• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tarif Listrik Tidak Naik pada Kuartal I 2024

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
December 28, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Bikin Inflasi Lebih Tinggi

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik untuk triwulan I (Januari-Maret) 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi.

“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,” katanya. Rabu 27 Desember.

Sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan I 2024 ialah realisasi pada Agustus, September, dan Oktober 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/dolar AS, ICP sebesar 86,49 dolar AS/barel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS/ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.

Jisman juga melaporkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

“Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” ucapnya.

Pemerintah pun mengharapkan PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comKementerian ESDMTarif listrik

Related Posts

Harry Kane Bayern Munich

Kane Prioritaskan Bayern Ketimbang Pulang Inggris

by Desti Dwi Natasya
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyerang Bayern Munich sekaligus kapten Timnas Inggris, Harry Kane, mengisyaratkan dirinya masih membuka peluang untuk memperpanjang kontrak...

BNI bantu korban bencana NTT

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Korban Bencana NTT

by Rizki Meirino
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menyalurkan dukungan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa...

KPK Temukan Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Silmy

KPK Temukan Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Silmy

by Hidayat Taufik
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp150 miliar dalam proses penyidikan dugaan...

Ekonomi global

JLL: Kondisi Ekonomi dan Ketidakpastian Global Memengaruhi Tren Perkantoran di Kawasan Asia Pasifik

by Iwan Supriyatna
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Biaya penataan ulang kantor (office fit-out) di berbagai negara Asia Pasifik terus mengalami peningkatan. Menurut JLL (NYSE:...

Arab Saudi Blokir Rp66,6 Miliar Dana Haji RI, Ini Sebabnya

Arab Saudi Blokir Rp66,6 Miliar Dana Haji RI, Ini Sebabnya

by Hidayat Taufik
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Arab Saudi disebut memblokir dana uang muka atau down payment (DP) pelaksanaan ibadah haji Indonesia untuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Harry Kane Bayern Munich

Kane Prioritaskan Bayern Ketimbang Pulang Inggris

August 20, 2026
BNI bantu korban bencana NTT

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Korban Bencana NTT

August 20, 2026
KPK Temukan Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Silmy

KPK Temukan Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Silmy

August 20, 2026
Ekonomi global

JLL: Kondisi Ekonomi dan Ketidakpastian Global Memengaruhi Tren Perkantoran di Kawasan Asia Pasifik

August 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved