• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sri Mulyani Rilis 14 Aturan Turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
April 7, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Wakil Sri Mulyani Tantang Pemda Laporkan APBD Setiap Bulan ke Publik

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Adapun, belied tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditandatangani langsung oleh Menkeu Sri Mulyani.

Direktur Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa langkah strategis ini berupaya merumuskan kebijakan yang seimbang untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Penerbitan PMK ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam memahami dan melaksanakan amanat terkait kebijakan pada UU HPP,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 7 Maret.

Berikut adalah daftar 14 PMK yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

1. PMK Nomor 58/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai penyerahan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh rekanan, pihak Lain sebagai pemungut atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan dan pajak yang dipungut oleh Pihak Lain meliputi PPh Pasal 22, PPN, atau PPN dan PPnBM.

2. PMK Nomor 59/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai pengecualian pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh Instansi Pemerintah untuk transaksi yang dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah dan perlakuan pemungutan pajak untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi sama dengan perlakuan untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah pusat.

3. PMK Nomor 60/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai dalam hal Pedagang LN atau Penyedia Jasa LN melakukan transaksi dengan Pembeli Barang dan/atau Penerima Jasa melalui Penyelenggara PMSE LN atau Penyelenggara PMSE DN, PPN yang terutang atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dan/atau JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean tersebut, dipungut, disetorkan, dan dilaporkan oleh Pedagang LN, Penyedia Jasa LN, Penyelenggara PMSE LN, atau Penyelenggara PMSE DN yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN PMSE; dan menerbitkan commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis serta mengatur Tarif PPN adalah sebesar 11%, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

4. PMK Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri.

5. PMK Nomor 62/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquified Petroleum Gas Tertentu.

6. PMK Nomor 63/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau.

7. PMK Nomor-64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu.

8. PMK Nomor 65/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas.

9. PMK Nomor 66/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
10. PMK Nomor 67/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Agen Asuransi, Jasa Pialang Asuransi, dan Jasa Pialang Reasuransi.

11. PMK Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

12. PMK Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Perlakuan Perpajakan atas Teknologi Finansial.

13. PMK Nomor 70/PMK.03/2022 tentang Kriteria dan/atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

14. PMK Nomor 71/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan JKP Tertentu.

“Melalui terbitnya peraturan turunan ini, pemerintah berharap agar masyarakat dapat mendukung pelaksanaan setiap kebijakan dalam UU HPP yang merupakan bagian dari reformasi perpajakan serta dapat melihat setiap kebijakan tersebut sebagai satu kesatuan yang utuh,” tutup Neilmaldrin.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comkementerian keuanganPerpajakansri mulyani

Related Posts

BUMA Perpanjang Kerja Sama dengan Adaro di Tutupan Selatan hingga Akhir 2030

BUMA Perpanjang Kerja Sama dengan Adaro di Tutupan Selatan hingga Akhir 2030

by Dwi Natasya
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha utama PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID), resmi...

Perkuat Struktur Keuangan, Bank Mandiri Genjot Pembiayaan Produktif dan Dukung Program Nasional

Kredit Tumbuh 15,62%, Bank Mandiri Buka 2026 dengan Kinerja Solid dan Likuiditas Kuat

by Dwi Natasya
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri mencatatkan performa positif pada awal 2026. Berdasarkan laporan keuangan bulanan (bank only) per Januari 2026,...

Mahkamah Agung Beri “Hadiah Terselubung” untuk Trump dan Partai Republik Soal Tarif Global

Mahkamah Agung Beri “Hadiah Terselubung” untuk Trump dan Partai Republik Soal Tarif Global

by Zahra Zahwa
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat memberikan pukulan besar bagi Presiden Donald Trump dengan membatalkan kebijakan ekonomi...

Wide Receiver NFL Rondale Moore Ditemukan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Wide Receiver NFL Rondale Moore Ditemukan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

by Zahra Zahwa
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar duka datang dari dunia NFL setelah wide receiver muda, Rondale Moore, ditemukan meninggal dunia pada Sabtu...

Timur Tengah Kecam Pernyataan Dubes AS yang Dinilai Dukung Israel “Ekspansionis”

Timur Tengah Kecam Pernyataan Dubes AS yang Dinilai Dukung Israel “Ekspansionis”

by Zahra Zahwa
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah negara di Timur Tengah mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

February 22, 2026
Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

February 22, 2026
Tarif AS Berubah Lagi, RI Bergerak Selamatkan Ekspor Kopi & Kakao

Tarif AS Berubah Lagi, RI Bergerak Selamatkan Ekspor Kopi & Kakao

February 22, 2026
BUMA Perpanjang Kerja Sama dengan Adaro di Tutupan Selatan hingga Akhir 2030

BUMA Perpanjang Kerja Sama dengan Adaro di Tutupan Selatan hingga Akhir 2030

February 23, 2026
Perkuat Struktur Keuangan, Bank Mandiri Genjot Pembiayaan Produktif dan Dukung Program Nasional

Kredit Tumbuh 15,62%, Bank Mandiri Buka 2026 dengan Kinerja Solid dan Likuiditas Kuat

February 23, 2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Pemerintah Berpotensi Refund Rp 2.955 T

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Pemerintah Berpotensi Refund Rp 2.955 T

February 23, 2026
Mahkamah Agung Beri “Hadiah Terselubung” untuk Trump dan Partai Republik Soal Tarif Global

Mahkamah Agung Beri “Hadiah Terselubung” untuk Trump dan Partai Republik Soal Tarif Global

February 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved