• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Entertaiment

Skandal Pajak Bikin Pengiklan Mundur, Iklan Cha Eun Woo Mulai Dihentikan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 28, 2026
in Entertaiment
0
Karung-Karung Berisi Uang Disita KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pati

JAKARTA, Cobisnis.com – Dampak skandal pajak yang menjerat Cha Eun Woo mulai terasa di dunia periklanan. Sejumlah brand dilaporkan mengambil langkah menjauh dengan menghentikan kerja sama dan menarik iklan yang menampilkan sang aktor.

Mengutip laporan OSEN, Shinhan Bank serta merek perawatan kulit Abbive telah membatalkan kontrak iklan mereka dengan Cha Eun Woo. Selain itu, SSG.com juga memutuskan untuk memprivate seluruh video yang menampilkan Cha Eun Woo dari kanal YouTube resmi mereka. Langkah serupa turut dilakukan oleh Marithe Francois Girbaud dan Daesung MyMac.

Tak hanya dari kalangan brand komersial, dampak skandal ini juga menjalar ke ranah institusi. Korea Defense Media Agency (KFN) dilaporkan memprivate video-video Cha Eun Woo dari kanal YouTube KFN Plus.

Cha Eun Woo yang saat ini tengah menjalani wajib militer sebelumnya tampil dalam serial YouTube KFN Plus berjudul That Day in the Military sejak Desember 2025. Namun, empat episode yang telah dirilis kini tidak lagi dapat diakses oleh publik.

Kasus ini bermula setelah Cha Eun Woo menerima surat penagihan pajak senilai lebih dari KRW20 miliar atau sekitar Rp232,8 miliar, usai menjalani audit pajak intensif oleh Kantor Pajak Nasional Wilayah Seoul pada paruh pertama 2025.

Dalam hasil audit tersebut, otoritas pajak mengungkap bahwa agensi Cha Eun Woo, Fantagio, menandatangani kontrak manajemen dengan sebuah perusahaan yang didirikan oleh ibu sang aktor. Menurut laporan The Chosun Daily, kontrak tersebut memungkinkan seluruh penghasilan Cha Eun Woo sebagai artis solo dikenakan tarif pajak perusahaan, yang lebih rendah sekitar 45 persen dibandingkan pajak penghasilan pribadi.

Namun, setelah penyelidikan lanjutan, otoritas pajak menetapkan perusahaan tersebut sebagai perusahaan fiktif karena dinilai tidak memberikan layanan nyata sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Menanggapi hal tersebut, Fantagio menyatakan bahwa inti permasalahan terletak pada penilaian apakah perusahaan milik ibu Cha Eun Woo memenuhi syarat sebagai badan hukum kena pajak yang sah

.

Sementara itu, dalam surat permintaan maaf yang disampaikan pada 26 Januari 2026, Cha Eun Woo mengaku kasus ini menjadi pelajaran penting baginya terkait kepatuhan pajak. Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif dan menerima seluruh keputusan yang diambil oleh Badan Pajak Nasional.

“Aku akan bertanggung jawab penuh atas permasalahan ini,” tulis Cha Eun Woo dalam pernyataannya.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: aktorCha Eun Woocobisnis.comIdol KPopSkandal Pajak

Related Posts

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecemasan dapat muncul dalam berbagai situasi, mulai dari menghadapi ujian hingga menunggu kabar yang penting. Meski wajar...

Monako Ungguli Puluhan Destinasi, Jadi Negara Terbaik untuk Ditinggali pada 2026

Monako Ungguli Puluhan Destinasi, Jadi Negara Terbaik untuk Ditinggali pada 2026

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Monako dinobatkan sebagai tempat tinggal terbaik di dunia pada 2026 berdasarkan Nomad Lifestyle Index yang dirilis Nomad...

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia berhasil menempati peringkat keempat sebagai negara paling ramah di dunia pada 2026 berdasarkan Readers' Choice Awards...

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Produksi emas dunia masih didominasi sejumlah negara dengan industri pertambangan berskala besar. Berdasarkan data Mineral Commodity Summaries...

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki rumah warga yang kondisinya tidak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

October 24, 2026
Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

October 25, 2026
Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

October 24, 2026
Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

October 24, 2026
Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

October 25, 2026
Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

October 25, 2026
Singkong Lampung Naik Kelas, Harga Tembus Rp3.000 per Kg

Singkong Lampung Naik Kelas, Harga Tembus Rp3.000 per Kg

October 25, 2026
Nataru Belum Tiba, Harga Cabai Sudah Tembus Rp102 Ribu per Kg

Nataru Belum Tiba, Harga Cabai Sudah Tembus Rp102 Ribu per Kg

October 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved