• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Perlu Ribet! Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Kini Tanpa BPKB

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 4, 2026
in Nasional
0
Tak Perlu Ribet! Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Kini Tanpa BPKB

JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan terbaru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Terhitung mulai Selasa (3/3/2026), masyarakat tidak lagi diwajibkan menunjukkan BPKB asli maupun salinannya saat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Menurut Dedi, aturan tersebut diberlakukan khususnya bagi warga Jawa Barat di tiga wilayah tersebut yang sebelumnya harus membawa dokumen BPKB setiap kali membayar pajak. Dengan kebijakan baru ini, proses administrasi diharapkan menjadi lebih sederhana dan pelayanan dapat dilakukan lebih cepat.

Selain penyederhanaan syarat administrasi, Pemprov Jabar juga mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat, sehingga lebih praktis dan efisien.

Dedi turut menyampaikan apresiasi kepada warga Jawa Barat yang dinilai semakin patuh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Kepatuhan tersebut disebut berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Ia menegaskan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan di wilayah Jawa Barat. Tanggung jawab perbaikan jalan dibagi sesuai kewenangan, yakni jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten/kota oleh bupati dan wali kota, serta jalan desa oleh kepala desa.

Kebijakan penghapusan kewajiban membawa BPKB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memastikan transparansi penggunaan dana pajak bagi kepentingan masyarakat.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: BekasiBPKBcobisnis.comDedi MulyadiDepokmenunjukkanPembayarantidak lagi diwajibkan

Related Posts

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia setelah pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 berakhir...

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Belasan mantan pekerja industri pengolahan bahan baku asbes melaporkan dugaan penyakit akibat asbes kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan...

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut sempat menanyakan kepada Presiden China Xi Jinping mengenai kemungkinan membeli...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurun...

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ciputra Group melalui CitraRaya Jambi mengembangkan kawasan terpadu seluas 1.000 hektare dengan konsep Eco Culture yang memadukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

September 28, 2026
Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

September 28, 2026
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Auto Draft

Avengers: Endgame Encore Raup US$26 Juta di Box Office

September 28, 2026
Ilustrasi Begadang- pexels/Ron Lach

Ahli Sarankan untuk Tidak Tidur Setelah Tengah Malam, Ini Akibatnya

September 29, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Hibahkan Satu Unit Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman

September 29, 2026
Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

September 28, 2026
PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved