JAKARTA, Cobisnis.com – Starship Entertainment mengambil langkah hukum terhadap netizen yang membuat dan menyebarkan konten palsu serta merugikan anggota IVE.
Agensi tersebut mengungkap salah satu pelaku penyebaran video palsu yang menargetkan artis mereka baru-baru ini telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan.
“Melalui kuasa hukum kami KIM & CHANG, seorang terdakwa yang menyebarkan video palsu menargetkan salah satu artis kami baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan,” kata Starship Entertainment, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (10/9/2026).
Starship menegaskan tindakan hukum tidak berhenti pada kasus tersebut karena mereka terus memantau aktivitas warganet yang membuat maupun menyebarkan konten bermasalah tentang IVE.
Pemantauan juga mencakup individu yang mengunggah dan menyebarkan konten jahat yang menargetkan Jang Wonyoung.
Agensi menyebut pengumpulan bukti secara daring terus dilakukan karena penyebaran video serupa masih berlangsung meski pihak manajemen telah memberikan klarifikasi secara resmi.
“Kami terus memantau dan mengambil tindakan hukum atas tindakan penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, fitnah jahat, serta pembuatan dan penyebaran video rekayasa melalui platform daring dan media sosial,” kata mereka.
IVE sebagai salah satu girl group populer generasinya juga menghadapi serangan dari sejumlah netizen melalui berbagai platform digital.
Beragam video bernuansa negatif disebut beredar dan menargetkan para anggota, terutama Jang Wonyoung.
Melalui pernyataan tersebut, Starship kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi para artis sekaligus mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pembuatan dan penyebaran konten bermasalah.












