• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sucofindo Siap Jalankan Amanah Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 15, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Sucofindo Siap Jalankan Amanah Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal

Cobisnis.com – Direktur Utama PT Sucofindo, Bachder Djohan Buddin, mengatakan pihaknya siap menjalankan amanah umat sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). LPH, kata dia, adalah kesempatan yang istimewa dan berbeda dengan banyak peluang lainnya.

“LPH bukan semata karena kepentingan bisnis, namun lebih jauh dari itu untuk turut menjalankan amanah melayani kebutuhan ummat,” kata Djohan dalam siaran pers, Sabtu (14 November 2020).

Kesiapan Sucofindo untuk menjadi LPH sudah sangat bagus seperti memiliki infrastruktur dan SDM yang memadai sehingga mampu membentuk LPH. Djohan bersama jajarannya merasa “tertantang untuk turut menjalankan amanah berdasarkan UU tersebut”.

Kepastian Sucofindo menjadi LPH berdasarkan Surat Keputusan No.117/ 2020 tentang Penetapan PT Sucofindo (Persero) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

UU No.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal memungkinkan BUMN menjadi LPH. Peluang ini dimanfaatkan PT Sucofindo untuk mendirikan LPH, sesuai tahapan pemeriksaan yang diatur undang-undang.

LPH bertugas melakukan pemeriksaan kehalalan suatu produk sebagai salah satu syarat mendapatkan sertifikat halal dari pemerintah. Hasil pemeriksaan LPH menjadi bahan bagi MUI untuk memfatwakan kehalalan. Selanjutnya, atas dasar fatwa MUI tersebut, suatu produk bisa mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH.

Sucofindo memiliki ruang lingkup pemeriksaan halal meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan.

Sementara ruang lingkup pemeriksaan jasa meliputi penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: CobisnisSUCOFINDO

Related Posts

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mitsubishi membuka peluang mengekspor Mitsubishi XForce HEV atau XForce Hybrid yang kini diproduksi secara lokal di Indonesia....

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Islam menempatkan utang sebagai amanah yang wajib ditunaikan. Kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarmanusia, tetapi...

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan migas asal Inggris, BP, berencana memangkas sekitar 700 pekerja non frontline di berbagai negara sebagai bagian...

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggaran Program Makan...

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan sepenuhnya pada akhir 2027. Ia menegaskan tidak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Gwyneth Paltrow Tuai Kritik Setelah Bintangi Iklan Properti Mewah di Israel

Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran, Buka Peluang Kesepakatan pada 2026

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved