• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Perlu Ribet! Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Kini Tanpa BPKB

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 4, 2026
in Nasional
0
Tak Perlu Ribet! Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Kini Tanpa BPKB

JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan terbaru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Terhitung mulai Selasa (3/3/2026), masyarakat tidak lagi diwajibkan menunjukkan BPKB asli maupun salinannya saat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Menurut Dedi, aturan tersebut diberlakukan khususnya bagi warga Jawa Barat di tiga wilayah tersebut yang sebelumnya harus membawa dokumen BPKB setiap kali membayar pajak. Dengan kebijakan baru ini, proses administrasi diharapkan menjadi lebih sederhana dan pelayanan dapat dilakukan lebih cepat.

Selain penyederhanaan syarat administrasi, Pemprov Jabar juga mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat, sehingga lebih praktis dan efisien.

Dedi turut menyampaikan apresiasi kepada warga Jawa Barat yang dinilai semakin patuh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Kepatuhan tersebut disebut berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Ia menegaskan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan di wilayah Jawa Barat. Tanggung jawab perbaikan jalan dibagi sesuai kewenangan, yakni jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten/kota oleh bupati dan wali kota, serta jalan desa oleh kepala desa.

Kebijakan penghapusan kewajiban membawa BPKB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memastikan transparansi penggunaan dana pajak bagi kepentingan masyarakat.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: BekasiBPKBcobisnis.comDedi MulyadiDepokmenunjukkanPembayarantidak lagi diwajibkan

Related Posts

EBITDA BUMA International Group Melonjak 98 Persen pada Kuartal I 2026

Peringati Hari Lansia Nasional, Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia Tetap Produktif

by Rizki Meirino
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri Taspen kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup lansia Indonesia dalam peringatan Hari Lansia Nasional...

EBITDA BUMA International Group Melonjak 98 Persen pada Kuartal I 2026

EBITDA BUMA International Group Melonjak 98 Persen pada Kuartal I 2026

by Rizki Meirino
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BUMA International Group mengumumkan hasil keuangan dan operasional konsolidasi untuk kuartal pertama 2026. Perusahaan mencatat peningkatan EBITDA...

Peneliti Sebut 5 Kebiasaan Sederhana Bisa Membantu Tetap Sehat di Usia Tua

Peneliti Sebut 5 Kebiasaan Sederhana Bisa Membantu Tetap Sehat di Usia Tua

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjadi tua merupakan proses alami yang akan dialami setiap orang. Namun, kualitas hidup di usia lanjut ternyata...

Ternyata “OK” Berasal dari Singkatan Jenaka, Begini Sejarahnya

Ternyata “OK” Berasal dari Singkatan Jenaka, Begini Sejarahnya

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kata “OK” sudah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari di berbagai negara, termasuk Indonesia. Ungkapan ini biasa dipakai...

Summarecon Bandung

Summarecon Bandung Perkuat Posisi sebagai Pengembang Township Berkelas Dunia

by Iwan Supriyatna
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rekam jejak PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) selama 50 tahun dalam membangun Kota Terpadu kembali menorehkan prestasi....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

May 29, 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Kerbau Albino ‘Donald Trump’ Gagal Jadi Hewan Kurban di Bangladesh

May 29, 2026
EBITDA BUMA International Group Melonjak 98 Persen pada Kuartal I 2026

Peringati Hari Lansia Nasional, Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia Tetap Produktif

May 30, 2026
EBITDA BUMA International Group Melonjak 98 Persen pada Kuartal I 2026

EBITDA BUMA International Group Melonjak 98 Persen pada Kuartal I 2026

May 30, 2026
Peneliti Sebut 5 Kebiasaan Sederhana Bisa Membantu Tetap Sehat di Usia Tua

Peneliti Sebut 5 Kebiasaan Sederhana Bisa Membantu Tetap Sehat di Usia Tua

May 30, 2026
Jepang Kucurkan Rp 1.300 Triliun dalam Sebulan demi Selamatkan Yen yang Terus Melemah

Jepang Kucurkan Rp 1.300 Triliun dalam Sebulan demi Selamatkan Yen yang Terus Melemah

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved