• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Perlu Ribet! Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Kini Tanpa BPKB

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 4, 2026
in Nasional
0
Tak Perlu Ribet! Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Kini Tanpa BPKB

JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan terbaru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Terhitung mulai Selasa (3/3/2026), masyarakat tidak lagi diwajibkan menunjukkan BPKB asli maupun salinannya saat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Menurut Dedi, aturan tersebut diberlakukan khususnya bagi warga Jawa Barat di tiga wilayah tersebut yang sebelumnya harus membawa dokumen BPKB setiap kali membayar pajak. Dengan kebijakan baru ini, proses administrasi diharapkan menjadi lebih sederhana dan pelayanan dapat dilakukan lebih cepat.

Selain penyederhanaan syarat administrasi, Pemprov Jabar juga mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat, sehingga lebih praktis dan efisien.

Dedi turut menyampaikan apresiasi kepada warga Jawa Barat yang dinilai semakin patuh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Kepatuhan tersebut disebut berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Ia menegaskan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan di wilayah Jawa Barat. Tanggung jawab perbaikan jalan dibagi sesuai kewenangan, yakni jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten/kota oleh bupati dan wali kota, serta jalan desa oleh kepala desa.

Kebijakan penghapusan kewajiban membawa BPKB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memastikan transparansi penggunaan dana pajak bagi kepentingan masyarakat.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: BekasiBPKBcobisnis.comDedi MulyadiDepokmenunjukkanPembayarantidak lagi diwajibkan

Related Posts

Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

by Hidayat Taufik
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga merupakan pelaku pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri...

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

by Hidayat Taufik
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar yang menyebut megabintang sepak bola Cristiano Ronaldo akan menikahi tunangannya, Georgina Rodríguez, pada 1 Agustus 2026...

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

by Dwi Natasya
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Obesitas tidak lagi dipandang hanya sebagai persoalan berat badan atau penampilan, tetapi merupakan penyakit metabolik kronis yang...

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

by Rizki Meirino
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp21,41 triliun hingga 30 Juni 2026....

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

by Rizki Meirino
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mencatat kinerja positif pada Semester I 2026 dengan membukukan pendapatan sebesar Rp4 triliun....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

July 30, 2026
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

July 30, 2026
Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

July 30, 2026
AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

July 30, 2026
Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

July 30, 2026
Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

July 30, 2026
Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

July 30, 2026
Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik

Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik

July 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved