencapai Intensitas Tertinggi dan Picu Cuaca Ekstrem Global

by Zahra Zahwa
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para ilmuwan terus memantau perkembangan Super El Niño di Samudra Pasifik tropis. Fenomena tersebut kini diperkirakan dapat...

Pemprov DKI Resmikan Shelter Ojol Gratis 24 Jam, Penataan Jemput Penumpang Dimulai dari Thamrin

Pemprov DKI Resmikan Shelter Ojol Gratis 24 Jam, Penataan Jemput Penumpang Dimulai dari Thamrin

by Hidayat Taufik
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengoperasikan Shelter Grab Indonesia Thamrin–Bundaran HI yang berada di kawasan Thamrin,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

July 5, 2026
Cristiano Ronaldo Akui Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhir

Cristiano Ronaldo Akui Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhir

July 6, 2026
Ribuan Warga Iran Antar Kepergian Ali Khamenei, Prosesi Pemakaman Berlangsung Hampir Sepekan

Bergema di Pemakaman Ali Khamenei, Massa Serukan Balas Dendam kepada Trump

July 6, 2026
Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

July 7, 2026
Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Perang Ukraina Memasuki Tahun Kelima, Langkah Putin Jadi Sorotan di KTT NATO

July 7, 2026
Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Astronaut Kanada Jeremy Hansen Beralih ke Peran Baru Setelah Misi Artemis II

July 7, 2026
Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Super El Niño Diperkirakan Mencapai Intensitas Tertinggi dan Picu Cuaca Ekstrem Global

July 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved