• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sri Mulyani: Undang-Undang HKPD Mungkinkan Daerah Punya Dana Abadi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 10, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Pesan IMF untuk Sri Mulyani dan Gubernur BI di Tengah Perang Rusia – Ukraina

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) memungkinkan pemerintah daerah (pemda) untuk mengembangkan instrumen finansial yang lebih kreatif.

Salah satu yang disebut oleh Menkeu adalah pembentukan dana abadi pendidikan dan sosial yang dikelola langsung oleh pemda.

“Di dalam Undang-Undang HKPD ini, untuk daerah-daerah yang memiliki surplus karena sumber daya alam, mereka bisa membangun apa yang disebut dana abadi. Sama seperti pemerintah pusat yang memiliki dana abadi untuk LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan),” ujarnya melalui kanal daring saat meresmikan sosialisasi UU HKPD, Kamis, 10 Maret.

Menurut Menkeu, daerah yang memiliki kapasitas fiskal tinggi dengan pemenuhan kualitas layanan yang baik dipersilakan untuk segera membentuk dana abadi bagi kebermanfaatan lintas generasi yang lebih luas.

“Desain dari dana abadi ini adalah dana yang bersumber dari APBD yang tidak mengurangi dana pokok,” tuturnya.

Lalu, Menkeu juga menerangkan jika pembentukan rencana yang dimaksud harus memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lainnya. Tidak hanya itu, dia juga menekankan bahwa skema LPDP ala daerah bisa menjadi media sumbangan bagi peningkatan pendidikan di wilayah tersebut.

“Secara prinsip pengelolaan saya tekankan bahwa dana abadi ini harus ditetapkan melalui peraturan daerah, dikelola oleh bendahara umum, dan dilakukan dalam investasi yang bebas dari risiko penurunan nilai,” tegasnya.

Sebagai contoh, Menkeu lantas memberikan gambaran bagaimana pemerintah pusat kini memiliki dana kelolaan LPDP sekitar Rp99,1 triliun.

Dari jumlah itu, dana abadi pendidikan Rp81 triliun, dana abadi penelitian Rp7,9 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.

Gelontoran dana tersebut kini sudah dipergunakan untuk memfasilitasi pendidikan (beasiswa) 29.872 orang dan mendukung 1.668 penelitian ilmiah.

Sebagai informasi, LPDP yang dirintis pemerintah pusat pada 2007 silam awalnya hanya bermodalkan Rp1 triliun. Alokasi ini kemudian terus ditambah dengan mengukur tingkat kebutuhan dana serta diinvestasikan ke instrumen yang hampir tidak berisiko, seperti surat berharga negara (SBN).

“Jadi ini sama saja kita menabung untuk generasi kita di masa mendatang dan tidak menggunakan pendapatan surplus saat ini untuk langsung dihabiskan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comHkpdmenteri keuangansri mulyani

Related Posts

Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan...

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun, 83 Anak Dapat Restitusi

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun, 83 Anak Dapat Restitusi

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sebanyak 11 pengasuh Daycare Little Aresha dituntut hukuman penjara selama lima tahun dalam perkara dugaan kekerasan dan...

Dari Perang Saudara hingga Serangan Riyadh, Ini Sejarah Konflik Houthi

Dari Perang Saudara hingga Serangan Riyadh, Ini Sejarah Konflik Houthi

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketegangan antara kelompok bersenjata Houthi di Yaman dan Arab Saudi kembali meningkat setelah serangan terhadap bandara Riyadh...

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Umrah RI, Hindari Kawasan Berbahaya di Saudi

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Umrah RI, Hindari Kawasan Berbahaya di Saudi

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk jemaah...

Ratusan Titik Api Karhutla Mengepung RI, Kalteng Teratas

Ratusan Titik Api Karhutla Mengepung RI, Kalteng Teratas

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah Indonesia. Kementerian Kehutanan mencatat sebanyak 793...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Guardian Indonesia Luncurkan MyGuardian Rewards, Ada Poin Belanja hingga Voucher Rp100.000

Guardian Indonesia Luncurkan MyGuardian Rewards, Ada Poin Belanja hingga Voucher Rp100.000

October 12, 2026
IHCSA

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

October 12, 2026
Persediaan obat, perlengkapan medis, dan bahan bakar di Taiz, Yaman, menipis sehingga layanan darurat hingga perawatan intensif terancam terganggu.

Krisis Medis Mengancam Warga Taiz di Yaman

October 12, 2026
BSU 2026 Sasar 13,3 Juta Buruh, Apakah Batas Gaji Rp3,5 Juta Masih Berlaku?

BSU 2026 Sasar 13,3 Juta Buruh, Apakah Batas Gaji Rp3,5 Juta Masih Berlaku?

October 12, 2026
Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

October 12, 2026
Konsisten Perluas Akses Pembiayaan UMKM-K, Jamkrindo Raih Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

Konsisten Perluas Akses Pembiayaan UMKM-K, Jamkrindo Raih Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

October 12, 2026
MALAKA Kupas Misteri G30S, dari Tuduhan terhadap PKI hingga Peran CIA

MALAKA Kupas Misteri G30S, dari Tuduhan terhadap PKI hingga Peran CIA

October 12, 2026
Ferry Irwandi Ungkap Kebijakan Purbaya yang Dinilai Perlu Dievaluasi

Ferry Irwandi Ungkap Kebijakan Purbaya yang Dinilai Perlu Dievaluasi

October 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved