• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Perlu Ribet! Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Kini Tanpa BPKB

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 4, 2026
in Nasional
0
Tak Perlu Ribet! Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Kini Tanpa BPKB

JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan terbaru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Terhitung mulai Selasa (3/3/2026), masyarakat tidak lagi diwajibkan menunjukkan BPKB asli maupun salinannya saat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Menurut Dedi, aturan tersebut diberlakukan khususnya bagi warga Jawa Barat di tiga wilayah tersebut yang sebelumnya harus membawa dokumen BPKB setiap kali membayar pajak. Dengan kebijakan baru ini, proses administrasi diharapkan menjadi lebih sederhana dan pelayanan dapat dilakukan lebih cepat.

Selain penyederhanaan syarat administrasi, Pemprov Jabar juga mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat, sehingga lebih praktis dan efisien.

Dedi turut menyampaikan apresiasi kepada warga Jawa Barat yang dinilai semakin patuh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Kepatuhan tersebut disebut berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Ia menegaskan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan di wilayah Jawa Barat. Tanggung jawab perbaikan jalan dibagi sesuai kewenangan, yakni jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten/kota oleh bupati dan wali kota, serta jalan desa oleh kepala desa.

Kebijakan penghapusan kewajiban membawa BPKB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memastikan transparansi penggunaan dana pajak bagi kepentingan masyarakat.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: BekasiBPKBcobisnis.comDedi MulyadiDepokmenunjukkanPembayarantidak lagi diwajibkan

Related Posts

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajaran Kepala Staf Angkatan...

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Biaya hidup yang terus meningkat membuat banyak orang kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan. Namun, metode pengelolaan uang...

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyalahkan imigrasi atas kerusuhan yang melanda Prancis setelah demonstrasi pada Sabtu (17/10/2026)....

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dugaan serangan udara Arab Saudi di wilayah utara Yaman dilaporkan menewaskan sedikitnya sembilan orang dan melukai 16...

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki usia dua tahun pada 20 Oktober...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

October 18, 2026
Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

October 19, 2026
Brighton Pesta Gol, Arsenal Menang, MU Gagal Menang

Brighton Pesta Gol, Arsenal Menang, MU Gagal Menang

October 19, 2026
Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

IMO Imbau Kapal Hindari Selat Hormuz akibat Serangan

October 19, 2026
Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved