• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tegas! OJK Cabut Izin Usaha Dua Perusahaan Pembiayaan, Satu Dibekukan

H. Fuad by H. Fuad
March 18, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Ekonom Indef Nilai Langkah OJK Tepat Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan larangan usaha bagi tiga perusahaan pembiayaan. Dua perusahaan yaitu PT Swadharma Nusantara Pembiayaan dan PT Dian Mandiri Multifinance terpaksa dicabut izinnya.

Sementara satu perusahaan yaitu PT Panen Arta Indonesia Multifinance baru tahap pembekuan izin usahanya.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar Budhi Nuraini menegaskan perusahaan itu dilarang untuk melakukan kegiatan usaha.

“Satu perusahaan dicabut izinnya karena perubahan usaha. Satu perusahaan lagi dicabut izinnya karena sanksi. Lalu satu lagi dibekukan terkait pemenuhan modal,” ujar Anggar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18 Maret 2021).

Berikut dua perusahaan pembiayaan yang dicabut izinnya; PT Swadharma
Nusantara Pembiayaan dicabut izinnya dengan surat keputusan
KEP-9/D.05/2021 pada 22 Februari 2021 akibat perubahan kegiatan
usaha.

Perusahaan tersebut beralamat di Komplek Ruko Ciledug Mas, Jalan HOS Cokroaminoto Blok C Nomor 17-
18, Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.

Selanjutnya adalah PT Dian Mandiri Multifinance dicabut izinnya dengan keputusan KEP-8/D.05/2021 pada 22 Februari 2021. Perusahaan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha. Perusahaan beralamat di Gedung Graha Dian, Jalan Raya Panjang Nomor 2A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kemudian juga disebut perusahaan PT Panen Arta Indonesia Multifinance yang dibekukan izin usahanya dengan keputusan S-64/NB.2/2021 tanggal 18 Februari 2021. Perusahaan ini disebut melanggar ketentuan Pasal 112 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Karena tidak menyampaikan perbaikan rencana pemenuhan ketentuan Pasal 87 ayat (2) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Perusahaan Pembiayaan yang berbentuk PT dan telah mendapatkan izin usaha, wajib memiliki Ekuitas paling sedikit sebesar Rp100 miliar pada 31 Desember 2019. Dengan dibekukannya kegiatan usaha tersebut maka Perusahaan Pembiayaan dilarang melakukan kegiatan usaha.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=

Related Posts

5 Alasan Jurusan IT Banyak Dicari di Dunia Kerja

5 Alasan Jurusan IT Banyak Dicari di Dunia Kerja

by Desti Dwi Natasya
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membuat kebutuhan tenaga kerja di bidang teknologi informasi terus meningkat. Tidak...

Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tokoh perempuan adat asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya setelah...

AS Pertimbangkan Uang Kertas 250 Dolar Bergambar Donald Trump

AS Pertimbangkan Uang Kertas 250 Dolar Bergambar Donald Trump

by Desti Dwi Natasya
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat tengah mempertimbangkan penerbitan uang kertas pecahan 250 dolar AS yang menampilkan gambar Presiden Donald Trump....

Geliat Bisnis Batu Bara Menguat di Triwulan II, Kinerja KAI Logistik Lampaui Target

Geliat Bisnis Batu Bara Menguat di Triwulan II, Kinerja KAI Logistik Lampaui Target

by Iwan Supriyatna
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memasuki triwulan kedua tahun 2026, Perseroan mencatatkan geliat kinerja khususnya pada segmen penanganan batu bara yang dilayani...

5 Alasan Jurusan IT Banyak Dicari di Dunia Kerja

Anthony Gordon Akui Sudah Lama Bermimpi Gabung Barcelona

by Desti Dwi Natasya
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anthony Gordon resmi menjadi pemain baru Barcelona setelah didatangkan dari Newcastle United. Transfer pemain timnas Inggris tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

May 29, 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

May 29, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
5 Alasan Jurusan IT Banyak Dicari di Dunia Kerja

5 Alasan Jurusan IT Banyak Dicari di Dunia Kerja

May 30, 2026
Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

May 30, 2026
AS Pertimbangkan Uang Kertas 250 Dolar Bergambar Donald Trump

AS Pertimbangkan Uang Kertas 250 Dolar Bergambar Donald Trump

May 30, 2026
Geliat Bisnis Batu Bara Menguat di Triwulan II, Kinerja KAI Logistik Lampaui Target

Geliat Bisnis Batu Bara Menguat di Triwulan II, Kinerja KAI Logistik Lampaui Target

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved