Cobisnis.com – Demi menutup kebutuhan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menambah utang.
Dilansir iNews, Kamis (26/11/2020), pekan depan, penarikan utang dilakukan melalui skema lelang Surat Utang negara (SUN). Target indikatifnya Rp20 triliun sementara untuk maksimal mencapai Rp40 triliun. Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).
“Dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/202,” tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Lelang Surat Utang Negara akan dilakukan pada Selasa, 1 Desember 2020, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 11.00 WIB. Seri SUN yang akan dilelang terdiri dari tujuh seri, yakni SPN12210304, SPN12211202, FR0086, FR0087, FR0080, FR0083 dan FR0076.
Sementara itu, perincian tingkat kupon dari SUN tersebut yaitu SPN12210304 diskonto, SPN12211202 diskonto, FR0086 5,5 persen, FR0087 6,5 persen, FR0080 7,5 persen, FR0083 7,5 persen dan FR0076 7,37 persen. Sementara tanggal jatuh temponya, yakni 4 Maret 2021 hingga yang paling lama 15 Mei 2048.
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).