• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Entertaiment

Skandal Pajak Bikin Pengiklan Mundur, Iklan Cha Eun Woo Mulai Dihentikan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 28, 2026
in Entertaiment
0
Karung-Karung Berisi Uang Disita KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pati

JAKARTA, Cobisnis.com – Dampak skandal pajak yang menjerat Cha Eun Woo mulai terasa di dunia periklanan. Sejumlah brand dilaporkan mengambil langkah menjauh dengan menghentikan kerja sama dan menarik iklan yang menampilkan sang aktor.

Mengutip laporan OSEN, Shinhan Bank serta merek perawatan kulit Abbive telah membatalkan kontrak iklan mereka dengan Cha Eun Woo. Selain itu, SSG.com juga memutuskan untuk memprivate seluruh video yang menampilkan Cha Eun Woo dari kanal YouTube resmi mereka. Langkah serupa turut dilakukan oleh Marithe Francois Girbaud dan Daesung MyMac.

Tak hanya dari kalangan brand komersial, dampak skandal ini juga menjalar ke ranah institusi. Korea Defense Media Agency (KFN) dilaporkan memprivate video-video Cha Eun Woo dari kanal YouTube KFN Plus.

Cha Eun Woo yang saat ini tengah menjalani wajib militer sebelumnya tampil dalam serial YouTube KFN Plus berjudul That Day in the Military sejak Desember 2025. Namun, empat episode yang telah dirilis kini tidak lagi dapat diakses oleh publik.

Kasus ini bermula setelah Cha Eun Woo menerima surat penagihan pajak senilai lebih dari KRW20 miliar atau sekitar Rp232,8 miliar, usai menjalani audit pajak intensif oleh Kantor Pajak Nasional Wilayah Seoul pada paruh pertama 2025.

Dalam hasil audit tersebut, otoritas pajak mengungkap bahwa agensi Cha Eun Woo, Fantagio, menandatangani kontrak manajemen dengan sebuah perusahaan yang didirikan oleh ibu sang aktor. Menurut laporan The Chosun Daily, kontrak tersebut memungkinkan seluruh penghasilan Cha Eun Woo sebagai artis solo dikenakan tarif pajak perusahaan, yang lebih rendah sekitar 45 persen dibandingkan pajak penghasilan pribadi.

Namun, setelah penyelidikan lanjutan, otoritas pajak menetapkan perusahaan tersebut sebagai perusahaan fiktif karena dinilai tidak memberikan layanan nyata sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Menanggapi hal tersebut, Fantagio menyatakan bahwa inti permasalahan terletak pada penilaian apakah perusahaan milik ibu Cha Eun Woo memenuhi syarat sebagai badan hukum kena pajak yang sah

.

Sementara itu, dalam surat permintaan maaf yang disampaikan pada 26 Januari 2026, Cha Eun Woo mengaku kasus ini menjadi pelajaran penting baginya terkait kepatuhan pajak. Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif dan menerima seluruh keputusan yang diambil oleh Badan Pajak Nasional.

“Aku akan bertanggung jawab penuh atas permasalahan ini,” tulis Cha Eun Woo dalam pernyataannya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: aktorCha Eun Woocobisnis.comIdol KPopSkandal Pajak

Related Posts

THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, perhatian para pekerja di Indonesia kembali tertuju pada kepastian jadwal...

43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersama TNI dan aparat kepolisian menyatakan kesiapan penuh untuk...

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih kembali lahan seluas 1.583 hektare yang sebelumnya berada dalam...

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

UEA, Turki dan Australia Mulai Puasa Ramadan 2026 pada 19 Februari

by Desti Dwi Natasya
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang datangnya Ramadan 1447 Hijriah, sejumlah negara telah lebih dulu mengumumkan penetapan awal puasa tahun 2026. Jika...

Throwback Ramadan Zayyan XODIAC: Ngaku Sering Ketiduran karena Lapar Saat Jadwal Padat

Throwback Ramadan Zayyan XODIAC: Ngaku Sering Ketiduran karena Lapar Saat Jadwal Padat

by Desti Dwi Natasya
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Momen Zayyan dari XODIAC saat menjalani puasa Ramadan di tengah jadwal padat promosi kembali jadi sorotan. Dalam...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

February 19, 2026
43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

February 18, 2026
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

UEA, Turki dan Australia Mulai Puasa Ramadan 2026 pada 19 Februari

February 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved