• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Soal Dugaan Ijazah Arsul, DPR: Kalau Kita Buka Nanti Dibilang Politisasi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 17, 2025
in News
0
Soal Dugaan Ijazah Arsul, DPR: Kalau Kita Buka Nanti Dibilang Politisasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menanggapi laporan dugaan ijazah doktor palsu milik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani. Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, Arsul seharusnya memberikan penjelasan terbuka agar publik tidak terus berspekulasi.

Tandra menyampaikan bahwa seorang hakim konstitusi memiliki tanggung jawab moral untuk bersikap transparan. Isu yang menyangkut integritas, menurutnya, hanya bisa diredam jika dijawab langsung oleh orang yang dituduh.

Ia juga menilai verifikasi keaslian ijazah sebenarnya bukan proses yang rumit. Mekanismenya jelas, dan institusi pendidikan bisa memberikan konfirmasi secara resmi. Karena itu, Tandra melihat tak ada alasan bagi pejabat publik untuk menunda klarifikasi.

Sementara itu, ia menanggapi pernyataan Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, yang mempertanyakan alasan pelapor membawa isu ini ke Bareskrim. Tandra mengatakan pelapor memilih jalur hukum karena ingin memastikan proses berjalan objektif.

Legislator Partai Golkar itu menegaskan DPR tidak bisa mengambil alih proses verifikasi. Menurutnya, lembaga legislatif harus menjaga asas praduga tak bersalah dan tidak boleh memvonis seseorang sebelum ada bukti yang valid.

“Gini loh, bagaimana kita DPR bisa membuka, kita kan ndak boleh dong, praduga bersalah itu nggak boleh kita, ya kan,” ujar Tandra. Ia menegaskan bahwa DPR harus tetap berada di posisi netral untuk menjaga kepercayaan publik.

Tandra menambahkan bahwa jika DPR ikut membuka atau menelusuri dokumen, langkah itu berpotensi dianggap politisasi. Ia menilai situasi tersebut justru akan memunculkan kegaduhan baru dan memperkeruh suasana politik nasional.

“Akhirnya kepolisian dong ya kan, pelapornya ada dugaan begitu, beliau dateng klarifikasi, ya toh. Kalau lembaga DPR nanti takut dipolitisir lagi ya kan,” sambungnya. Ia menekankan bahwa jalur hukum adalah mekanisme paling aman.

Isu yang melibatkan hakim konstitusi ini turut menyita perhatian publik di tengah meningkatnya sorotan terhadap integritas lembaga peradilan. Dugaan pemalsuan ijazah, meskipun masih berupa laporan, membawa dampak politik yang tak kecil.

Tandra berharap proses penyelidikan dapat berlangsung cepat dan terbuka. Ia menilai kejelasan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan terhadap MK sekaligus memastikan pejabat publik tetap memegang standar integritas tertinggi.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
online free course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Arsul SaniCobisnisDprMK PolitikPebisnismuda

Related Posts

Tekanan Global Bikin IHSG Jadi Satu-Satunya yang Terkoreksi di Asia

Tekanan Global Bikin IHSG Jadi Satu-Satunya yang Terkoreksi di Asia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - IHSG pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026, tercatat menjadi satu-satunya indeks saham utama di Asia yang berada...

Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa batal berangkat ibadah haji pada Kamis, 21 Mei 2026. Padahal sebelumnya ia...

Bukan Kaleng-kaleng, Cadangan Gas di Cekungan Kutai Tembus 7 TCF dan 375 Juta Barel Kondensat

Bukan Kaleng-kaleng, Cadangan Gas di Cekungan Kutai Tembus 7 TCF dan 375 Juta Barel Kondensat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia baru saja mencatat temuan energi besar yang berpotensi mengubah peta industri migas nasional. Kementerian Energi dan...

451 Anggota DPR Hadir, Prabowo dan Gibran Kompak Datangi Senayan Hari Ini

451 Anggota DPR Hadir, Prabowo dan Gibran Kompak Datangi Senayan Hari Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung rapat paripurna ke-19 DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 yang...

Liverpool Butuh Menang, Salah Butuh Panggung, dan Slot Harus Pilih Salah Satu

Liverpool Butuh Menang, Salah Butuh Panggung, dan Slot Harus Pilih Salah Satu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mohamed Salah akan menjalani laga terakhirnya bersama Liverpool FC saat menghadapi Brentford FC di Anfield, Minggu 24...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

February 27, 2024
MedcoEnergi

Di Balik Riuh IPA Convex 2026, Booth MedcoEnergi Hadirkan Cerita Energi dan Harapan

May 21, 2026
Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026

Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026

May 21, 2026
Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Ditarget Selesai 3 Bulan

Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Ditarget Selesai 3 Bulan

May 22, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Rafael Leao Berpotensi Tinggalkan AC Milan Musim Panas Ini

May 22, 2026
Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

May 22, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

May 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved