JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavananda sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Masa Jabatan 2021-2026, di Istana Negara, DKI Jakarta, Senin (25/10/2021) pagi.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 48/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Oktober 2021.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa bertanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ivan di hadapan Presiden Joko Widodo.
Sekadar informasi, Ivan Yustiavananda menggantikan posisi Dian Ediana Rae yang masa jabatannya habis pada tahun ini. Dian menjabat sebagai Kepala PPATK untuk periode 2020-2021.